Connect with us

DAERAH

Gubernur Koster Siapkan Pendidikan Antikorupsi

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Mendapatkan penilaian dengan predikat pemerintahan yang bersih merupakan idaman setiap pimpinan daerah, yang menunjukkan keberhasilan dalam pelaksanaan pemerintahan yang bebas korupsi. Pemprov Bali dalam upayanya menciptakan pemerintahan yang bersih telah melaksanakan berbagai angkah konkret dalam mendukung program Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) utamanya terkait tindakan pencegahan korupsi.

Baca juga : Gubernur Koster Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Berkualitas

Penegasan ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri acara Pembukaan Roadshow Bus KPK 2019 “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi” di Gedung Ksirarnawa Art Centre, Denpasar, Jumat (16/8/2019). Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng itu selanjutnya membeberkan langkah-langkah yang akan maupun sudah dilaksanakan Pemprov Bali dalam menekan angka korupsi di Bali. Di antaranya, terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Penerapan Sistem Pemantauan Data Terintegrasi Transaksi Pajak Hotel dan Restoran Secara Elektronik di Provinsi Bali, yang telah ditindaklanjuti Pemkab/Pemkot se-Bali dengan menerbitkan Perbup/Perwali terkait kebijakan serupa.

“KPK memberikan asistensi terkait sistem ini, lagi satu bulannya Pemprov Bali sudah menetapkan Pergub yang ditindak lanjuti Pemkab/Pemkot. Tapi tatanan di tingkat kebijakan saja tidak cukup, karena yang terpenting yakni pada tingkat pelaksanaan, harus benar-benar sinkron, melaksanakan kegiatan berdasarkan aturan,” tegas Gubernur Koster. Guna membangun kebiasaan antikorupsi di masyarakat khususnya generasi muda, Gubernur Koster menyatakan Pemprov Bali akan merancang sistem pendidikan antikorupsi berbasis kearifan lokal.

Advertisement

Baca juga : Gubernur Koster Tegaskan Postur APBD Harus Sehat

“Kita sudah siapkan, saat ini masih dalam tahap rancangan, sistem pendidikan di Bali akan dirancang sedemikian rupa untuk mensuskseskan gerakan antikorupsi, namun tetap berbasis kearifan lokal. Seperti kita ketahui, kita memiliki banyak sastra yang bisa dijadikan bahan kajian sebagai landasan sistem pendidikan antikorupsi, karena sudah terbukti menempa moral orang-orang Bali. Jadi patut dikembangkan ini,” jelas Gubernur yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

Awig-awig atau pararem yang saat ini masih tetap  ajeg dan memiliki kekuatan untuk mengatur kehidupan masyarakat Bali pun menurut Gubernur Koster bisa pula diintegrasikan dalam upaya pencegahan korupsi. “Itu penting, awig-awig bersifat mengikat masyarakatnya, jadi bisa dimanfaatkan. Melalui Majelis Desa Adat yang baru dibentuk waktu ini bisa disusun dan diterbitkan awig-awig yang mengatur masyarakat Bali, baik yang sifatnya pencegahan maupun penindakan berupa sanksi,” pungkas Gubernur Koster seraya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan KPK. mas/ama/*

Advertisement