Connect with us

NEWS

Kemenko Marvest : Amdal Tersus LNG di Sidakarya Hanya Perlu Waktu Sinkronisasi

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Misteri terkait belum turunnya penetapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal rencana pembangunan terminal khusus liquefied natural gas (Tersus LNG) di Desa Adat Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar ditanggapi oleh Sugeng Harmono, selaku Ass Deputi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), saat dihubungi pada Sabtu (26/11/2022). Menurutnya isu diganjalnya Amdal Tersus LNG tersebut belum bisa dipastikan kebenaranya. “Waah…saya ga tau juga…mudah2an isunya ga benar,” katanya kepada awak media, seraya mengaku Kemenko Marvest selama ini dipastikan akan bekerja sangat profesional. “Klo saya sih yakin Marves profesional. Hanya mungkin memang perlu waktu untuk mensinkronkan kepentingan Provinsi Bali dan Kota Denpasar, supaya terdapat win win solution,” jelasnya lagi.

Ketika ditanyakan terkait standar ganda jabatan oknum di Kemenko Marvest yang diduga menganjal turunnya Amdal Tersus LNG di Desa Adat Sidakarya, pihaknya mengaku baru mengetahui dari pemberitaan media. “Saya malah baru tau dari berita ini klo Beliau (Lukijanto, red) Komisaris (Pelindo, red). Silahkan kroscheck ke Beliau,” tegasnya singkat. Sebelumnya, misteri proses penetapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal rencana pembangunan terminal khusus liquefied natural gas (Tersus LNG) di Desa Adat Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar, hingga kini belum jelas. Sebelumnya kabar beredar, akibat tidak pernah dijawadkan untuk Sidang Amdal, juga disinyalir prosesnya sengaja dihambat oknum di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kini usut punya usut ternyata ada informasi dari KLHK juga mendapat tekanan oleh oknum dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest) yang bermain.

“Ijin Amdal diganjal. Oknum Marinvest bermain? Salah satu asisten deputi 3-nya adalah Komisaris di Pelindo,” kata sumber yang berkali-kali menolak namanya disebutkan itu, kepada awak media, pada Sabtu (26/11/2022). Ketika dianalisa siapa oknum tersebut, muncul nama Lukijanto yang juga Assisten Deputi 3 Menko Marvest. Ketika dikejar ternyata ada upaya standar ganda dilakukan untuk menjegal rencana pembangunan tempat penyimpanan atau Tersus LNG yang dirancang Pemprov Bali melalui PT. Dewata Energi Bersih (DEB). Apalagi diketahui Lukijanto adalah salah satu Komisaris di PT Pelindo yang juga ingin membangun Terus LNG di kawasan Pelabuhan Benoa yang sama-sama terganjal oleh Amdal perubahan yang belum bisa turun, akibat RIP Pelabuhan Benoa yang belum mengantongi rekomendasi Wali Kota Denpasar, dan Kajian Lingkungan Khusus. “Orang di LHK yang ngasi info bahwa kita (Tersus LNG, red) dijegal Alasannya menunggu rekomendasi dari Marvest. Sengaja digantung. Ada konflik of interest jadinya di saat di sebagai administrator (Kementerian) tapi juga ada di operator (PT Pelindo, red),” jelas sumber itu.

Sayangnya, ketika dikonfirmasi oleh media melalui pesan WhatsApp, Lukijanto memilih engan merespon. Bahkan pesan hanya dibaca dan tidak memberi jawaban apapun. Diketahui, Lukijanto adalah sarjana lulusan Ilmu dan Teknologi Kelautan dari Universitas Hasanuddin Makasar (1996). Lukijanto berpengalaman dalam berbagai bidang, termasuk sebagai Kepala Bidang Pengembangan Logistik Maritim Terpadu, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur di Kemenko Kemaritiman (2015-2020), Kepala Bidang Infrastruktur Sumber Daya Air dan Pantai di Kemenko Kemaritiman dan Investasi (2020), serta Sekretaris Deputi Bidang Infrastruktur dan Transportasi di Kemenko Kemaritiman dan Investasi periode 2020 hingga sekarang. Lukijanto ditunjuk sebagai Dewan Komisaris PT Pelabuhan Tanjung Priok berdasarkan Surat Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (Keputusan Sirkuler Pemegang Saham) PT Pelabuhan Tanjung Priok Nomor SK.03/26/4/1/PAPS/DIRU/PLMT-22 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisaris PT Pelabuhan Tanjung Priok tanggal 26 April 2022.

Advertisement

Sebelumnya juga diketahui, proses penetapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal rencana pembangunan terminal khusus liquefied natural gas (Tersus LNG) di Desa Adat Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar, hingga kini ternyata masih misterius. Selain kabarnya tidak pernah dijawadkan untuk Sidang Amdal, juga disinyalir prosesnya sengaja dihambat oknum di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Patut diduga rencana Presiden Joko Widodo yang didukung penuh oleh Gubernur Bali, Wayan Koster untuk mempercepat penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan di Bali dipastikan ikut terhambat. Padahal salah satu agenda utama KTT Presidensi G20 di Nusa Dua, Bali mengusung semangat penggunaan sumber energi bersih dan ramah lingkungan. Salah satunya LNG menjadi sumber energi alternatif, karena sebagai energi bersih dan ramah lingkungan, serta murah dan mudah.

Karena itulah, sangat janggal jika Amdal Terus LNG malah diganjal oleh oknum dari KLHK. “Yang menentang pengembangan energi alternatif, bisa jadi dari mafia batubara,” tuding IB Putera Parthama salah satu pemerhati lingkungan itu, belum lama ini, seraya mendorong Pemprov Bali, maupun PT Dewata Energi Bersih (DEB) sebagai pemrakarsa Tersus LNG di Bali, jika memang terjadi praktek yang menghambat rencana pengembangan sumber energi bersih, maka sudah sepatutnya dipertanyakan. Apalagi hingga batas waktu sudah terang-terangan berani menghambat proses penetapan Amdal Terus LNG yang menjadi syarat mutlak kajian lingkungan, sehingga bisa terancam dilaporkan ke Presiden Jokowi. “Harusnya laporkan ke Presiden. Gubernur kan aksesnya ke Presiden,” tegas mantan Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHPL KLHK) ini.

Di sisi lain, event dunia KTT G20 sudah di depan mata, sehingga sebagai tuan rumah wajib menunjukan keseriusan penggunaan energi bersih di Bali. “Tapi apapun, kalau melambat-lambatkan agenda penting nasional/ presiden (termasuk G20, peralihan ke energi rendah emisi), laporkan saja. Mengapa takut?,” sentilnya. Ditambahkan, Pemprov Bali maupun PT DEB yang merasa dihambat proses Amdal-nya oleh oknum dan pihak tertentu hingga saat ini, jika dirasa diperlukan bisa mengadukan laporan ke Presiden Jokowi. “Saya melakukan hal benar saja saat jadi Dirjen dulu. Apalagi menghambat, laporkan saja. Yang merasa dihambat (Pemprov Bali, red). Kalau Gubernur merasa ini menghambat kinerjanya untuk Bali, ya Gubernur yang infokan ke Presiden melalui akses langsungnya,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan terminal khusus Liquefied Natural Gas (Tersus) LNG di wilayah Desa Adat Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali yang diusulkan oleh Pemprov Bali melalui PT Dewata Energi Bersih (DEB) hingga kini belum diputuskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Kabarnya Amdal tersebut diduga sengaja diganjal oleh oknum di KLHK, padahal semua persyaratan dan perijinan sudah lengkap. Usut punya usut, disinyalir KLHK juga sempat diintimidasi oleh salah satu oknum yang menjadi petinggi dan menjabat di salah Kementerian. “Ya tidak berani, karena ada intimidasi itu. Ini soal persaingan jual beli gas. Jadi Amdal gak ke luar sampai sekarang,” kata sumber itu, seraya menolak namanya disebutkan. Apa yang disampaikan itu, juga sejalan dengan bisnis penjualan LNG yang terus naik secara signifikan, karena Gubernur Bali, Wayan Koster telah mewajibkan semua pembangkit listrik di Bali menggunakan sumber energi bersih dan ramah lingkungan. Apalagi saat dikonfirmasi secara terpisah, pada Rabu (2/11/2022) lewat pesan WhatsApp, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK), KLHK, Ary Sudijanto, memilih tidak menjawab alias bungkam “seribu bahasa”. Sayangnya semua pertanyaaan hanya dibaca, namun tidak ditanggapi maupun dijawab.

