Connect with us

NEWS

Panglima Hukum Togar Situmorang Resmi Mundur Tangani Kasus Sudikerta

Published

on

[socialpoll id=”2542672″]


Denpasar, JARRAKPOS.com – Tanggal 5 April 2019, Panglima Hukum Togar Situmorang & Associates resmi tidak lagi menjadi Kuasa Hukum Ketut Sudikerta yang ditahan, karena terbelit kasus penipuan dan penggelapan. Managing Partner Togar Situmorang & Associates menjelaskan dirinya dan tim tidak lagi menjadi Kuasa Hukum Sudikerta. Hal tersebut dilakukan karena ada beberapa hal yang tidak transparan dari Sudikerta kepada Togar.

.

Pasalnya sebelum penangkapan Sudikerta, pada hari Kamis siang Togar Situmorang sudah mengajak Sudikerta untuk melakukan pemeriksaan di Polda Bali. “Bapak Sudikerta sudah mengiyakan hal tersebut, namun nyatanya Bapak Sudikerta malah pergi ke Bandara. Saya di telfon Bapak Sudikerta, Bapak Sudikerta menjelaskan bahwa dirinya ditangkap di bandara,,” sentil Togar saat dihubungi di Denpasar, Selasa (9/4/2019).

Baca juga : Togar Mengaku Kaget, Penangkapan Mantan Wakil Gubernur Bali Menjurus Politik

Togar mengaku bingung dengan hal tersebut, apalagi Sudikerta ditangkap di bandara dengan pemberitaan bahwa dirinya akan melarikan diri keluar negeri. “Saya sama sekali tidak mengetahui tentang hal tersebut tegas Togar. Yang lebih membingungkan lagi Bapak Sudikerta ditangkap di bandara bersama pengacara lain. Yang saya sendiri sampai saat ini tidak tau siapa itu pengacaranya,” jelas Togar.

Advertisement

.

Mantan Tim Hukum Mantra-Kerta itu juga mengaku para wartawan terus menghubungi untuk mempertanyakan hal tersebut. Karena selama ini yang publik tahu bahwa Pengacara Sudikerta itu adalah Togar Situmorang. “Disini saya dan tim merasa kecewa dengan Bapak Sudikerta. Mengingat adanya kode etik advokat, Pasal 3 yang menyatakan Advokat dapat menolak untuk memberi nasihat dan bantuan hukum kepada setiap orang yang memerlukan jasa dan atau bantuan hukum dengan pertimbangan oleh karena bertentangan dengan hati nuraninya,” bebernya.

Baca juga : Wedakarna Cari “Panggung”, Togar Tantang Tempuh Jalur Hukum Jangan Perkeruh Suasana

Hal ini dilakukan karena Sudikerta sudah menunjuk pengacara lain terkait permasalahan ini, agar proses hukum Sudikerta lebih terarah karena hanya ada satu pengacara yang bekerja. “Dan saya menyatakan ini, agar tidak ada pemberitaan di media bahwa saya menelantarkan klien. Sama sekali tidak, ini kita lakukan demi kebaikan Bapak Sudikerta,” tutup Togar. tim/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply