Connect with us

HUKUM

Merasa Ditipu Rp27 Miliar, Puluhan Eks Nasabah Solid Gold Berjangka (SGB) Tidur di Jalan

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Gelombang aksi demo eks nasabah PT Solid Gold Berjangka (SGB) kembali berlanjut. Puluhan eks nasabah SGB ini, menuding telah ditipu dalam kedok bisnis trading dan pasar modal ini, melakukan aksi tidur di jalan dengan mendatangi Kantor SGB yang beralamat di Jl. Merdeka VI No.17-18 Renon, Denpasar, Jumat (19/6/2020). Kedatangan mereka atas nama Forum Korban SGB “Gelombang Kedua” kembali menuntut pengembalian dana investasi yang diduga telah ditipu dengan total sekitar Rp27 miliar yang menimpa 94 orang eks nasabah atau investor SGB.

1th-Ik#29/4/2020

Saat dikonfirmasi, Ketua Forum Korban SGB, I Made Jara, SH., pada kesempatan tersebut mengaku akan terus melakukan aksi demo massa eks nasabah SGB. Setelah gagal dalam mediasi, Senin (8/6/2020) mereka akan kembali melakukan aksi turun ke jalan dan mendatangi langsung kantor SBG di Bali, sampai uang mereka dikembalikan penuh. “Kita akan terus berdemo biar mereka tahu tuntutan kita. Ini kita sudah merasa ditipu dan belum ada pengembalian uang kita yang mereka janjikan saat kita mau ikut. Kita betul-betul sudah dibohongi,” ungkap Made Jara lewat telpon WhatsApp, Jumat (19/6/2020).

Dalam aksi itu, juga nampak hadir Pjs Kepala Cabang PT Solid Gold Berjangka, Bali, Peter Christian Susanto mengawasi dan menerima aksi demo dengan sejumlah aparat kepolisian juga nampak berjaga-jaga di depan Kantor SBG. Bahkan saat itu, lalu lalang arus lalu lintas di depan Kantor SGB sempat terhenti, karena puluhan eks nasabah SBG tidur terlentang dan telungkup di tengah jalan. Saat diminta tanggapan aksi demo itu, Peter sapaan akrabnya belum merespon dan belum mau memberikan keterangan. “Iya rame. Atur waktu dulu ya broo,” jawabnya singkat lewat pesan WhatsAppnya.

1th-ik#1/1/2020

Seperti diketahui, kedatangan Forum Korban SGB “Gelombang Kedua” ini, menuntut pihak SGB untuk mengembalikan dana investasi dari 94 eks nasabah SGB. Dijelaskannya aksi kali ini merupakan lanjutan Forum Korban SGB pertama karena menyisakan 14 nasabah yang sebelumnya berjumlah 20 orang yang tercatat belum mendapatkan pengembalian dana investasi. Pada forum pertama ada 101 eks nasabah SGB yang menuntut pengembalian dana, namun yang baru mendapatkan pengemblian investasi berjumlah 81 orang. Tidak diduga dengan menyisakan 14 orang yang belum mendapatkan pengembliam investasi ternyata muncul keluhan sama dari nasabah SGB yang lainnya sehingga saat ini telah berjumlah 94 orang.

Menurut Made Jara, awalnya dirinya dan nasabah lainnya ditawari mengikut investasi dengan menyerahkan dana minimal Rp100 juta dengan iming-iming mendapatkan keuntungan Rp1-5 juta per hari. Pihak marketing SGB termasuk managernya juga memastikan dana investasi dikelola dengan aman. Karena tidka kunjung memberikn keuntungan, belakangan pihak SGB berjanji akan mengembalikan dana nasabah melalui surat undangan klarifikasi dan pemeriksaan pengaduan namun pihak SGB terkesan menghindar. “Seandainya tidak Corona kita unjuk rasa besar-besaran,” ungkap pria yang kesehariannya sebagai pedagang di Pasar Seni Sukawati itu.

1bl-bn#1/4/2020

Sementara itu, (Pjs) Kepala Cabang PT Solid Gold Berjangka, Bali, Peter Christian Susanto usai melakukan pertemuan Ketua Forum Korban SGB, I Made Jara, SH., kembali menyayangkan sikap Peter Christian yang terkesan berbelit-belit dalam menangani pengaduan 94 eks nasabah SGB yang merasa dirugikan dengan nilai total Rp27 miliar. Di sisi lain, Peter juga membenarkan pihaknya telah menerima 94 pengaduan dan telah selesai di klarifikasi. Selanjutnya disampaikan ke pusat dan menunggu keputusan yang akan diambil apakah sama halnya dengan penyelesaian pada forum pertama. “Mereka datang menanyakan proses selanjutnya, musyawah mufakat lagi dikaji kantor pusat. Tujuh hari kerja akan di update lagi. Sudah bisa belum musyawarah mufakatnya, sudah bisa dijalankan belum. Masih dalam proses investigasi,” terang Peter.

Dijelaskan sebelumnya para forum pertama (Forum Korban SGB) ada 81 sudah berdamai berdasarkan masing-masing kasus (kondisi transaksi). Sisanya 20 nasabah belum melakukan pengaduan hingga saat ini bertambah menjadi 94 nasabah. Peter berasumsi ada kesalahan pada nasabah dalam melakukan pengelolaan dana investasi melalui SGB. Secara pribadi seluruh eks nasabah tersebut dikatakan nilai investasinya sudah habis karena mengalami kerugian. “Untuk mengetahui siapa salah dan siapa yang merugikan ini yang kita lagi kaji sekarang. Kalau Bicara penipuan mungkin kantor kita juga sudah gak ada ya pak. Kalau bicara penipuan, tapi kalau salah persepsi ini mungkin bisa terjadi,” tegasnya.

Advertisement

1th-bn#1/2/2020

Piter juga menjelaskan investasi di SGB sangat terukur dari sisi keuntungan dan kerugian. Pihaknya hanya menerima fee (upah) dari transaksi yang dilakukan para nasabah. Ia juga mengungkapkan besaran fee Rp150.000 per transaksi dan seluruh nasabah harus memiliki kemampuan bertransaksi secara mandiri. Untuk itu ia mengasumsikan pada saat eks nadabah ini membuka investasi dana dikelola berdasarkan kepercayaan melalui marketing maupun manager SGB sehingga akhirnya dana nasabah raib (lost). “Dulu bisa jadi yang melakukan tansaksi broker, kadang managernya. Banyak saat klarifikasi dilakukan broker, anak atau suaminya atau istrinya itu juga banyak,” terang Piter. eja/ama

Continue Reading
Advertisement