Connect with us

DAERAH

Ny Putri Koster Ajak PKK Perangi Covid-19

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Bali, Ny Putri Koster menyampaikan dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di tengah masyarakat, PKK diminta berperan strategis dalam melakukan sosialisasi memerangi penyebaran virus maupun mensosialisasikan kebijakan serta himbauan dari pemerintah yang dilakukan melalui media sosial. “Saya menghimbau agar para ibu untuk bisa cerdas dalam memilah informasi terkait Covid-19 dan tidak buru-buru membagikan informasi yang didapatkan tanpa mengetahui kebenaran dari informasi tersebut,” ujarnya, Jumat (3/4/2020).

Ditambakan, di tengah merebaknya Virus Corona masyarakat diminta agat tidak panik dan mengikuti arahan dari pemerintah. Segala kebijakan dan peraturan yang diambil oleh pemerintah dipastikan telah dipertimbangkan dengan sangat matang dari berbagai sisi untuk kebaikan dan keselamatan masyarakat Bali. Secara spiritual masyarakat juga diajak menguatkan doa dalam menghadapi wabah tersebut agar cepat berlalu. “Semua pihak harus bisa sagilik-saguluk salunglung sabayantaka, paras paros sarpanaya. Saat ini bukan waktu yang tepat untuk  saling menghujat ataupun saling menyalahkan,” tegas Ny Putri Koster.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya. Masyarakat diajak untuk benar-benar secara disiplin mengikuti anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, di antaranya dengan berdiam diri di rumah, mengurangi aktivitas di luar rumah, menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta melakukan pysical distancing untuk memutus rantai penyebaran virus. “Penerapan physical distancing sangat efektif untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Virus yang berupa  molekul ini menyebar melalui droplets atau percikan ketika penderita batuk atau bersin,” jelasnya.

Diterangkan, Pemerintah Provinsi Bali telah mengambil berbagai langkah dalam upaya mencegah penyebaran virus maupun perawatan terhadap pasien Covid-19. Selain meminta masyarakat untuk beraktivitas di rumah saja dan menerapkan PHBS, dalam upaya pencegahan, pemerintah juga telah melakukan rapid test kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Bali di Bandara meskipun mereka telah memilki sertifikat kesehatan. Jika hasil rapid test mereka negatif, maka PMI diminta untuk melakukan isolasi diri secara mandiri di rumah masing-masing minimal selama 14 hari dan diawasi oleh Satgas Covid-19 yang ada di desa. mas/ama/*

Advertisement