Connect with us

NEWS

Teknologi Semakin Canggih, Jangan Mudah Tertipu, Begini Cara Cek Sertifikat Tanah Asli Atau Tidak Secara Online

Published

on

Jarrakpos.com. Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan dan hak seseorang atas tanah atau lahan yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sebagai dokumen penting, memeriksa keaslian dari sertifikat tanah (cek sertifikat tanah) pun menjadi hal yang perlu dilakukan.

Pasalnya, banyak kasus mengenai penipuan sertifikat tanah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Di Indonesia, permasalahan yang paling sering terjadi adalah sertifikat tanah bodong dan duplikasi sertifikat tanah yang asli.

Persoalan keaslian sertifikat tanah sendiri umumnya disebabkan kecerobohan masyarakat sebelum proses transaksi berjalan.

Advertisement

Sebagian masyarakat tidak memeriksa keaslian sertifikat tanah atau melakukan cek sertifikat tanah sebelum membeli.

Padahal, sertifikat tanah yang palsu tentu tak memiliki landasan hukum yang kuat apabila tanah tersebut nantinya diperkarakan. Oleh karena itu, masyarakat perlu memeriksa keaslian sertifikat tanah sebelum membeli tanah atau rumah.

Dikutip dari laman Indonesia.go.id, ada dua cara cek sertifikat tanah yang bisa dilakukan. Pertama dengan datang langsung ke kantor BPN. Kedua, dengan mengecek melalui layanan daring (cek sertifikat tanah online).

Badan Pertanahanan Nasional (BPN) telah memiliki pelayanan online menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku.

Advertisement

Aplikasi tersebut berguna untuk mengecek sertifikat tanah online serta mengecek keasliannya.

Hal itu tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat agar terhindar dari penipuan berkedok penjualan tanah menggunakan sertifikat bodong.

Kemudian, masyarakat juga bisa memperoleh informasi terkait lokasi bidang tanah melalui aplikasi tersebut.

Tersedia pula informasi terkait fasilitas dan layanan BPN, mulai dari persyaratan, penyelesaian, keterangan, tarif, hingga simulasi biaya untuk mengurus tanah.

Advertisement

Masyarakat bisa mengunduh aplikasi tersebut melalui PlayStore.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses langsung pada website-nya melalui browser.

Melansir Rabu (4/5/2022) berikut cara cek sertifikat tanah online melalui aplikasi Sentuh Tanahku:

1. Download aplikasi Sentuh Tanahku di App Store atau Google Play Store

Advertisement

2. Daftar/registrasi menjadi pengguna dengan alamat email yang aktif

3. Masukkan username beserta kata sandi

4. Tautan aktivasi yang dikirimkan ke email, lalu klik tautan tersebut

5. Tautan akan terhubung ke halaman aktivasi pengguna, lalu klik opsi “aktivasi” untuk mengaktifkan akun

Advertisement

6. Login untuk masuk ke aplikasi, dengan username dan kata sandi yang sudah dibuat

7, Setelah masuk, pilih layanan Cek Berkas BPN online

8. Klik pada pilihan “info sertifikat” untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan

Lalu, begini cara cek sertifikat tanah online melalui website:

Advertisement

1. Buka situs www.atrbpn.go.id melalui browser

2. Klik opsi “publikasi”

3. Lengkapi data yang ingin kamu cari di kolom-kolom yang tersedia

4. Klik “cari berkas”

Advertisement

5. Akan muncul data sertifikat beserta info kepemilikannya. (red /kur)