Connect with us

POLITIK

Jokowi Setuju Sosialisasikan Putusan MK

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Wakil Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, I Wayan Sudirta, SH mengungkapkan hasil pertemuannya antara Presiden Jokowi di Istana Negara dengan Tim Penasehat Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin yang dipimpin ketuanya Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., usai putusan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dari tiga perwakilan yang menyampaikan laporan dan pandangan kepada Presiden Jokowi terkait hasil putusan MK, ternyata Wayan Sudirta yang duduk di urutan cukup jauh dari Presiden Jokowi justru mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan tiga hal penting. Salah satunya Wayan Sudirta mengusulkan agar mensosialisasikan putusan MK untuk menangkis isu-isu yang mengatakan Pemilu curang, sekalipun putusan MK yang bersifat final dan mengikat sudah dijatuhkan.

Lm-3/7/2019

Ditegaskan advokat jebolan Brawijaya Malang tahun 1976 itu, Presiden Jokowi sangat penting mengambil langkah untuk melakukan upaya sosialisasi keputusan MK, agar tidak ada lagi informasi atau ada pihak lain menghembuskan berita bahwa ada kecurangan saat Pemilu 2019. Hal ini dinilai penting dilakukan agar ke depan apa yang menjadi persoalan saat ini mampu mengarahkan Pemilu selanjutnya lebih baik. Sedangkan bila kondisi ini dibiarkan, maka akan mengganggu kredibilitas MK beserta putusan-putusannya. “Padahal putusan MK yang dibacakan 27 Juni lalu, sangat adil dan meyakinkan, bahwa Pemilu sungguh-sungguh tidak curang. Putusan tersebut jangan sampai disimpan dalam laci, tetapi harus disebarkan di seluruh Indonesia melalui sosialisasi terukur dan terencana. Nah, Pak Presiden setuju dengan sosialisasi itu,” jelas Wayan Sudirta, di Denpasar, Kamis (4/7/2019).

Baca juga : Pascaputusan Sidang Sengketa Pilpres, TKN Temui Jokowi di Bogor, Prabowo Tak Bawa Sengketa ke Mahkamah Internasional

Pengacara asal Desa Pipid, Karangasem itu menjelaskan, jika sudah ada program matang dari presiden untuk sosialisasi, maka bersama Tim Hukum, Wayan Sudirta siap merangkum naskah salinan putusan setebal 1.944 halaman tersebut. Semula menurut Wayan Sudirta sosialisasi itu bisa saja dilakukan sesuai kemampuan dan kondisi yang ada. Akan tetapi menurut Wayan Sudirta, mengingat Jokowi memiliki dukungan dan jaringan yang luas, maka sebaiknya sosialisasi hasil putusan MK itu dilakukan semaksimal mungkin, demi kepentingan bangsa yang lebih luas.

3b#Ik-14/6/2019

Menjawab pemaparan Wayan Sudirta, Presiden Jokowi sangat menyambut baik, agar sosialisasi hasil putusan MK dilaksanakan di seluruh Indonesia, terutama di daerah yang masyarakatnya masih percaya tentang adanya kecurangan dalam Pemilu 2019. “Presiden setuju dengan sosialisasi dan sosialisasi itu tidak harus di seluruh Indonesia. Seperti Bali misalnya, tidak perlu sosialisasi karena mereka percaya saya (Jokowi, red),” jelasnya mengungkapkan tanggapan Presiden Jokowi waktu itu.

Baca juga : Jokowi-Ma’ruf Dituduh Tanpa Dasar dan Bukti, Wayan Sudirta : Gugatan Pemohon Paslon 02 Cacat Formal

Advertisement

Bahkan dalam pertemuan dengan Jokowi tersebut, Wayan Sudirta sempat juga menyinggung dirinya lima tahun lalu, sebagai Ketua Relawan Bhinneka Tunggal Ika untuk mendukung Jokowi menjadi presiden dengan mempertemukan 600 rohaniawan se-Bali untuk mendengarkan program calon Presiden Jokowi. Karena telah diputuskan menang dalam gugatan sengketa Pilpres di MK, pengacara yang pernah membela Ahok ini, juga mengungkapkan sudah saatnya masyarakat lebih memahami bahwa Jokowi sosok presiden yang sederhana, jujur, tegas, pintar, merakyat serta dikagumi dunia.

Ik-18/6/2019

Bahkan kehebatan Jokowi menurut versi Majalah Fortune, diantara 50 tokoh utama pemerintahan sedunia, Joko Widodo menduduki peringkat 37 dari 192 negara. “Mau cari presiden seperti apa lagi? sudah sederhana, jujur, merakyat, apa adanya, pintar, berani, tegas, dapat pujian dari berbagai dunia. Ada 40 negara menyampaikan selamat dan penghargaan atas Pemilu kita,” tegasnya. eja/ama