Connect with us

POLITIK

Jadi Incaran KPK? Diduga Ada Bansos Badung “Magandong” ke Jembrana

Published

on


Jembrana, JARRAKPOS.com – Mencuatnya kabar adanya dana bansos yang diduga bersumber dari APBD Kabupaten Badung yang difasilitasi oleh sekitar 35 Caleg dari PDI Perjuangan di Kabupaten Jembrana semakin menghangat. Dari informasi di dipermukaan, bansos yang nilainya bervariasi hingga milyaran rupiah itu akan turun sekitar Februari 2019. Uniknya, bansos ini ternyata berkat perjuangan salah satu oknum Caleg DPR RI yang disebut-sebut “magandong” untuk mendapatkan dukungan suara. Hal itu dari hasil penuturan dan data-data yang diungkap sejumlah sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

“Ini yang jadi masalahnya, anggota fraksi di Jembrana malah yang ngotot membela Caleg dengan magandong bansos dari Badung. Mereka kan masih mengharapkan bansos yang akan datang belum turun, karena dijanjikan bulan Februari. Karena itu mereka sangat bersemangat sampai mengabaikan calon-calon lain dan hanya mengutamakan Caleg magandong membawa bansos. Karena ya, karena ada begitulah. Ada komitmen bahwa Caleg magandong harus dapat suara, tapi bansos digelontorkan dari Badung ke Jembrana,” beber sumber itu saat menghubungi, Sabtu (26/1/2019).

Baca juga :

Rumor Caleg “Megandong” di PDIP Rugikan Suara Partai, Bermental “Teman Makan Teman”

Advertisement

Sumber dari internal partai berlambang banteng moncong putih dalam lingkaran ini, juga memaparkan rencana kucuran bansos melalui Caleg di Jembrana ini bisa terindikasi tindakan pidana korupsi. “Baik Bupati Badung yang akan mengeluarkan dana, maupun oknum Caleg DPR RI dalam hal ini Caleg yang magandong dana bansos itu kan ikut memamfaatkan fasilitas dana Bansos itu. Atau dengan kata lain, bupati akan tandatangan dan Caleg magandong yang diuntungkan itu bisa dijerat kasus korupsi, karena tidak sesuai peruntukan. Bansos itu juga kan hanya untuk kepentingan Badung, bukan untuk kepentingan politik,” ungkapnya.

Dijelaskannya kembali, Bupati Badung memang tidak diuntungkan, tetapi menurut Undang-undang Anti Korupsi tetap masuk ke ranah korupsi. “Pak Bupati (Badung, red) memang tidak diuntungkan, tapi menurut undang-undang tetap kena, karena menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Walaupun tidak dapat menikmati itu, karena Caleg magandong memperoleh keuntungan dari sana. Kan itu artinya menguntungkan orang lain, sehingga itu kena. Kalau membeli suara saja sudah salah, apalagi membeli suara dengan uang bansos dari APBD. Ini merusak demokrasi dan tidak disukai Bu Mega, makanya saya ngomong,” tegasnya.

Baca juga :

Caleg “Megandong” Politik Parasit, Pemilih Harus Cerdas Lihat Track Record Caleg

Advertisement

Bahkan dikatakan, munculnya Caleg magandong sudah lama dikeluhkan oleh delapan Caleg DPR RI yang lain dari PDI Perjuangan yang sama-sama ingin berebut kursi di Senayan. Berdalih untuk menyelamatkan nama baik partai, diharapkam Bansos yang digelontorkan oleh 35 Caleg di Jembrana bisa dibatalkan agar tidak menjadi incaran KPK, termasuk menyelamatkan Bupati Badung dan Caleg yang disebut-sebut magandong. “Uang itu kan untuk Badung dan untuk kepentingan Badung. Kecuali bansos itu untuk kepentingan pariwisata bisa dibagi dan bisa dinikmati di seluruh Bali. Tapi ini kan itu untuk kepentingan politik, jangan sampai ada Bansos ke Jembrana. Bisa kena itu, terutama dua anggota fraksi dan Caleg katanya magandong. Ketiganya itu bisa kena, karena dua orang angggota fraksi ini mau membawa Caleg magandong Bansos,” bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, satu satu anggota fraksi di DPRD Jembrana yang juga menolak keras namanya disebutkan itu mengakui memang benar dari sekitar 14 anggota fraksi masih ada dua anggota fraksi yang ngotot dari PDIP turun bersama Caleg magandong. Ia juga mengakui akan ada bantuan bansos dari Bupati Badung masing-masing Rp 300 juta per Caleg yang direncanakan cair sekitar bulan Februari atau Maret mendatang. Menurutnya dari 35 Caleg yang dijanjikan mendapatkan Bansos itu, banyak yang tidak hadir sehingga sisa Bansos diberikan bagi Caleg yang pada saat bertemu Bupati Badung ikut hadir. “Dari 35 Caleg dijanjikan di fraksi, hanya dua orang yang masih ngotot bertahan turun bersama Caleg magandong,” jelasnya.

Baca juga :   Rumur Caleg “Magandong” Makin Panas di Kubu PDI Perjuangan

Ia juga menyampaikan para Caleg di Jembrana juga kerap turun menggandeng Caleg DPR RI dari Partai PDI Perjuangan yang lainnya. Hanya saja sangat disadari Caleg magandong yang dimaksud sudah menjadi sorotan media dan dari sisi partai sangat bertentangan dengan semangat Ketua Umum PDIP, Megawati Sukarno Putri. “Jangan sampai karena kekuatan Bansos dari Badung, Caleg magandong yang malah lolos, sementara Caleg lainnya yang benar-benar sudah mengabdi demi partai dan masyarakat malah terpental karena suaranya dibeli,” tutupnya. Sayangnya sampai berita ini diturunkan, baik Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta atau pun Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Badung, Ketut Gede Suyasa belum bisa dikonfirmasi terkait kabar tersebut. eja/ama

Advertisement