Connect with us

HUKUM

Pabrik Narkoba Digerebek BNN Diduga Gunakan Aset Pemkot Bandung

Published

on


Bandung, JARRAKPOS.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar keberadaan pabrik pembuatan narkoba di Bandung. Lurah Cisaranten Endah, Jajang Kurnia mengatakan, lahan pabrik tersebut ternyata diduga aset milik Pemkot Bandung. Rumah tersebut berada di pojok dan letaknya tersembunyi. Bahkan di depan rumah merupakan perkebunan, yang saat malam hari kondisi di lokasi gelap gulita.

1bl-ik#17/2/2020

Jajang mengaku tak tahu soal sosok pemilik empat rumah itu. Sebab berdasarkan keterangan warga sekaligus RT dan RW sekitar, pemilik belum pernah melapor. “Sebetulnya pemantauan ini kan ada RT dan RW laporan dari bu RT memang sebenarnya kurang terpantau. Warga ini tidak lapor ke RT dan RW meskipun punya kafe, tidak ada pemberitahuan,” kata Jajang. Meski begitu, pihaknya tak mengetahui total luas aset milik Pemkot Bandung itu. Namun yang pasti, pabrik itu berdiri diduga di atas lahan Pemkot Bandung.

Baca juga:

https://jarrakpos.com/24/02/2020/bisa-pidana-rp50-juta-larangan-merokok-di-areal-rs-bali-mandara/

“Saya kurang tahu, masalahnya apakah beli tanah atau bagaimana saya kurang,” tutur Jajang. Sekadar diketahui, BNN menggerebek rumah yang diduga dijadikan pabrik pembuatan narkoba. Dari penggerebekan itu, BNN menemukan kurang lebih 2 juta pil diduga narkoba. tim/jmg/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement