Connect with us

EKONOMI

Masih Impor 7 Ribu Ton, Pemprov Bali Genjot Produksi Panen Bawang Lokal

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si menegaskan Pemprov Bali sedang menggenjot pengembangan produktifitas Bawang lokal, baik Bawang Merah dan Bawang Putih di sentra produksi. Dikatakan, saat ini kebutuhan setiap tahunnya terus meningkat, bahkan Bawang Putih selama ini masih kekurangan, sehingga dipenuhi dari produk impor. Mengingat Bawang Merah dan Bawang Putih adalah komoditi pangan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan harus selalu terjamin ketersediaannya, di samping cabe dan beras. “Begitu pentingnya komoditi ini sehingga termasuk komoditi yang dapat berpengaruh terhadap inflasi daerah,” ujar Birokrat asal Tabanan itu di Denpasar, Selasa (17/12/2019).

1bn-ik#15/12/2019

Disebutkan, selama ini rata-rata panen Bawang Merah di Bali dalam setahun tercatat 1.600 Ha yang sentra produksinya ada di Desa Songan, Kintamani. Jika produktifitas rata-rata 13 ton/Ha, produksi bawang merah di Bali dalam setahun mencapai 20 ribu ton. Apabila dibandingkan kebutuhan rata-rata dalam setahun sekitar 16.800 ton (konsumsi/kapita/tahun rata-rata 4 kg), maka Bali masih surplus 3.200 ton dalam setahun. Sedangkan rata-rata panen Bawang Putih dalam setahun tercatat hanya 300 Ha, yang sentranya ada di Penebel, Tabanan. Dengan produktivitas rata-rata 10 ton/Ha, produksi bawang putih di Bali dalam setahun hanya sebesar 3.000 ton. “Jika dibandingkan kebutuhan rata-rata dalam setahun 10.500 ton, Bali masih kekurangan rata-rata 7 ribu ton dalam setahun yang dipenuhi dari Bawang Putih impor,” jelasnya.

Baca juga : “Pupuk Organik Cair Bio-Inokulum” dari Bali Lolos Seleksi Nasional

Dikatakan, puncak panen Bawang Merah terjadi pada bulan-bulan Pebruari atau Maret dan Juli sampai dengan Oktober, sedangkan Bawang Putih pada bulan-bulan September sampai dengan Nopember. Namun, peningkatan permintaan kedua komuditas ini biasanya terjadi pada tahun baru dan upacara-upacara besar keagamaan. “Harga di pasaran pada saat-saat tersebut, apabila tidak bertepatan dengan musim panen biasanya meningkat hingga 2 kali lipat dari harga normal di pasaran pada kisaran Rp20 ribu sampai Rp25 ribu/kg,” bebernya, seraya menyebutkan akan terus mendongkrak jumlah ketersediaan Bawang Merah dan Bawang Putih dari produksi panen lokal di Bali. Salah satunya, pada tahun 2019 Pemprov Bali telah melakukan upaya menyalurkan bantuan bibit Bawang Merah kepada kelompok tani untuk luasan 110 Ha dan Bawang Putih untuk luasan 350 Ha.

1bl-ik#13/12/2019

“Kita juga menyalurkan bantuan sarana prasarana pasca panen Bawang Merah berupa bangsal penyimpanan sebanyak satu unit di kelompok Desa Songan, Bangli. Di samping melaksanakan edukasi untuk dilaksanakan usaha tani Bawang Merah dan Bawang Putih secara efektif dan efisien,” kata Wisnuardhana yang pada saat melaksanakan peresmian bantuan bangsal pasca panen Bawang Merah di Koperasi Tani Sari Pertiwi, Desa Songan, Kintamani, pada 17 Desember 2019 menyampaikan agar Kelompok Tani Bawang Merah dan Bawang Putih melakukan penanaman bibit asal biji agar dapat menakan biaya produksi. “Selain itu pergunakan pupuk organik cair dan melakukan pengendalian hama dan penyakit secara alami menggunakan pestisida organik atau nabati dan memanfaatkan bantuan bangsal pasca panen dengan baik untuk menyimpan hasil panen saat musim panen,” imbuhnya.

Baca juga : Tingkatkan Swasembada Beras, Dinas TPH-BUN Bali Gandeng TNI Hadapi Musim Penghujan

Advertisement

Untuk Bawang Putih juga diminta melakukan hal yang sama dan berhati-hati terhadap peredaran bibit Bawang Putih oplosan, yaitu yang tercampur dengan bibit yang tidak punya daya tumbuh. aka/ama