Connect with us

DAERAH

Ketua KPPS Main Curang, KPU Coblos Ulang di TPS 29 Delod Peken

Published

on


Tabanan, JARRAKPOS.com – Menindak lanjuti rekomendasi dari Bawaslu Tabanan, KPU Tabanan akhirnya menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau coblos ulang di TPS 29, Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, Tabanan, Minggu (21/4). PSU ini dilakukan pasca terjadi kecurangan yang dilakukan oleh Ketua KPPS yang main curang dengan merusak surat suara sehingga menjadi tidak sah. Selain diawasi oleh pihak keamanan, KPU dan Bawaslu Tabanan, pemungutan suara ulang ini juga mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Ni Wayan Sinaryati, turun langsung memantau proses PSU di TPS 29. Sebelumnya Kapolres Tabanan, AKBP I Made Sinar Subawa, juga sempat hadir di TPS 29 memantau proses PSU.

.

Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa, yang hadir langsung mengawasi proses PSU di TPS 29 mengatakan, pada pemungutan suara ulang ini, Ketua KPPS adalah orang baru, tapi sebelumnya dia bertugas di TPS lain, sedangkan untuk anggotanya masih yang lama dipakai. Untuk surat suara sudah disiapkan, karena KPU sudah menyiapkan surat suara untuk PSU sebanyak 1.000 surat suara per dapil. “Untuk PSU ini anggota KPPS nya masih yang lama, cuma kita ganti Ketuanya saja, jadi hanya Ketua KPPS nya yang baru, karena kemarin bermasalah,” ungkapnya.

Baca juga : Oknum Caleg NasDem Bali Diduga Money Politik, Serahkan Uang Rp500 Ribu

Sementara untuk proses PSU di TPS 29, menurut Weda, begitu ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 18 april 2019, pihaknya langsung berkordinasi dengan PPS, dimana PPS diberikan salinan DPT untuk disalin ke C6, kemudian diberikan kepada masyarakat, bahwa akan ada PSU yang akan dilaksanakan pada hari minggu (21/4) ini. Terkait ada indikasi partisipasi masyarakat yang kurang dalam PSU ini menurut Weda, pihaknya sudah bekerja dengan maksimal, mungkin karena waktunya yang sangat mepet, sehingga ada beberapa warga yang tidak tahu karena keburu sudah berada diluar daerah, atau karena warga yang bekerja dipihak swasta yang kemungkinan susah untuk mengatur jam kerjannya. “Harapan kita berjalan dengan maksimal, meskipun banyak warga yang tidak tahu, mungkin karena mereka sudah berada diluar daerah. Tapi ini memang waktunya yang sangat mepet, begitu ada putusan pada tanggal 18, kita sudah sampaikan kepada PPS, agar menyampaikan kepada masyarakat bahwa akan ada PSU,” jelasnya.

.

Sementara itu Kajari Tabanan, Ni Wayan Sinaryati, yang ikut memantau langsung proses PSU di TPS 29 mengungkapkan, pihaknya ikut memantau PSU di TPS 29 hanya ingin memastikan proses PSU berjalan dengan lancar. Terkait dengan kasus pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Ketua KPPS pihaknya akan tetap mengawal kasus tersebut, karena sudah mencoreng proses dari demokrasi. “Kita tetap akan mengawal kasus tersebut, makanya kita ada disini untuk melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Baca juga : Uang Masif Dibagi-bagi, Banyak Ditemukan Proposal Bansos “Hanya Judul”

Advertisement

Berdasarkan pantaun di lapangan proses PSU di TPS 29 berjalan dengan lancar. Dimana jumlah DPT di TPS 29, sebanyak 232 pemilih. Berdasarkan hasil penghitungan PSU di TPS 29, suara PDIP unggul dengan perolehan 166 suara, Nasdem 11 suara, Golkar 7 suara, PKS 7 suara, Perindo 1 suar, PSI 1 suara. Dimana total suara sebanyak 196 suara dan yang tidak sah 2 suara. Dari jumlah DPT 232 pemilih, pada PSU ini partisipasi masyarakat sebesar 84,48 persen, sedangkan pada tanggal 17 april lalu jumlah partisipasi masyarakat untuk memilih sebanyak 93,10 persen, jadi ada penurunan partisipasi sebesar 8,62 persen. gga/ama