Connect with us

PARIWISATA

Diklat Kader FSP PAR – SPSI Bali, Siap Lantik pengurus PUK Baru

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Memberikan pemahaman kepada pekerja pariwisata di Bali bahwa pentingnya tergabung dalam organisaai, FSP PAR – SPSI Bali kembali melaksanakan Diklat Kader 27-28 Oktober 2019 di Gedung Serbaguna SPSI Provinsi Bali. Pada Diklat kali ini para peserta kembali ditegaskan, bahwa tujuan tergabung dalam organisasi sesuai amanat Undang-Undang No.21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh. Diharapkan terbentuknya Pengurus Unit Kerja (PUK) di masing-masing perusahaan bertujuan membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis serta berkeadilan.

1bn/Ik-20/10/2019

Wakabid Kaderisasi dan Kompetensi PD FSP PAR – SPSI Provinsi Bali, I Putu Gunanta Yadnya menjelaskan, Diklat kali ini diikuti empat PUK dari PC FSP PAR – SPSI di Kota Denpasar, dua dari Kabupaten Badung dan satu dari Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini juga diikuti secara khusus PUK Sadara Boutique Beach Resort yang akan segera melantik kepengurusan baru masa bhakti 2020-2024. Sehingga kegiatan ini sebagai langkah strategis memberikan pemahaman dan wawasan bagi pekerja terkait Undang-undang Ketenagakerjaan serta AD-ART FSP PAR – SPSI. “Tujuan Diklat untuk penataan orgabisasi dan kemudian memberikan pengetahuan dan pengalaman untuk bisa menjalankan organisasi. Sehingga di dalam melakukan komunikasi mereka bisa mempunyai dasar hukum yang memperkuat mereka untuk bisa bernegosiasi,” jelasnya.

Baca juga : Diklat Kader FSP PAR – SPSI Bali Kuatkan Hubungan Kerja dan Perusahaan

Materi yang diberikan kepada peserta Diklat Kader FSP PAR – SPSI meliputi Undang-Undang No.21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Serikat Pekerja Pariwisata. Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Undang-Undang No.2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial serta materi pembidangan organisasi. “Jadi yang kita berikan disini adalah tiga paket undang-undang, kemudian anggaran dasar dan anggraran rumah tangga. Teman-teman (Tutor, red) juga memberikan bagaimana cara mengelola dan menjalankan organisasi,” terangnya lanjut berharap peserta benar-benar mengikuti Diklat dan siap mengisi tahapan regenerasi kepengurusan di semua tingkatan.

6Bn#Ik-18/10/2019

Saat memberikan materi Ketua PD FSP-PAR – SPSI Provinsi Bali, Putu Satyawira Marhaendra menegaskan, pentingnya berorganisasi agar pekerja saling kenal, kompak dan bersinergi untuk memperjuangkan hak dan kewajibannya. Undang-Undang No.21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh melindungi hak pekerja untuk berorganisasi dan ada ancaman hukuman bagi pihak yang menghalang-halangi. Sehingga diharapkan terbangun kesadaran dari diri pekerja bahwa berserikat adalah kebutuhan sehingga tidak harus ada permasalahan yang membelit pekerja baru berusaha untuk bergabung. Membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan ditegaskannya sebagai langkah strategis membangun komunikasi antara pekerja dan manejmen sehingga kesejahteraan karyawan dan kemajuan perusahaan bisa tercipta dengan baik.

Baca juga : FSP PAR-SPSI Bali Solid Perjuangkan Hak dan Kewajiban Tenaga Kerja

Advertisement

Ditegaskan Putu Satyawira, jumlah pekerja pariwisata yang sudah tergabung kedalam FSP PAR -SPSI di Bali kondisinya sangat timpang, bahkan diprediksi lebih dari 90 persen karyawan di sektor usaha pariwisata belum menjadi anggota. Sehingga selalu ditegaskannya kepada peserta Diklat bahwa perjuangan hak pekerja dan hak buruh adalah perjuangan minoritas untuk kepentingan mayoritas. Bahkan banyak pekerja yang menikmati hasil perjuangan organisasi justru mengabaikan jerih payah perjuangan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh. Bahkan hal terpenting dilakukan bersama Dewan Pengupahan untuk perjuangankan upah mininum provinsi (UMP) dan upah mininum kabupaten/ kota dari Aceh hingga Papua. “Karena tanpa adanya Serikat Pekerja/ Serikat Buruh yang mewakili pekerja di dalam Dewan Pengupahan, maka tidak akan mungkin tercipta yang namanya upah minimum baik kabupaten, kota maupun provinsi,” tegas praktisi pariwisata asal Gianyar ini.

1Th/Ik-5/9/2019

Dalam kesempatan tersebut ia kembali menegaskan masih kecilnya jumlah pekerja pariwisata yang tergabung kedalam FSP PAR -SPSI tidak serta-merta membuat pihaknya terburu-buru menerima anggota baru. Karena menurutnya dalam organisasi yang terpenting adalah kualitas anggota bukan pada jumlahnya. Juga ditegaskan pihaknya akan sangat menghindari bila ada pekerja yang ingin tergabung namun dalam kondisi terbelit masalah di tempat kerja. Hingga saat ini pekerja di sebuah unit kerja tidak mau bergabung dalam organisaai karena merasa ada di zona aman. “Kita tidak melayani ada pekerja ingin bersikat karena mendapat tekanan dari manajemen. Karena kami punya prinsip sekali bendera berkibar selama-lamanya berkibar. Jadi itu penegasan dari kami sehingga kami tidak mudah untuk menerima mereka, tetapi kami tetap membimbing kalau memang sungguh-sungguh. Ya kita akan terima tapi kalau masih setengah hati ya kita juga tidak memaksa,” tegasnya.

Baca juga : Raperda Ketenagakerjaan Hampir Final, Serikat Pekerja Desak Tenaga Kerja Asing di Bali Diawasi Ketat

Salah satu peserta Diklat, Ketut Wahyu Darmawan dari Hotel Sadara Boutique Beach Resort mengaku, berbagai materi yang diberikan sangat bermamfaat untuk menembah pengetahuan dan wawasan terlebih dirinya akan segera dilantik menjadi ketua FSP PAR -SPSI di PUK tempatnya bekerja untuk masa bhakti 2020-2024. Pria yang kini bekerja sebagai staf gardener ini hotel bintang empat tersebut berharap, mampu menahkodai roda organisasi untuk melanjutkan program kerja dan perjuangan kepengurusan empat tahun yang sedang berjakan hingga berakhir Desenber 2019 mendatang. Ia juga bersyukur sebelumnya sudah dipercaya sebagai wakil ketua, sehingga kedepan mampu mengawal PKB (Perjanjian Kerja Bersama) yang telah diperjuangkan dan berlaku hingga 2020. Ia juga mohon dukungan dari seluruh rekan kerja yang berjumlah 90 orang untuk dapat menjalankan tugas dan bersama-sama menjalin hubungan baik dengan pihak manajemen untuk merjuangan kesejahteraan karyawan dan keluarga karyawan. “Hingga saat ini hubungan kami dengan pihak manajemen berjalan baik tanpa ada permasalahan dan kami bersinergi dengan baik,” ungkap Ketut Wahyu. eja/ama

Advertisement