Connect with us

HUKUM

Disebut “Anjing”, Bos Media ini Laporkan Oknum Pemilik Akun Facebook ke Polda Bali

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Salah satu Bos Media Siber (online) yang juga Pemimpin Redaksi (Pemred) beritabalionline.com (BBO), Dewa Suta Sastradinata melaporkan oknum pemilik akun media sosial (Medsos) facebook (FB) ke Dit Krimsus (Kriminal Khusus) Polda Bali. Pemilik akun berinisial PA tersebut dianggap telah melakukan penghinaan. Pasalnya, pemilik akun mengcapture serta memposting berita berjudul “Penyeberangan Sanur-Nusa Penida Abaikan Protokol Kesehatan, Warga Pendatang dan WNA Lolos Tanpa Pemeriksaan” yang dibuat oleh Dewa Sastra, pada Sabtu (4 Juli 2020) lalu dengan ditambahi komentar “Anjing yg buat berita ini…. The people made this news is “DOG”.

1th-ik#7/7/2020

Saat melapor Dewa Sastra yang didampingi Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel “Edo” Dewata Oja dan beberapa Pengurus SMSI Bali lainnya menyerahkan beberapa lembar bukti screenshot terkait dengan postingan ujaran penghinaan. “Secara pribadi saya tidak terima karena dihina (dikatakan anjing),” jelasnya saat ditemui usai melaporkan kasusnya ke Mapolda Bali, Sabtu (11/7/2020). Ia mengaku baru mengetahui unggahan tersebut pada 5 Juli 2020 lalu atau sehari setelah ia memposting berita di Fb. Namun, ia tidak membalas postingan tersebut karena saat itu sedang mempersiapkan pelaksanaan upacara adat di kampung halamannya, Nusa Penida.

“Saat membaca postingan itu saya berusaha menenangkan diri dan bersabar karena pada saat itu saya di rumah sedang mempersiapkan pelaksanaan upacara adat. Namun demikian, saya tidak terima dihina dengan sebutan yang sangat tidak terhormat. Sebagai manusia, tentu saya punya harga diri sebagaimana juga orang lain yang pasti tidak terima jika harga dirinya dihina serta dilecehkan, lebih-lebih itu disampaikan di ruang publik (media sosial),” tutur Dewa Sastra. “Apalagi dalam akun tersebut jelas menyamakan diri saya dengan binatang. Saya tidak terima diri saya dihina,” imbuh bapak dua orang putra yang sudah 32 tahun menggeluti profesi wartawan.

1th-ks#30/6/2020

Selanjutnya Sastra yang juga merupakan pemilik sekaligus Pemimpin Umum (PU) SKM Koran Metro ini berharap agar polisi serius menindak lanjuti laporannya dan mengusut tuntas kasusnya. Sementara Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel “Edo” Dewata Oja yang ditemui usai turut mendampingi melapor ke Polda Bali mengatakan dari segi kontens tidak ada yang salah dari berita yang ditulis dan terpublis oleh BBO, karena sudah sesuai kaidah-kaidah jurnalisti. Bahkan menurutnya, pihak Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 baik Provinsi Bali maupun Kota Denpasar turut menyayangkan lantaran masih ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Laporan ini dilakukan karena ada kata-kata “Anjing”, oleh karena itu patut kami duga di sana ada ujaran kebencian dan ada penghinaan,” ucap pria yang akrab disapa Edo ini. Terkait turut sertanya SMSI mendampingi saat membuat laporan, Edo menerangkan bahwa pihaknya sedari awal telah meminta kepada anggota SMSI jika ada persoalan hukum terkait pemberitaan agar tidak berjalan sendiri-sendiri. “Laporan ini juga sebagai pembelajaran kepada masyarakat, agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Jadi, jangan ngawur dan seenaknya memaki orang di medsos, karena itu akan ada resiko hukum,” tegasnya. tim/ama/ksm

Advertisement
Continue Reading
Advertisement