Connect with us

POLITIK

Demokrat Tetap Pertahankan Kursi Wakil Ketua DPRD Badung

Published

on


Badung, JARRAKPOS.com – Setelah berpolemik siapa yang akan menjadi Ketua DPRD Badung dari Partai PDI Perjuangan untuk hasil Pemilu 2019, kini kembali senter pertanyaan siapa yang akan duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Badung setelah posisi Wakil Ketua I DPRD Badung dipastikan diraih oleh Partai Golkar. Menanggapi polemik ini Ketua DPRD Kabupaten Badung Dr.Drs. I Putu Parwata MK, MM., menegaskan karena perolehan kursi sama (dua kursi) diraih Partai Gerindra dan Demokrat , maka berdasarkan konsultasi dengan Mendagri sudah dipastikan pemilihan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung akan dilakukan berdasarkan jumlah suara terbanyak yang diraih kedua partai tersebut. “Kita sudah konsultasi ke Mendagri tanggal 2 Mei, tinggal dilaksanakan. Tidak ada macam-macam lagi itu sudah mekanisme,” jelasnya di Badung, Senin (13/5/2019).

.

Putu Parwata menjelaskan PP 12 Tahun 2018 mengatur mekanisme tentang tata cara penyusunan tata tertip anggota dewan. Sehingga apabila ada dua partai dengan perolehan kursi sama maka akan dilakukan pemilihan berdasarkan jumlah raihan suara partai pada Pileg. Ditegaskan pula bila hal ini juga belum bisa menentukan siapa yang mendapatkan jatah kursi wakil ketua karena perolehan suara sama baru dilakukan pemilihan berdasarkan partai mana yang mendapatkan sebaran suara terbanyak. “Sekarang tinggal rekap saja di KPU, karena di Badung ada Partai Demokrat dan Gerindra memperoleh kursi yang sama. Tinggal gongnya hasil penetapan KPU siapa yang lebih besar Demokrat atau Gerindra. Kalau Gerindra lebih besar Gerindra wakilnya kalau Demokrat ya dia yang dapat,” tegas calon kuat Ketua DPRD Badung untuk periode lima tahun ke depan ini.

Baca juga : Parwata Paling Berpeluang Duduk di Kursi Ketua DPRD Badung

Dikonfirmasi terpisah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung, Drs. I Made Sunarta, MM.M.Si menyatakan dengan tegas posisi Wakil Ketua II DPRD Badung akan diraih Partai Demokrat. Keyakinan ini dikuatkan karena perolehan jumlah kursi Partai Demokrat sesuai rapat pleno di KPU yang menetapkan Partai Demokrat meraih suara sebanyak 19.744, sementara Partai Gerindra hanya 15.861. Bisa dipastikan PDI Perjuangan akan ada di posisi Ketua, diikuti wakil dari Golkar dan Demokrat. Sehingga berdasarkan Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dan PP 12 Tahun 2018 Tentang Cara Penyusunan Tatib Anggota Dewan, maka dipastikan pimpinan DPRD akan diraih PDI Perjuangan yang mampu meraih 28 kursi diikuti Partai Golkar tujuh kursi yang mampu membentuk fraksi sendiri dan diposisi wakil kedua akan diraih Partai Demokrat. “Pimpinan DPR pemenang satu jadi ketua, pemenang dua menjadi wakil satu dan pemenang ketiga wakil dua yang diraih Partai Demokrat,” jelas Ketua DPC Partai Demokrat Badung ini.

Dipastikan juga perebutan posisi Wakil Ketua DPRD Badung tidak akan berpengaruh pada proses pembentukan fraksi. Made Sunarta menjelaskan ada potensi terbentuknya tiga fraksi yakni PDI, Golkar dan fraksi gabungan antara Demokrat, Gerindra dan Nasdem. Kendati demikian harapan agar ada fraksi penyeimbanga (gabungan) bisa saja tertutup bila kekuatan ini lebih memilih bergabung ke fraksi yang sudah ada. “Terbentuknya fraksi tidak terkait dengan pemilihan wakil ketua. Pembentukan fraksi ke tiga sebagai penyeimbang, tergantung kesepakatan partai, bisa gabung atau tidak. Yang jelas ada celah peluang satu fraksi dari Demokrat, Nasdem dan Gerindra. Menjadi fraksi gabungan karena PDI sudah gemuk,” bebernya. eja/ama

Advertisement