Connect with us

EKONOMI

Gandeng 46 Bumdes, Samsat Badung Target Pendapatan PKB Rp318 Milyar

Published

on

[socialpoll id=”2540016″]

[socialpoll id=”2540018″]

[socialpoll id=”2540019″]

[socialpoll id=”2540020″]

Advertisement

Mengwi, JARRAKPOS.com – UPTD Samsat Kabupaten Badung menargetkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp318 miliar di tahun 2019, yang sebelumnya sebesar Rp 309 miliar. Untuk mengoptimalkan pencapaian target dan pelayanan pajak PKB ini, mulai tanggal 1 Maret 2019 akan menjalankan samsat jemput bola dengan menggandeng 46 desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). “Bentuk kerjasama menjemput bola untuk wajib pajak di 46 desa yang memiliki Bumdes di Badung. Melalui MOU kita bisa terapkan pembayaran pajak kendaraan bermotor cukup di desa saja. Wajib pajak tidak perlu ke Kantor Samsat, kami yang jemput bola,” jelas Kepala UPTD Samsat Kabupaten Badung,. A Rai Sugiartha, S.STP, M.Si usai penandatanganan kerjasama dengan Forum Bumdes Indonesia (FBI) Kabupaten Badung di Kantor UPT Samsat Badung, Mengwi, Badung Selasa (26/2/2019).

Fasilitas layanan samsat melalui Bumdes ini akan melengkapi pelayanan Samsat Kerthi di Kabupaten Badung yang dilakukan door to door yang diniliai cepat dan tepat sasaran, begitu juga dengan adanya layanan samsat keliling (Samling). Dengan jumlah kendaraan di Kabupaten Badung mencapai 845.052 unit diharapkan inovasi layanan pembayaran pajak PKB juga mampu dioptimalkan juga melalui Bumdes. Pria yang akrap disapa Gung Rai ini menjelaskan kerjasama sejenis sudah ia awali saat menjabat sebagai KUPTD Samsat Buleleng dan hasilnya mampu mendukung realisasi jauh diatas target yang diberikan. Sehingga begitu Bumdes di Badung melalui FBI Kabupaten Badung mengajukan kerjasama pembayaran samsat pihaknya langsung merespon positif. Kedepan masyarakat yang akan membayar pajak PKB memiliki tiga pilihan yakni melalui Bumdes, datang langsung ke Kantor Samsat atau melalui layanan Samling. “Samsat Badung sangat menyambut baik kiat dan inovasi Bumdes yang bisa membantu program Gubernur Bali yang bernaungkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Kami selaku petugas pajak kendaraan bermotor menyambut baik pihak Bumdes dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Badung khususnya di pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.

Baca juga :  Regulasi Perda Produk Lokal Serap Potensi Kebutuhan Pariwisata Badung

Sekretaris FBI Kabupaten Badung, I Made Dwijantara menjelaskan kerjasama dengan UPTD. Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Badung sejalan dengan core bisnis yang dimiliki sesuai Peraturan Mentri yang mengatur Bumdes. Sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dalam memaksimalkan perekonomian dan potensi desa yang bisa bergerak di bidang barang dan jasa. Sehingga usaha layanan jasa ini akan dilakukan oleh 46 Bumdes seluruh Badung berdasarkan data base kendaraan di masing-masing desa. Ketua Bumdes Genta Persada Desa Tibu Beneng ini memaparkan sebelumnya sebagian besar Bumdes hanya bergerak di usaha mikro, bidang pariwisata, money Canger dan jasa pengolahan sampah. Dengan adanya unit usaha baru layanan samsat PKB tidak saja akan mendukung dari sisi bisnis namun peningkatan pelayanan Bumdes kepada masyarakat yang lebih lengkap. “Bumdes berdiri untuk pemberdayaan masyarakat. Bagaimana mempermudah masyarakat dari sisi pelayanan. Kita tidak akan fokus pada keuntungan tapi fokus bagaimana kemudian masyarakat dilayani dengan cepat,” jelasnya.

Advertisement

UPTD. Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Badung optimis target pendapatan PKB Rp 318.524.987.441 dan target BBNKB Rp 276.202.047.723 akan bisa dicapai karena didukung berbagai upaya pelayanan seperti halnya melalui layanan SMS Gate Way dimana wajib pajak yang telah membayar pajak kendaraanya dan menjadi pembayar pajak aktif di tahun 2018 akan mendapatkan informasi waktu jatuh tempo membayar pajak di tahun 2019. Serta didukung razia gabungan dengan pihak kepolisian untuk mengingatkan masyarakat kalau pajak kendaraannya akan jatuh tempo atau mati. Bahkan untuk razia gabungan dilaksanakan rutin tiga kali dalam sebulan dan menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Badung. Untuk semester satu ditargetkan capaian pendapatan pajak PKB sebesar 20 persen, namun per tanggal 25 Februari 2019 sudah mencapai Rp 34.276.853.500 atau 12,41 persen dari target. eja/ama