Advertisement

Sebelumnya, selaku Direktur PDLUK KLHK, Ary Sudijanto, saat Bincang Undang-Undang secara virtual dengan tema “AMDAL untuk Perlindungan Lingkungan”, di Jakarta, Rabu, (14/10/2020), menegaskan persetujuan lingkungan yang merupakan hasil keputusan dokumen Amdal menjadi syarat dikeluarkannya perijinan berusaha tersebut. Amdal hanya diterapkan pada usaha dan/ atau kegiatan dengan resiko tinggi, sementara untuk usaha dengan risiko menengah dengan melengkapi dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup). Kemudian untuk usaha berisiko rendah, cukup dengan mendaftarkan NIB. Kriteria usaha dan/atau kegiatan itu juga masih mengacu pada peraturan-peraturan sebelumnya. Hal ini, kata Ary, sekaligus menjawab kekhawatiran publik terkait isu bahwa perlindungan lingkungan tidak ditegaskan dalam keputusan Izin usaha.

Kemudian juga terkait isu dihapuskannya ijin lingkungan, Ary pun menyatakan tidak benar karena perijinan lingkungan tidak dihilangkan, namun tujuan dan fungsinya diintegrasikan ke dalam Perijinan Berusaha. “Dipastikan bahwa hanya nomenklatur Izin Lingkungan yang hilang, namun substansi tujuan dan fungsinya tidak hilang karena diintegrasikan ke dalam Perizinan Berusaha,” ungkapnya. Isu lainnya bahwa dengan adanya UU Ciptaker maka penilaian Amdal akan dimonopoli oleh pemerintah pusat juga dipastikan Ary tidak berdasar. “Penilaian Kelayakan Lingkungan atau amdal yang selama ini dilakukan oleh Komisi Penilai Amdal (KPA) baik yang ada di pusat, provinsi dan kabupaten/kota, hanya diubah menjadi penilaian Kelayakan Lingkungan dilakukan oleh pemerintah pusat dengan membentuk suatu lembaga yang bernama Lembaga Uji Kelayakan (LUK),” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, PT PLN (Persero) resmi mengoperasikan relokasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Grati 1×100 megawatt (MW) dari Jawa Timur ke Pesanggaran, Bali. Relokasi pembangkit listrik ini dilakukan untuk memperkuat keandalan pasokan listrik di Bali yang menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Seperti diketahui, PLTG merupakan jenis pembangkit yang menggunakan “udara panas” untuk memutar turbin. Udara panas ini dihasilkan melalui pemanasan udara dengan menggunakan gas di dalam ruang bakar. Udara panas kemudian dialirkan ke turbin. Pembangkit listrik tenaga gas alam cenderung memiliki emisi yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan PLTU batu bara. Proses pembangkitan listrik menggunakan gas alam cair atau LNG cukup berbeda dengan mekanisme pada PLTU. Proses pembakaran gas alam tidak digunakan untuk melakukan proses pemanasan seperti pada PLTU melainkan digunakan langsung untuk memutar turbin.

Sebelum melalui proses pembakaran, udara terlebih dahulu dikompresi menggunakan kompresor. Kemudian udara yang telah terkompresi tersebut dialirkan ke ruang bakar untuk kemudian bereaksi dengan gas. Dalam proses tersebut, tekanan yang terkandung dalam udara serta energy kimia yang terkandung dalam gas dikonversi menjadi energy kinetic yang selanjutnya dimanfaatkan untuk memutar turbin. Gas yang keluar dari turbin gas masih memiliki temperature yang cukup tinggi. Dengan demikian, gas panas tersebut masih dapat dimanfaatkan. Salah satu pemanfaatan gas panas tersebut adalah untuk memanaskan fluida kerja yang digunakan pada PLTU, melalui suatu alat bernama HRSG (Heat Recovery Steam Generator). Kombinasi antara turbin gas dan turbin uap dalam pembangkitan listrik dikenal dengan nama PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap). PLTGU memiliki efisiensi yang lebih tinggi dibandingkan dengan PLTU maupun PLTG mengingat lebih sedikitnya energi yang tidak termanfaatkan.

Advertisement

Dalam peresmian relokasi PLTG Grati yang dilaksanakan di Nusa Dua, Kuta Selata, Badung – Bali pada Selasa (1/11/2022), saat dikonfirmasi Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan upaya menyelesaikan relokasi dilakukan dengan kerja keras insan PLN untuk memastikan keandalan pasokan listrik dalam KTT G20. Menurutnya, hal ini sekaligus menjawab kepercayaan Pemerintah untuk mengamankan pasokan listrik dalam penyelenggaraan KTT G20. “PLN telah diamanahkan untuk menerangi Tanah Air dan juga mendukung perhelatan agenda level dunia yakni KTT G20 di Pulau Dewata. Agenda ini akan kami kawal langsung dan kami pastikan dapat rampung sesuai dengan apa yang telah direncanakan,” ujar Darmawan. Diprediksi kebutuhan listrik selama KTT G20 akan meningkat sebesar 25 persen, yakni dari 846 MW menjadi 980 MW selama gelaran G20. Untuk siaga pelaksanaan G20, PLN menyiapkan 1.079 personel dengan 62 posko siaga.

“Dengan relokasi PLTG Grati ke Pesanggaran, saat ini daya mampu PLN untuk Subsistem Bali ada di angka 1.422 MW. Artinya kita masih punya 442 MW dari perkiraan beban maksimal untuk penyelenggaraan KTT G20. Saat ini saya cek persiapannya sudah siap untuk menjaga keandalan listrik,” imbuhnya. Selain melakukan relokasi pembangkit, PLN juga memastikan keandalan transmisi dan distribusi. Sebut saja dengan penguatan transmisi, gardu induk, peremajaan peralatan asessment, serta perbaikan proteksi. Darmawan mengatakan pihaknya menjalankan secara detil berbagai action program untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Bali selama KTT G20 berlangsung. “Kami juga merancang klasifikasi pengamanan untuk beberapa venue khusus seperti bandara, hotel, kawasan wisata, hingga rumah sakit,” tambahnya. Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia. Oleh karena itu, PLN akan memastikan persiapan yang matang, terutama dari sisi pembangkit hingga transmisi, sampai ke venue acara.

Perlu diketahui, pemerintah terus mendukung penggunaan energi yang ramah lingkungan, termasuk untuk pembangkit listrik. Dengan masuknya LNG, PT PLN dapat menghemat biaya energi primer sebesar Rp70 miliar per tahun. Penggunaan LNG juga dapat menurunkan biaya pokok produksi (BPP) pembangkit sebesar 38%. Sayangnya, Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) untuk Tersus LNG yang dirancang Pemprov Bali melalui PT. Dewata Energi Bersih (DEB) kabarnya masih diganjal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pusat. Padahal semua perijinan sudah terpenuhi untuk menjadi sumber energi bersih, seperti halnya, PLTG Sambera berkapasitas 2×20 Mega Watt (MW) yang menggunakan regasifikasi Liquid Natural Gas (LNG) dengan moda transportasi trucking pertama kali di Indonesia. Metode suplai LNG dengan sistem ini merupakan salah satu terobosan untuk meraih wilayah terpencil yang tidak terjangkau pipa. PLTG ini telah beroperasi sejak 2009 dan dalam masa tersebut menggunakan minyak sebagai bahan bakar. Dengan masuknya LNG, PLN dapat menghemat biaya energi primer sebesar Rp 70 miliar per tahun.

“Beroperasinya fasilitas ini juga memperkuat pemenuhan kebutuhan listrik bagi masyarakat Kalimantan Timur khususnya di Balikpapan, Samarinda dan Tenggarong yang menjangkau 20.000 kepala keluarga,” kata Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka dalam siaran persnya. Kerja sama ini juga merupakan sinergi antara PLN dengan PT Pertamina melalui anak usahanya, yakni PT Pertagas Niaga (PTGN) dimana sumbernya tersebut berasal dari kilang LNG milik PT Badak. Kontrak pembelian LNG ini memiliki jangka waktu 5 tahun dengan skema Build, Operate, Transfer (BOT) dalam penyimpanan dan regasifikasi LNG. tim/ama/ksm

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply