Connect with us

DAERAH

Bupati Artha Sidak Proyek Pembangunan MPP Jembrana

Published

on


Jembrana, JARRAKPOS.com – Untuk meningkatkan pelayanan kepada publik yang mudah, murah dan cepat, Pemerintah Bumi Makepung Jembrana meniru Kota Denpasar dan sejumlah daerah lain dengan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) Jembrana. Bahkan proyek pembangunan gedung MPP yang berlokasi di jalan Udayana, Kota Negara dipantau langsung Bupati Jembrana I Putu Artha, Jumat (3/1/2020). Sebagai pusat pelayanan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, MPP ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. “Pemenuhan kebutuhan administrasi ijin usaha juga terpusat disini, sehingga pengurusannya bisa lebih cepat,” Kata Bupati Artha

Sementara, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana  I Wayan Darwin saat dikomfimasi mengatakan, dalam pembangunan MPP tersebut, dikerjakan secara bertahap. “Untuk pembangunan gedung MPP ini dianggarkan sebesar Rp. 9,1 milyar yang bersumber dari APBD Jembrana tahun anggaran 2019 dengan pola pengerjaan 2 (dua) tahap,” katanya

Baca juga : Jembrana Pertama Bangun Terminal Penumpang Berdesain Milenial

Lebih lanjut, Darwin mengatakan, pihaknya sangat optimis pembangunan gedung dengan pola pelayanan secara online itu dipastikan rampung tepat waktu. “Kami pastikan gedung ini akan rampung seratus persen sesuai standar dan waktu. Untuk tahap pertama yang meliputi pengerjaan fisik gedung dengan anggaran sebesar Rp. 7 milyar sudah rampung, hanya saja waktu yang tersisa hingga bulan Agustus depan untuk pengerjaan tahap kedua dengan anggaran sebesar Rp.2,1 milyar kami yakinkan akan tuntas,” jelasnya

Advertisement

Namun saat disinggung terkait pengerjaan untuk tahap kedua, dikatakan meliputi penataan halaman, interior termasuk mobiler. ”Ini segera akan dikerjakan dan dilengkapi. Sebagai tempat pelayanan publik yang bisa memberikan suasana nyaman halamannya harus kita tata sebaik mungkin. Sementara untuk pengadaan dan penataan secara sistem pihak akademisi,” tandasnya. tim/ama