Connect with us

HUKUM

Dittipideksus Bareskrim Polri Pasang Spanduk Penyitaan SPBU Didalam Ruangan lantai 2, Baru 1 Hari sudah di Copot Karyawan SPBU

Published

on

CIREBON, jarrakpos.com – penyitaan SPBU yang dilakukan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri merupakan hasil kejahatan mantan ketua DPD Partai Demokrat yang dibantu oleh istrinya berinisial EK.

Saat Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyitaan pada Selasa 23 Agustus 2022, SPBU tersebut sudah berganti nama atas nama Indra.

Padahal sebelumnya SPBU tersebut atas nama EK yang tak lain adalah istri dari mantan ketua DPD Partai Demokrat Jabar yang saat ini berstatus tersangka atas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Namun, ketika dilakukan investigasi ke SPBU, ada hal yang aneh terjadi karena pemasangan spanduk penyitaan SPBU terkesan tidak fulgar. Hal itu terlihat dari  pemasangan spanduk penyitaan di dalam ruangan kantor SPBU lantai dua yang seharusnya pemasangan spanduk penyitaan dipasang diluar area SPBU.

Advertisement

Setelah di konfirmasi oleh awak Media Jarrakpos Jabar pada hari Kamis 25 Agustus 2022, pihak pegawai SPBU yang bernama Sulaiman mengakui adanya papan penyitaan berbentuk spanduk.

Namun menurut Sulaiman, keberadaan spanduk tanda penyitaan dari Dittipideksus Bareskrim Polri tersebut saat ini di copot. Pencopotan tersebut di lakukan oleh dirinya sendiri, dan keberadaan spanduk tersebut masih ia simpan di dalam ruangan kantor, ” tutur Sulaiman.

Alasan pencopotan tersebut atas printah seseorang , namun menurut keterangan Sulaiman orang tak dikenal tersebut yang memerintahkan pencopotan spanduk penyitaan yang dipasang oleh Dittipideksus Bareskrim Polri.

” Ya saya sendiri yang mencopotnya, tapi atas perintah orang yang tidak saya kenal, bagaimana mau kenal, orang datangnya aja tiba-tiba gerudag-gerudug, saya sampai kaget, ” tutur Sulaiman.

Advertisement

Menurutnya, pencopotan papan penyitaan tersebut di lakukan agar suasananya kondusif, dan nanti bisa ia pasang kembali” terang Sulaiman yang di dampingi oleh Ade yang juga pegawai SPBU dalam satu ruang kerja.

Saat di mintai menunjukan keberadaan spanduk penyitaan tersebut, Sulaiman menolak dengan alasan takut di salahkan.

” Engga mau ah mas, apa lagi mau di photo, soalnya takut di salahkan, saya si taunya kerja, ga tau menau soal kasusnya apa, ” tuturnya.

Dan saat di tanya, pihaknya mengaku bekerja di SPBU Jl. Perjuangan Kota Cirebon Baru satu bulan, sehingga pihaknya mengaku tidak memahami hal yang sedang terjadi.

Advertisement

Diperoleh informasi, penyitaan dilakukan karena pemilik lahan tersebut merupakan mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, yang juga eks Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat berinisial IS dan istrinya EK yang terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, di lapangan saat melakukan penyitaan, dari Dittipideksus Bareskrim Polri tidak ada yang memberikan keterangan.

Terakhir, sesuai peraturan yang berlaku pemasangan Alat Sita atau Lambang Penyitaan harus terlihat oleh khalayak ramai , memberikan informasi kepada masyarakat untuk di ketahui.

Adapun, penyitaan yang dilakukan Dittipideksus Bareskrim Polri itu berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Cibadak Nomor 378/Pen.Pid/2022/Pn Cbd Tanggal 8 Juli 2022.

Editor : Deni Supriatna
Penulis :Hadi Supangat

Advertisement