Connect with us

DAERAH

Baru Seminggu Jalan, “Samsat Kerti” Target Hapus 40 Ribu Penunggak Pajak di Bali

Published

on


[socialpoll id=”2554110″]

Denpasar, JARRAKPOS.com – “Samsat Kerti” dengan sistem jemput bola bagi wajib Pajak (WP) ke rumah-rumah dalam tahap uji coba sejak diluncurkan tanggal 10 Juni 2019 berhasil menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya. Dari dua unit kendaraan yang dioperasikan, per hari petugas mampu mendatangi 30 WP dan 12 diantaranya bersedia untuk membayar pajak, sementara sisanya berjanji akan segera melunasi tunggakan pajaknya. Layanan prima terbaru ini untuk mendukung seluruh program layanan Kantor Samsat untuk menjaring penunggak pajak yang sebagian besar merupakan kendaraan roda dua. “Target di Denpasar ada 40 ribu penunggak pajak, hampir 80 persen roda dua. Kadang-kadang staf berhenti di warung makan karena dilihat Samsat Kerti, wajib pajak yang kebetulan makan ngobrol akhirnya bayar juga disana,” ungkap Kepala UPT Samsat Kota Denpasar, I Putu Sudiana S.Sos., di kantornya Kamis (13/6/2019).

Insert foto : Kepala UPT Samsat Kota Denpadar, I Putu Sudiana S.Sos saat menunjukan motor operasional Samsat Kerti.

Birokrat asal Buleleng ini menjelaskan, hadirnya Samsat Kerti di awal minggu pertama ini sudah mampu menghapus stigma bahwa nyamsat kendaraan bermotor sulit. Upaya ini juga dinilai mampu membangun image baru bahwa layanan samsat kini lebih dekat dengan masyarakat. Menyasar penunggak pajak satu hingga dua tahun, masing-masing petugas Samsat Kerti per hari mendatangi rata-rata 15 WP yang sebagian besar berlokasi di jalan dan gang sempit. WP yang berhasil didatangi dan bersedia untuk membayar tunggakan pajaknya diberikan bukti pembayaran yang berlaku satu bulan untuk selanjutnya bisa dibawa WP langsung ke Kantor Samsat untuk mendapatkan pengesahan STNK dan mengambil SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah). WP juga dioersilahkan untuk menitibkan STNK kepada petugas Samsat Kerti untuk disahkan, dan nanti akan diserahkan kembali ke masing-masing WP.

Baca juga : Mulai 10 Juni 2019, Samsat Kerti Datangi Langsung Rumah Penunggak Pajak Kendaraan

“Kita minta STNK dan KTPnya sehingga saat mengembalikan kita datangi kerumahnya. Kita berusaha bagaimana kesan di masyarakat bahwa nyamsat itu tidak susah tapi gampang. Malah petugas samsat yang datang ke rumah penduduk yang belum nyamsat, kalau jangka waktunya belum tiga bulan sebelum jatuh tempo bisa nitip sama kami akan kami layani,” ungkapnya. Didukung tenaga lapangan sebanyak empat orang dengan dua kendaraan Samsat Kerti, sehingga layanan kelapangan dilakukan bergilir. Para petugas mengungkapkan banyak WP yang didatangi tidak bisa membayar karena belum memiliki dana namun karena sudah dibekali kemampuan khusus untuk menyadarkan masyarakat taat menbayar pajak para WP tersebut berjanji segera melunasi tunggakan pajaknya.

Advertisement

Ik-29/5/2019

Putu Sudiana menjelaskan, para petugas Samsat Kerti telah diberikan pelatihan agar maksimal memberikan pelayanan dan upaya penyadaran bagi masyarakat akan pentingnya kesadaran membayar pajak. Melalu layanan Samsat Online, Samsat Keliling dan Samsat Kerti disamping layanan langsung di Kantor Samsat se-Bali diharapkan dua tahun kedepan tidak ada lagi penunggak pajak (dua tahun keatas). Karena dinilai cukup efektif diharapkan kedepan Unit Samsat Kerti bisa diperbanyak yang selama ini masing-masing baru satu unit dan khusus untuk UPT Samsat Denpasar dan Badung mendapatkan dua unit. “Bapak kepala badan (Kabapenda Provinsi Bali) Bapak Made Santha sudah berusaha, mungkin didalam anggaran perubahan mengusulkan itu 40 sepeda motor lagi. Mudah-mudahan itu dapat disetujui sehingga wilayah-wilayah yang agak jauh bisa kendaraannya lebih banyak, contoh Buleleng dan Karangasem itu biar ditambah lah paling tidak 10 kendaraan sehingga bisa keliling apalagi buleleng yang wilayahnya sangat luas, ada Busung Bui Gerokgak, Tejakula, Kubutambahan luar biasa luasnya,” harapnya.

Baca juga : Seret Nama Oknum Anak Mantan Gubernur sampai Ketua Partai Besar, Berikut Daftar Nopol Pengemplang Pajak Mobil Mewah

Bila pada anggaran perubahan di bulan Oktober bisa disetujui maka diharapkan UPT Samsat Denpasar mendapatkan delapan tambahan unit motor Samsat Kerti. Sehingga layanan jemput bola di empat kecamatan bisa dilakukan secara bersamaan. Bahkan diasumsikan bila satu unit Samsat Kerti mampu mininal melayani 10 WP per hari maka dengan penambahan personil dan kendaraan kedepan diprediksikan akan mampu menurunkan angka penunggak pajak hampir 30 ribu per tahun. Mengoptimalkan upaya mendekatkan layanan Kantor Samsat kepada masyarakat, UPT Samsat Denpasar juga terus melakukan inovasi pengembangan layanan.

Ik-27/5/2019

Sebelumnya sukses menjakin kerjasama dengan Bumdes (Badan Usaha Mikik Desa), kini pihaknya kembali menjajaki kerjasama dengan LPD (Lembaga Perkreditan Desa). Dijekaskannya, dari data rekap penerimaan pajak kendaraan bermotor dari PKB dan BBNKB per tanggal 13 Juni 2019 di UPT Samsat Denpasar sebesar Rp 3,5 miliar lebih, dengan ditambah penerimaan BBN1 sebesar Rp 1,1 miliar. eja/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply