Connect with us

HUKUM

Kasus Korupsi Bansos Covid: Pengacara Hotma Sitompul dan Pedangdut Cita Citata Dipanggil KPK

Published

on

Jakarta, JARRAKPOS.com – Akhirnya dugaan penyalahgunaan program dana bantuan sosial atau bansos untuk warga terdampak Covid-19 yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret sejumlah nama beken dari berbagai kalangan di Republik ini.

Figur publik yang nama-nama terkait dengan dugaan menerima uang korupsi sedang terus diincar KPK.

Dilansir dari dilansir Galamedia yang mengutip dari PMJ News, diketahui terdapat tiga orang yang disinyalir menerima uang korupsi dari bansos tersebut. Nama-nama yang disinyalir kebagian uang “haram” itu adalah Achsanul Qosasi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK}; pengacara kondang Hotma Sitompul sampai pedangdut Cita Citata.

Ketiga nama ini mencuat dari keterangan dua orang saksi bernama Adi Wahyuno dan Matheus Joko Santoso. Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso adalah anak buah dari mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Advertisement

“Atas keterangan dari saksi tersebut, tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan pemanggilan dan mengkonfirmasi pada saksi-saksi tersebut yang kemudian akan dihadirkan di persidangan,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (9/3/2021) seperti dilansir Galamedia dari PMJ News.

Foto Ist: Pengacara kondang, Hotma Sitompul

Kapan ketiga orang ini akan dipanggil? Ali Fikri menyatakan bahwa pemanggilan terhadap nama-nama beken tersebut tergantung dari kebutuhan dari tim penyidik. “Kalau sudah cukup dengan para saksi dan alat bukti yang ada untuk menentukan unsur pasal perbuatan kepada tersangka, maka kiranya tidak perlu ada pemeriksaan, begitupun sebaliknya,”sambungnya.

Diungkapkan dalam persidangan bahwa Achsanul Qosasi selaku anggota BPK telah menerima uang dengan jumlah Rp 1 miliar. Kemudian pengacara Hotma Sitompul telah menerima uang sebesar Rp 3 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membayar jasa pengacara terhadap kasus yang terjadi di Kementerian Sosial.

Bagaimana dengan Cita Citata? Pedangdut Cita Citata menerima uang sebesar Rp 150 juta. Uang yang diterima Cita Citata ketika mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur. frs/jmg/*

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply