Connect with us

DAERAH

Mobil Hammer Oknum Bupati Pengemplang Pajak Ternyata Sudah Terjual

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Kepala UPT Samsat Denpasar, Putu Sudiana, S.Sos akhirnya mengklarifikasi terkait temuan kendaraan yang terdata atas nama salah satu oknum Bupati di Bali yang sempat diekspose bersama 10 mobil mewah pengemplang pajak lainnya. Sebelumya diketahui mobil mewah Jeep Hummer Nopol DK 131 DY yang masih atas nama pejabat eksekutif itu, diduga sudah mengemplang pajak kendaraan (PKB) selama 7 tahun dengan jumlah tunggakan Rp90.382.500. Namun Birokrat asal Buleleng ini menyebutkan setelah ditelusuri ke wajib pajak, ternyata kendaraan tersebut sudah terjual, sehingga tidak lagi menjadi milik salah satu oknum Bupati di Bali.

.

Dijelaskan Hammer tersebut sudah terjual sekitar 5 tahun lalu. Hanya saja pemilik kendaraan (bupati) tidak melaporkan ke Kantor Samsat. “Mobil Hammer beliau sudah terjual, tapi tidak melaporkan ke kantor Samsat, jadi namanya masih tercantum di kantor Samsat,” tuturnya memalui pesan singkat WhatsApp di Denpasar, Rabu (24/4/2019). Karena itu, pihaknya menghimbau para pemilik kendaraan sekaligus wajib pajak yang sudah menjual kendaraannya wajib segera melaporkan ke Kantor Samsat. “Agar ketika terjadi tunggakan pajak kendaraan, kita tidak mengumumkan nomor platnya di media cetak dan elektronik. Untuk itu diharapkan setiap WP yang jual kendaraan harus wajib lapor,” tandasnya.

Baca juga : Oknum Bupati di Bali Ngemplang Pajak Mobil Mewah 7 Tahun, Rugikan Negara Miliar Rupiah

Sudiana juga menjelaskan, untuk para WP yang sudah melaporkan kendaraannya terjual di Kantor Samsat, maka secara otomatis pihaknya akan memblokir kendaraan tersebut. Namun pemilik kendaraan yang baru juga wajib langsung membalik nama surat kendaraannya atas nama pembeli. “Kalau sudah kendaraan yang dijual terlapor di Kantor Samsat, pembeli wajib dan harus balik nama surat kendaraan,” tandasnya. Seperti diketahui, mobil mewah atas nama para pengusaha maupun pejabat di Bali ternyata bertahun-tahun banyak yang mengemplang atau menunda membayar pajaknya.

..

Bahkan, tidak tanggung-tangung, karena jika ditotal nilai pajaknya bisa mencapai miliaran rupiah. Dari hasil investigasi ratusan pengemplang pajak di Kantor UPT Samsat Denpasar saja, jika dicari secara acak ada salah satu bupati serta para pengusaha tekenal yang tidak membayar pajak kendaraan mewahnya. Nilainya pun cukup fantastis, jika dirata-ratakan hampir mencapai ratusan juta negara dirugikan, akibat tidak membayar pajak kendaraannya dari 5 sampai 11 tahun. tim/tra/ama

Advertisement