Connect with us

NEWS

Kerjasama Desa Adat Batal? PT Pembari Terancam Tak Punya Lahan Bangun Bandara Buleleng

Published

on

[socialpoll id=”2522805″]


Buleleng, JARRAKPOS.com – Desa Adat Kubutambahan dikabarkan sudah membatalkan perjanjian dengan PT. Pembangunan Bali Mandiri (Pembari) terkait surat persetujuan kerjasama penggunaan tanah desa pakraman (duwe pura desa, red) Kubutambahan untuk membangun Bandara. Dikatakan salah satu sumber, persoalan ini terjadi lantaran PT. Pembari belum mengantongi Penlok Bandara yang sedianya diberi nama Batara. “Karena belum melalui paruman desa, serta Penlok belum turun maka Kelian Desa Pakraman Kubutambahan, Jero Pasek Ketut Warkadea membatalkan. Sambil minta arahan dari pemerintah provinsi atau Bapak Gubernur,” ungkap sumber yang tidak mau ditulis namanya kepada JARRAKPOS.com belum lama ini.

Dijelaskan pada Selasa, 29 oktober 2018 krama Desa Negak Linggih Kubutambahan mengadakan paruman terdiri dari 27 krama Desa Negak dari 38 krama Desa Negak Linggih. Paruman mengagendakan untuk menyamakan persepsi untuk menyikapi belum turunnya Penlok pembangunan Bandara Bali Utara yang mengambil lokasi di areal Desa Linggih Kubutambahan. Sehingga dihasilkan keputusan, krama Desa Negak menyatakan dengan tegas untuk sementara belum berani menyatakan sikap mendukung pembangunan Bandara di wewidangan Desa Pakraman Kubutambahan.

Baca juga :

Advertisement

Izin Penlok Belum Turun, Bandara di Kubutambahan Terancam Batal

“Alasannya, jika desa adat menyatakan tidak setuju dibangun Bandara sebelum Penlok turun khawatirnya ada situs-situs budaya atau pura-pura dan tradisi kebudayaan kena radius. Bagaimana menyikapinya? makanya dengan tegas menyatakan belum mendukung,” ungkap sumber sembari mengatakan jika Penlok turun dan tidak mengganggu situs-situs kebudayaan termasuk pura sekitar penlok, maka pembangunan Batara akan didukung penuh. “Desa adat wellcome dan anugerah buat Buleleng ke depan itulah sikap tegas desa adat,” tegasnya.

Sumber itu juga menceritakan Kamis, 31 Oktober 2018 pihak desa adat dipanggil Gubernur Bali Wayan Koster yang didampingi Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Kelian Desa Pakraman Jero Pasek KT Warkadea, Perbekel Kubutambahan Gede Pariadnyana SH, tokoh masyarakat yang juga LSM Gede Anggastia yang lebih dikenal Anggas76 yang juga Ketua Pasikian Pacalang Kabubaten Buleleng, Penyarikan Desa Pakraman Kubutambahan Putu Kerta beserta beberapa Krama Desa Linggih dan Negak Kubutambahan. “Kerjasama dengan PT. Pembari kita serahkan sama Bapak Gubernur atau minta kajian dari pemerintah, supaya tidak ke personal larinya,” ungkap sumber merangkum hasil pertemuan dengan Gubernur Bali.

Baca juga :

Advertisement

Tadinya Ga Bisa Jadi Bisa Dibangun, Gubernur Koster akan Rancang Infrastruktur Tanpa Biaya APBD

Surat persetujuan kerjasama penggunaan tanah Desa Pakraman Kubutambahan yang batal meliputi pemamfaatan lahan seluas 353 hektar, sehingga rencana untuk dibangun Bandara oleh PT. Pembari dengan pola KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan usaha) terancam batal. Sebelumnya surat kerjasama berisikan rekomendasi untuk memberikan izin kepada PT. Pembari untuk membuat SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) diatas SHM (Sertifikat Hak Milik) Pura Desa Kubutambahan. Dengan catatan SHM akan tetap dipegang dan disimpan oleh pengurus desa adat atau Desa Pakraman Kubutambahan.

Sementara pihak adat akan mendapatkan kompensasi berupa saham di PT. Pembari sebesar 10%. Selain itu, memberikan kompensasi royalty berupa pendapatan tetap kepada desa pakraman sebesar Rp. 2,5 milyar setiap 2 tahun dengan pertambahan 7% per 2 tahun. Direncanakan bila surat persetujuan disepakati, maka pembayaran pertama harus dilakukan pada saat dimulainya ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan Bandara Buleleng. Sayangnya sampai berita diturunkan pihak PT Pembari belum bisa dikonfirmasi terkait kabar tersebut. eja/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. Nyoman paneca

    10/11/2018 at 7:16 pm

    Batalkan pembangunan bandara di buleleng, jika orang bali mau melihat bali sampe 100 tahun ke depan. Pembangunan pariwisata cukup di bali selatan..


Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply