Connect with us

POLITIK

Disinyalir Data Bansos Ada Hubungan Kedekatan, Fraksi Golkar Dorong Pemkab Gianyar Dinamis Ubah Postur Anggaran

Published

on

Gianyar, JARRAKPOS.com – Terkait merebaknya dana bantuan sosial (Bansos) yang ganda dan tidak tepat sasaran, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Gianyar, I Made Suteja, SH, akhirnya angkat bicara. Bahkan belum lama ini, Fraksi Golkar telah melakukan rapat internal, sehingga di tengah pandemi Covid-19 mendorong Pemkab Gianyar melakukan perubahan postur APBD Gianyar secara dinamis. Jadi menurut politisi senior asal Desa Temesi, Kecamatan Gianyar ini, tidak bisa hanya sekali melakukan perubahan APBD. Apalagi melakukan refocusing anggaran, karena posturnya sewaktu-waktu berubah. “Jadi jika ada perubahan di dua OPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Sosial Gianyar, red) itu kan harus ada perubahan postur anggaran juga. Makanya dalam masa pendemi Covid-19 ini masih berlangsung refocusing. Ini kan tidak bisa sekali kita jalankan. Bisa lebih dari sekali sesuai kebutuhan,” tandas Suteja di Kantor DPD Partai Golkar Gianyar, Rabu (24/6/2020).

1bn-ik#28/12/2019

Di samping itu, Pemkab Gianyar juga harus hati-hati melaksanakan proses berjalannya anggaran OPD ini. Karena masalahnya banyak secara administrasi kependudukan tidak berjalan normatif, misalnya masalah bantuan sosial (Bansos) ada yang ganda dan malah ada yang tidak dapat padahal semestinya berhak mendapat Bansos. Terbukti saat data penerimaan penerimaan BLT (Bantuan Langsung Tunai) di Kabupaten Gianyar dari penerima BLT sebanyak 9.337 KK di 62 desa se-Kabupaten Gianyar, ternyata setelah pencairan tahap pertama ada 560 KK yang ganda dengan BST (Bantuan Sosial Tunai). “Ini bukan semata-mata kesalahan pengurus di tingkat paling bawah, seperti kelian dinas. Tapi di desa juga ada kepala desa atau lurah. Tapi mereka juga menunggu intruksi dari dinas terkait di kabupaten, yakni Dinas Sosial. Mestinya ini harus berjalan dinamis dan tidak boleh seperti ini, baru sadar administrasi harus benar,” sentilnya.

Anggota Komisi II DPRD Gianyar ini, meminta sebagai pelayan masyarakat, baik Dinas Sosial maupun kepala desa dan kelurahan yang perangkatnya ada di setiap banjar harus tahu bagaimana menjalankan roda pemerintahan agar tertib administrasi. Jika tidak akan kerepotan seperti sekarang, akibat urusan administrasi penduduk. “Itulah penyebabnya (bantuan ganda dan tidak tepat sasaran, red). Makanya tidak ngecun data yang ada di Kemensos dengan Dinas Sosial. Jadinya saling menyalahkan. Harusnya kan datanya satu pintu. Tapi kan data yang dulu dipakai, setahun yang lalu dan tidak diupdate,” beber Suteja, seraya mendorong ke depan harus mewaspadai kesalahan ini dan berhati-hati, terutama jangan sampai menerima bantuan yang ganda. Hal itu, menurut Suteja selain akibat kurangnya profesionalisme dan ketidakcermatan administrasi, juga disinyalir ada hubungan emosional dan kedekatan para penerima Bansos.

1bl-bn#1/4/2020

“Ada kesan ini dekat dan ini jauh. Artinya hubungan emosional kedekatan, hubungan keluarga ini yang perlu dihindari dalam urusan administrasi ini. Ada diindikasi ini jelas, dan kita merasakan seperti itu. Karena itu, kita menghimbau siapapun abdi masyarakat baik tingkat desa maupun kabupaten jangan pernah mengedepan hubungan sosial ini orang dekat dan ini orang jauh. Ini harus bener-bener lurus demi kepentingan semuannya. Harus dilihat semuanya sama sebagai masyarakat,” paparnya. Di sisi lain, dari pantauan Fraksi Golkar, saat ini menjadi tugas berat kelian dinas harus mengembalikan dana bansos yang ganda, jika tidak mau masuk ke ranah hukum, sehingga akan merugikan masyarakat yang akan menjadi korban. Padahal masyarakat hanya jadi objek, karena kalau diberikan bantuan hanya menerima saja. Untuk itulah melalui perwakilan Fraksi Golkar di Komisi I DPRD Gianyar sudah diimbau segera melakukan rapat internal di Komisi I untuk mendorong dilakukan perbaikan dan tindakan preventif, agar tidak terjebak kasus hukum untuk menyelamatkan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Sementara itu, berkaitan refocusing anggaran dari APBD Gianyar sebesar Rp107 miliar, baru bisa terpakai sekitar Rp20 miliar untuk membantu penanganan Covid-19. “Kita sudah bahas dalam rapat gabungan unsur Pimpinan DPRD Gianyar. Jadinya sisanya sekitar Rp80 miliar,” katanya. Karena itu diharapkan seluruh anggota Fraksi Golkar ikut memantau pendistribusian bantuan supaya arah dan langkah Pemkab Gianyar bisa berjalan dengan baik. Dalam pendistribusian bantuan, kader Golkar harus terus terlibat paling tidak ikut mengawasi. “Kita juga sering mengimbau, agar taat dengan protokol kesehatan untuk memproteksi diri dan aman dengan lingkungan. Paling tidak bisa mengendalikan dan waspada agar tidak ada lagi penambahan kasus Covid-19 di Gianyar,” ujarnya, sekaligus mendesak Sekda Gianyar, I Made Wisnu Wijaya sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid- 19 Kabupaten Gianyar, agar mampu bersinergi dengan Satgas Gotong-royong di tingkat desa dalam penyaluran bantuan apapun bentuknya harus menghindari pola-pola yang berkerumun sampai lebih seratus orang.

1th-bn#1/2/2020

“Jadi polanya harus diubah, karena sudah ada Anggota Satgas Gotong-royong di setiap desa. Teknisnya bisa diberikan langsung ke rumah-rumah. Jangan berkerumun sampai ratusan orang satu tempat. Ini kan justru melanggar SOP protokol kesehatan, seperti social distancing. Ini sudah kita sampaikan saat rapat dengan Sekda. Karena sudah sering seperti itu. Apalagi di beberapa tempat pola pendistribusiannya berbeda dengan intruksi gugus tugas provinsi dan kabupaten. Pelaksanaan di desa malah berkerumun dengan ratusan orang,” keluhnya. Sebelumnya, diketahui Ketua LSM JARRAK Bali, I Made Rai Sukarya mendesak aparat segera turun mengawasi dan mengecek terkait dugaan penyimpangan mengenai amburadulnya data penerimaan BLT (Bantuan Langsung Tunai) di Kabupaten Gianyar. Dimana penerima BLT sebanyak 9.337 KK di 62 desa se-Kabupaten Gianyar, ternyata setelah pencairan tahap pertama ada 560 KK yang ganda dengan BST (Bantuan Sosial Tunai). Hal ini sudah diakui oleh Kapala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Dewa Ngakan Adi ketika Rapat Komisi I DPRD Gianyar dengan Badan Pemasyarakatan Desa (PMD) dan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Kamis (11/6/2020). aka/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement