Connect with us

NEWS

Bali Sabet Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional

Published

on


Tabanan, JARRAKPOS.com – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali lolos sebagai Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019 yang diselenggarakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Kompetisi tingkat nasional di lingkungan kementerian/ lembaga, pemerintah daerah dan badan usaha ini diikuti 3.156 peserta dari seluruh Indonesia. “Setelah melalui seleksi dan penilaian yang cukup panjang oleh Tim Independen telah ditetapkan 99 pemenang sebagai Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik. Dimana salah satunya adalah provinsi Bali,” jelas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si., saat berada di Kelompok Tani Dwi Mekar, Tabanan, Senin (17/6/2019).

Ik-18/6/2019

Judul inovasi yang diusulkan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali yang dikoordinir oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Bali adalah ‘Pengembangan Pupuk Organik Sipadu (Sistim Pertanian Terpadu) Mendukung Pengentasan Kemiskinan’. Tidak berhenti sampai disitu, pemenang Top 99 ini akan berkopetisi lagi untuk memperoleh Top 45. Inovasi Top 45 inilah yang kemudian akan direkomendasikan untuk direplikasi di tingkat nasional. Ida Bagus Wisnuardhana menjelaskan, keberhasilan Bali meraih Top 99 karena Pemerintah Provinsi Bali dibawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ menunjukkan komitmen untuk menjadikan Bali sebagai pulau organik untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para petani.

Baca juga : Maja Tani Nusantara Bantu Genjot Produksi Pupuk Organik Sipadu

Melalui program Sipadu (Sistim Pertanian Terpadu) yang merupakan penyempurnaan program Simantri, Bali telah berhasil mengembangkan ketersediaan pupuk organik yang diproduksi sendiri oleh kelompok tani dengan jumlah dan kualitas yang memadai. Bali juga telah memprogramkan subsidi pupuk organik, sehingga petani dapat memperoleh pupuk organik murah, dengan harga hanya Rp. 150/kg. Dampak dari semua itu adalah terjadinya peningkatan pendapatan petani serta sekaligus mendukung program pengentasan kemiskinan. Dijelaskannya, penilaian menuju Top 45 akan dilaksanakan pada akhir bulan Juni 2019 sehingga berbagai persiapan sudah dilakukan termasuk penyiapan lokasi dan bahan pemaparan. “Sebagai obyek kunjungan tim pusat telah disiapkan Sipadu 659 Duwi Mekar, Desa Babahan, Penebel. Untuk pemaparan dimohonkan nanti Bapak Gubernur dapat mempresentasikan dihadapan juri sesuai ketersediaan waktu beliau,” harapnya agar Gubernur Koster berkenan hadir. eja/ama

Advertisement