Connect with us

NEWS

Wayan Sudirta : Tunggu Program Aksi Kapolri Baru

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Setelah Jenderal Polisi Prof Dr.Drs.HM Tito Karnavian, P.hd resmi dilantik sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) oleh Presiden Joko Widodo, akhirnya Kapolri baru, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si terpilih sebagai orang nomor satu di institusi tersebut, setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon Kapolri. Kini tantangan tugas Kapolri baru pun telah menanti, salah satunya menuntut stabilitas keamanan dibalik kondisi politik pasca Pemilu. Selaku Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, SH yang ikut dalam fit and proper test calon Kapolri Idham Aziz menyebutkan, ketika terpilih menjadi Kapolri, juga akan menjadi beban berat bagi keluarganya. “Karena istri dan anak-anaknya kan bukan Kapolri, sehingga jangan sampai memainkan peran dan menggangu tugas Kapolri menjadi KKN,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI newcomer ini, di sela-sela pulang kampung turun ke Desa Pidpid, Karangasem, Minggu (3/11/2019).

1Th/Ik-5/9/2019

Terkait paparan umumnya Kapolri baru, mantan Anggota DPD RI Dapil Bali dua periode ini, menegaskan isu-isu dan gerakan intoleransi, radikalisme dan terorisme yang potensial dan nyata tidak sesuai dengan Pancasila dan NKRI menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi calon Kapolri. Aparat diminta harus mampu menyatukan kekuatan membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan sistem yang lugas dan elegan. “Jika soal terorisme kita sudah dapat acungan jempol dunia dan harus diakui polisi sudah menjadi jagoan. Namun yang belum mendapatkan ancungan jempol, yakni radikalisme terutama yang berideologi dan ingin mengganti Pancasila dan NKRI,” tandasnya seraya meminta, agar ada acuan program aksi Kapolri baru, baik dalam jangka pendek, menengah dan panjang.

Baca juga : Sudirta Ajak Rakyat Dukung Lima Program Prioritas Jokowi-Ma’ruf

Setidaknya program aksi jangka pendek dalam waktu dekat, Kapolri baru bisa menghadapi radikalisme dengan memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat. Karena akibat isu radikalisme ini, masyarakat seperti di Bali dan khususnya di Indonesia Timur sudah mulai merasa sangat terancam, karena secara terbuka gerakan radikalisme ini sudah berani merongrong Pancasila dan NKRI. “Inilah perlu adanya program aksi yang kongkrit dan terukur serta berdaya guna, sehingga tidak terkesan membabi buta dan mengecap. Tapi sungguh-sungguh bekerja dengan fakta dan bertindak sesuai aturan, sehingga tidak berdasarkan sentimen pribadi dan dapat diterima semua masyarakat. Artinya program aksi Kapolri baru yang ditunggu masyarakat adalah terkait menghadapi isu radikalisme ini,” jelas Ketua Alumni Lemhanas Angkatan Gelombang 2 DPR RI Periode 2019-2024 itu.

6Bn#Ik-18/10/2019

Persoalan lain yang juga belum mendapat sorotan saat fit and profer test calon Kapolri baru, terkait masalah yang diangkat Ombusman RI tahun 2018 mengenai 1.020 laporan dan aduan masyarakat terkait pelayanan publik bidang hukum. Menurut laporan tersebut kepolisian menjadi lembaga penegak hukum yang paling banyak dilaporkan masyarakat terkait pelayanan publik, antara lain terutama yang berkaitan dengan penanganan perkara yang berlarut-larut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan yang kompeten dan penyalahgunaan wewenang. “Misalnya polisi tidak cukup bukti-bukti lalu sudah ditahan, ataupun data-datanya dipaksanya. Untuk menjawab persoalan ini, juga perlu program aksi jangka pendek, menengah dan panjang yang terukur,” tegas pengacara negara jebolan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang tahun 1976 tersebut, sekaligus mendorong calon Kapolri baru menyikapi fenomena Indonesia sebagai negara hukum yang dianggap oleh sebagian kalangan sedang menuju ke era “police state” atau negara polisi.

Baca juga : Sudirta Jadikan Lobi Perekat Kebangsaan, Pasca Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Alumni Lemhanas

Advertisement

Dikatakan Sudirta, melalui program aksi nyata inilah yang bisa menjadi jawaban mengenai isu negara polisi atau police state yang mencuat dan viral di Medsos. Kapolri baru bisa menyampaikan klarifikasi dan pandangan serta langkah-langkah menyikapi isu ini, karena Indonesia adalah negara hukum bukan negara polisi atau polisi state, karena dikhawatirkan negara hukum Indonesia bisa mengarah menjadi negara polisi. “Kalau saya tidak yakin dengan bahaya negara hukum Indonesia menuju ke negara polisi. Tapi isu ini tidak hanya harus dijawab, tapi apa langkah-langkahnya? Karena jika menjadi negara polisi, warna negara hukum Indonesia pasti berubah. Jadi harus dimaknai kita masih negara hukum, bukan negara polisi dan kembali kepada fitrah Indonesia adalah negara hukum,” pungkas Sudirta. aka/ama