Connect with us

NEWS

Diduga Oknum Modus Penipuan Berkeliaran Lokasi Aplikasi Jodoh Tantan

Published

on

Jakarta, Jarrakpos.com — Berdasarkan penelusuran penemuan informasi keterangan dari Korban modus penipuan insial SDY,RJ yang dihimpun oleh media online”bahwa ada oknum modus penipuan di aplikasi jodoh-tantan dalam bentuk pertukaran nomor what app,”ujar tegas ilustrasi ungkap keterangan korban modus penipuan yang berinsial SDY,RJ kepada media online di lokasi cafe di jakarta”.

Korban modus penipuan mengalamai kerugian sebesar 3.000.000 rupiah dalam percakapan di what app serta korban modus penipuan insial SDY,RJ telah melakukan tindakan laporan ke pihak aparat kepolisian setempat.Tidak ada tindakan tegas dari pihak siber kepolisian dan juga tidakan ada tindakan tegas dari instansi terkait,ada dugaan oknum modus penipuan di lokasi aplikasi jodoh penipuan berkeliaran untuk mencari mangsa lainya untuk meraih keuntungan,serta oknum modus penipuan tersebut memakai foto bajakan seorang wanita cantik dan berusia muda yaitu antara 20 tahun-24 tahun dan juga oknum modus penipuan tersebut memakai nama samaran seorang wanita bernama fany rose purnama(FRP).

Diduga Oknum modus penipuan tersebut telah melakukan aksinya dengan memakan korban para kaum adam sebagai sasaran targetnya.

Jumlah korban dari aksi oknum modus penipuan tersebut mencapai sekitar antara 15 orang hingga 35 orang lebih serta aksi oknum modus penipuan tersebut bentuk imingan2 keperluan kerja ke jakarta dengan meminta dana 300.000 rupiah/orang.

Oknum modus penipuan berinsial FRP dengan makai nana samaran seorng wanita muda tersebut melanggar aturan hukum yaitu : pasal 32 UU ITE ayat 1,2 dan,3 dan ,Pasal 45 UU ITE pasal 378,a KUHP serta mengandung unsur apidana penipuan, dan juga merusak ideologi bangsa dengan nilai nilai pancasila sila ke 2,sila ke qq3,sila ke 5 serta oknum tersebut kena sanksi denda sebesar antara 250.000.000 rupiah hingga 6.000.000.000 rupiah dari bentuk pelanggaran hukum dalam aksi kejahatannya yang di lakukan oleh oknum modus penipuan.

Advertisement

Disarankan informasi keterangan Oleh pihak korban modus penipuan kepada masyarakat umum “harus berhati hati dan waspada terhadap aksi oknum modus penipuan dimana pun dan kapanpun.(Ranto,SH/megga)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply