Connect with us

DAERAH

Ny. Putri Koster: Tren Tata Rias Pengantin Bali Harus Perhatikan Pakem

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster menyampaikan setidaknya ada tiga organisasi yang mewadahi para ahli tata rias dan pengusaha salon yaitu Asosiasi Rias Pengantin Modifikasi dan Modern Indonesia (KATALIA), Himpunan Ahli Tata Rias Pengantin Indonesia (HARPI MELATI) dan Tiara Kusuma yang mewadahi para ahli kecantikan dan pengusaha salon. Ketiga organisasi ini diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tangung jawab serta tetap bersinergi dengan program pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Ny. Putri Koster saat menghadiri Musyawarah Daerah ke-5 yang dirangkai dengan pelantikan pengurus Persatuan Ahli Kecantikan dan Pengusaha Salon Indonesia yang tergabung dalam wadah DPD Tiara Kusuma Provinsi Bali, di Ballroom Quest Hotel Denpasar, Minggu (8/3/2020). “Dalam berkreatifitas, mereka yang bergerak dalam usaha salon dan tata rias diharapkan tetap berpedoman pada dua hal, yaitu upaya pelestarian dan pengembangan budaya Bali. Jangan sampai keduanya berbenturan. Ketiga organisasi harus bersinergi dalam dua ruang ini yaitu pelestarian dan pengembangan,” ujar Ny. Putri Koster

Ditegaskannya tren tata rias khususnya tata rias pengantin Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat. Mereka yang bergerak di bidang usaha tata rias diharapkan tetap berpedoman pada adat dan tradisi. “Dalam tata rias pengantin Bali, leluhur telah mewariskan etika berbusana yang sangat elegan dan penuh estetika yang dibagi dalam beberapa tingkatan, yaitu payas agung dan madya. Riasan mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki telah ada pakemnya, dan bila diikuti akan menghasilkan tata rias yang anggun,” jelasnya seraya berharap untuk busana pengantin, para pelaku usaha tata rias yang menyewakan busana agar menggunakan kain songket hasil tenun. Bukan pakaian bordiran yang belakangan banyak beredar di pasaran.

Sementara untuk Mendorong adanya FGD tiga organisasi yang begerak dalam usaha tata rias dan salon untuk menegaskan pemahaman dalam upaya pelestarian dan pengembangan. OPD terkait diminta merancang payung hukum agar keberadaan seluruh pengusaha salon dan tata rias bisa diwadahi untuk mencegah perang harga. Selain itu, payung hukum ini juga dibutuhkan untuk mencegah malpraktek dalam dunia kecantikan, karena belakangan banyak wanita yang ingin kulitnya jadi lebih putih atau hidung mancung. Padahal belum tentu sebuah produk yang ditawarkan salon kecantikan aman bagi mereka.

Advertisement

Sementara itu, Ketua DPD Tiara Kusuma Bali Periode 2020-2024 Dra. Ni Ketut Sriati Dana mengajak seluruh anggotanya untuk bersama-sama bekerja sesuai dengan tupoksi yang didasari rasa tulus iklas. Sedangkan Kadis Pendidikan Provinsi Bali yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan Ketut Sudarma meminta pengusaha yang bergerak di bidang salon dan tata rias mengangkat kearifan lokal dalam karya mereka. mas/ama/*