Connect with us

POLITIK

Kawal Perolehan Suara di Bali, Perindo Siapkan Guru Saksi

Published

on

[socialpoll id=”2540016″]

[socialpoll id=”2540018″]

[socialpoll id=”2540019″]

[socialpoll id=”2540020″]

Advertisement

Denpasar, JARRAKPOS.com – DPW Partai Perindo Provinsi Bali optimis mampu menghantarkan partai besutan Hary Tanoe Sudibyo untuk memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) pada Pemilu 2019. Salah satu upaya dilakukan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Instruktur Saksi TPS di Hotel Nusa Indah, Kesiman, Sabtu (2/3/2019). Pelatihan tersebut diikuti 100 peserta dari unsur pimpinan DPD, pimpinan DPC serta Caleg sesuai Dapil di seluruh Bali. Menghadirkan dua narasumber yakni Ketua KPU Daerah Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang mensosialisasikan proses pungut hitung dan rekapitulasi suara di TPS dan Anggota Bawaslu Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang membawakan materi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam proses rekapitulasi suara.

Sekretaris DPW Top 9 Partai Perindo Provinsi Bali, I Ketut Gde Adi Saputra mengatakan, memiliki peran yang sangat strategis para saksi harus menerima informasi yang pasti dan utuh dalam melaksanakan fungsinya. Sehingga langkah pembentukan guru saksi ini dinilai sangat efektif mengingat jumlah saksi yang dipersiapkan seluruh Bali sebanyak 12.384 orang sesuai jumlah TPS. Menguatkan fungsi saksi di TPS pihaknya juga telah mempersiapkan aplikasi berbasis android dan software sebagai pengumpulan data, baik data saksi maupun perolehan suara. Para saksi nantinya juga berkewajiban meneruskan hitungan suara dengan mengirim data dan gambar pada aplikasi tersebut sehingga diperoleh hasil riil yang sekaligus menjadi perhitungan cepat perolehan suara. “Kami sudah siapkan sistem data base yang berbasis IT, terintegrasi di seluruh Bali bahkan Indonesia dengan hitungan per detik. kalau ada hal beda dengan penyelenggaran, aplikasi ini kami jadikan bukti,” ujar Adi Saputra.

Baca juga : Nyepi 2019 di Tahun Politik

Upaya lain dalam mengamankan suara juga dijelaskan Adi Saputra dengan menyiapkan 50 advokat untuk mengantisipasi pelanggaran atau kecurangan dalam pemungutan suara. Kendati selama ini belum ditemukan pelanggaran fatal namun tim advokat ini sudah disiapkan baik dari DPP Partai Perindo hingga kabupaten/kota. “Selama ini memang kami temukan sejumlah pelanggaran, namun kami belum menilai hal tersebut sebagai kecurangan, masih bisa dikomunikasikan,” jelasnya.

Advertisement

Sekretaris DPR Partai Perindo Provinsi Bali, I Nyoman Widana menambahkan, usai diklat instruktur saksi kegiatan akan dilanjutkan ecara masif terhadap seluruh saksi TPS Perindo pada bulan Maret mendatang di masing-masing Dapil atau kecamatan. Selain melakukan pengamanan suara, para saksi ini juga diwajibkan ikut aktif mensosialisasikan Pemilu ke masyarakat agar menggunakan hak pilih dengan baik. “Karena kemenangan itu tentunya ada di saksi. Jadi kami siapkan tutor (guru) saksi yang hadir pada kesempatan hari ini untuk nantinya memberikan suatu pemahaman secara teknis baik mengenai teknis penghitungan suara kepada seluruh saksi Perindo. Pemilu tahun ini berbeda dengan pemilu lima tahun yang lalu, karena kita melakukan Pemilu secara serentak antara pemilihan legislatif dan presiden,” ungkapnya.

Baca juga : Jokowi Harga Mati, Dari Dagang Jaja Sampai LM3 Kompak Dukung Paket 01-1-5-6

Mengedepankan Pola komunikasi, informasi, kordinasi dan inovasi Nyoman Widana juga menjelaskan pihaknya juga telah menyiapkan 800 relawan. Semua ini dilkukan sebagai bentuk keseriusan Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoe Sudibyo untuk meraih empat persen parliamentary threshold. Tentunya kerja nyata harus dibuktikan melalui sembulan program Partai Perindo untuk Indonesia sejahtera. Dengan adanya dukungaan relawan yang diberi nama Suara Sukla Arnata yang tergabung dalam Jaringan Suara Indonesia ini akan menguatkan tugas saksi di masing-masing TPS. Salah satu peserta pelatihan, I Ketut Dunia mengatakan materi yang disosialisasikan sangat bermanfaat. Dengan informasi yang utuh, guru saksi dapat memberikan Diklat kepada para saksi yang nantinya bertugas sesuai diamanatkan undang-undang. “Ini komitmen partai dalam mengawal jalannya pemungutan suara,” ujar Caleg yang maju ke DPRD Provinsi Bali ini. eja/ama

Advertisement