Connect with us

NEWS

Komisi VIII DPR RI Soroti Kenaikan Dana Haji

Published

on

Jakarta Jarrakpos.com – Anggota DPR RI Syaifullah Tamliha mengataka khawatir akan terjadi penarikan besar besaran biaya perjalanan haji dari masyarakat jika pemerintah terlalu besar dalam menetapkan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023. Hal tersebut di kemukakan saat Panja Komisi VIII DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji terkait Pembahasan Komponen BPIH Tahun 1444 H/ 2023 M, di Jakarta, Kamis (9/2).

Baca juga : 

 

Tamliha khawatir calon jamaah haji akan menarik dananya jika harus membayar lagi biaya perjalanan terutama mereka yang telah lunas di tahun sebelumnya.

Advertisement

“Yang saya khawatirkan terjadi trust,kalau saudara berfikir bahwa yang lunas tahun lalu itu harus menambah lagi,tidak menutup kemungkinan jamaah haji akan menarik duitnya besar besaran,ini berbahaya bagi calon jamaah haji yang lain,” kata Legislator asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan I tersebut.

Menurut Tamliha berdasarkan dari suara masyarakat yang di serapnya yang mengatakan akan menarik uang setorannya dan mengalihkan pada ibadah perjalan umroh.

“Saya menerima keluhan dari calon jamaah yang mengatakan,kalau saya harus menanbah lagi lebih baik saya ambil duitnya saja,” ucap Tamliha menirukan tutur dari aspirasi masyarakat yang di terimanya.

Lebih lanjut Tamliha mengingatkam,”Jika allah menberikan pemikiran yang sama kepada seluruh calon jamaah haji ini harus hati hati duit saudara bisa terkuras orang lebih baik memilih umroh daripada menunggu”,.
Anggot dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini juga mengingatkan agar mereka yang telah lunas jangan lah di paksa untuk kembali membayar biaya perjalanan ibadah hajinya.

Advertisement

“Orang yang sudah lunas tidak boleh pula di beri seperti bunga,yang harus di bayar oleh jamaah,kemudian dalam waktu satu bulan mereka di paksa untuk bayar lagi,” tegas Tamliha.

Jika ini terjadi besar kemungkinan calon jamaah haji akan menarik uangnya dan ini sangat berbahaya untuk keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.

“Dengan memaksa untuk membayar lagi ini kemungkinan besar,saya yakin 70 persen calon jamaah haji akan menarik duitnya dan itu berbahaya bagi sistim keuangan BPKH.Kalau ini terjadi tidak ada artinya lagi BPKH”,pungkas Tamliha. (Jum)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply