Connect with us

Banten

MENGENASKAN…!Truk Sampah Kabupaten Tangerang Tak Miliki Pool

Published

on

Tangerang Jarrakpos.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memiliki 213 truk pengangkut sampah yang tersebar di sembilan wilayah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Bidang Pelayanan Sampah dan B3. Sayangnya, armada truk pengangkut sampah sebanyak itu, belum mempunyai pool atau tempat pemusatan di setiap wilayah. Bahkan, seluruh kantor UPTD wilayah 1 sampai wilayah 9, pun masih menumpang.

Banyaknya, Kantor UPTD menumpang di Gedung Bersama Keagamaan. Sehingga, sopir membawa poolang truk pengangkut sampah ke rumah masing-masing sopir. Walaupun demikian, menurut Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik, dapat memonitor 213 truk pengangkut sampah setiap hari.

“Jadi, saya, ketika baru masuk DLHK, salah satu cara saya ngecek mobil ini (pengangkut sampah) ke mana, saya minta foto bahkan video. Jadi, satu satu, UPTD UPTD, lapor tiap hari,” kata Ahcmad Taufik, Sabtu (25/11)

Dilanjutkannya, armada truk pengangkut sampah, mengangkut sampah dari lokasi-lokasi yang beretribusi maupun tidak berestribusi, seperti sampah di tempat sampah ‘liar’ di pinggir jalan, sampah di kebun dan sampah di saluran air irigasi.

Advertisement

Taufik menambahkan, sangat berkeingian DLHK memiliki banyak armada truk sampah. Namun jug, soal mobil truk sampah perdu dipikirkan perawatannya, gaji sopir dan kernek sopirnya. Sedangkan beradasarkan peraturan, tarif retribusi hanya 210 ribu per ritase.

“Sebetulnya, kayak saya misalnya, pengen mobil dibanyakin, pegawai dibanyakin. Untuk apa? Supaya bersih. Cuman, mampu gak Pemkab bayar sopirnya, kerneknya, perawatannya. Sedangkan, masih banyak prioritas lain Pemkab,” ucapnya. (Jum)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply