Connect with us

Banten

Diduga Proyek Jalan Yang Dikerjakan Oleh CV Ratu Bilqis, Tidak Sesuai Speck

Published

on

Jarrakpos.com Tanggerang – Pemerintah Kabupaten Tanggerang Lewat Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Menggelontorkan Anggaran dari Sumber Dana dari APBD Tahun 2022.

Dengan nama Kegiatan : Rehabilitas Jalan Kadaung Barat Kecamatan Sepatan, dengan volume 526,85 M2, Anggaran Sebesar Rp. 473. 347.300 yang berlokasi di Kecamatan Sepatan Timur –  Kabupaten Tanggerang.

Adapun pemenang Tender / Pelaksana Kegiatan Oleh CV. RATU BILQIS, Lama Kerja 60 Hari Kerja. Kamis. 01/12/22.

Saat team investigasi Kelapangan Benar pekerjaan Rehabilitas Jalan. Kadaung Barat Diduga Tidak sesuai Speck dan Besinya tidak sesuai dan dalam pekerjaan pun Asal Jadi.

Ternyata Pemasangan Besi benol diduga dengan ukuran besi yang 8 cm. “lalu kami awak media dan LSM menanyakan kepada pekerja yang ada dilokasi Siapa Pelaksana Lapangan dari CV. RATU BILQIS ini.

Tujuan mau dikonfirmasi terkait Proyek Rehabilitasi Jalan. Kadaung Barat akan tetapi para pekerja tidak memberikan keterangan kepada Media sebagai Sosial Kontrol.

Advertisement

Team media mencari informasi terkait Pelaksana lapangan dari CV. RATU BILQIS akan tetapi tidak satupun pekerja yang memberitahukannya, Sampai Berita ini naik.“Adapun para pekerja proyek Rehabilitasi Jalan Kadaung Barat para pekerja tidak menggunakan APD K3 yang sudah mematuhi aturan kerja.

Kami berharap Pemerintah Tanggerang  Dinas Terkait, APH, Tipikor Polres, Kejaksaan Negeri Tanggerang agar menindak lanjuti dan turun langsung Dilapangan untuk mengawal kegiatan Rehabulitasi Jalan tersebut.

(Rinto)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply