Connect with us

POLITIK

Daripada Jadi “Rumah Hantu”, Nyoman Parta Usulkan Hotel BUMN di Bali Dipakai untuk Karantina

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Wabah Covid-19 makin membuat panik pemerintah dan masyarakat di Bali. Termasuk para pekerja asal Bali yang pulang kampung ke Bali. Kini ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu, telah pulang melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Namun, sayangnya hanya sedikit saja di antara mereka yang dikarantina untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Padahal Satgas Penanggulan Covid-19 Provinsi Bali sudah menyatakan akan melakukan karantina bagi PMI tersebut setibanya mereka di Bali. Informasinya, mereka tak dikarantina karena sudah mengantongi surat keterangan sehat, dan bukan datang dari negara pandemik virus Corona (Covid-19).

1bl-ik#8/3/2020

Informasi lain menyebutkan, mereka terpaksa langsung kembali ke rumah masing-masing karena tak ada petugas di Bandara yang mengarahkan mereka ke tempat Karantina. Terkait hal itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, I Nyoman Parta angkat bicara. Ia mengatakan, semua PMI itu seharusnya dikarantina, sebelum mereka kembali ke rumah masing-masing. Apalagi masa karantina hanya berlangsung 14 hari. Hal itu penting dilakukan untuk mencegah resiko penyebaran Covid-19 itu. Data yang diperolehnya dari Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, ada 1.486 PMI yang dilaporkan pulang ke Bali. Kedatangan mereka secara bertahap.  “Berkaitan dengan simpang siur urusan penanganan pekerja migran, saya usulkan untuk dikarantina semuanya,” tegas Parta lewat pesan WhatsApp, Senin (23/3/2020).

Terkait dengan pekerja migran yang sudah berada di rumahnya, ia meminta Satgas Penanggulan Covid-19 untuk segera menelusuri keberadaan mereka dan meminta mereka untuk menjalani karantina. Pekerja migran itu juga, kata dia, juga harus dengan kesadaran sendiri melaporkan diri untuk menjalani karantina. Termasuk keluarganya, agar mendorong pekerja migran itu agar menjalani masa karantina. “Ya, mereka yang sudah kadung di rumah sebaiknya secara sukarela mau datang ke tempat karantina,” tandasnya. Menurutnya, Bali tidak kekurangan tempat untuk melakukan karantina pekerja migran tersebut.

1lb-ik#12/3/2020

Bahkan sebagai anggota komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, ia sudah mengusulkan agar hotel-hotel milik BUMN di Bali bisa dipakai untuk karantina daripada menjadi “rumah hantu”. “Urusan tempat karantina juga tidak kekurangan, fasilitas pemerintah banyak, hotel-hotel lagi sepi kan juga bisa disewa. Saya juga telah usulkan agar hotel-hotel milik BUMN bisa dipakai karantina. Prinsipnnya lebih baik mencegah daripada mengobati,” tegas Parta. Politikus PDI Perjuangan asal Desa Guwang, Sukawati, Gianyar ini yakin pekerja migran maupun keluarganya tidak keberatan dengan kebijakan karantina tersebut.  “Saya yakin tidak ada yang keberatan jika mereka dikarantina. Keluarga juga pasti mendukung ini untuk kebaikan kita semua,” ujar Parta.

Ia juga yakin Pemerintah tak akan kewalahan menanggung kebutuhan hidup mereka selama masa karantina tersebut. “Urusan makan dan minum saya yakin kita tidak kekurangan. Jika pemerintah kewalahan kita bisa gotong royong bersama keluarga,” kata mantan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini. Lebih lanjut ia mengatakan, Satgas Penanggulan Covid-19 Provinsi Bali perlu juga koordinasi dengan KKP Pelabuhan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di pulau Dewata. “Satgas penanggulangan Corona dan KKP pelabuhan harus melakukan affirmative action  dalam pencegahan Corona,” paparnya. tim/aka/ama/ksm

Advertisement