Connect with us

PARIWISATA

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Solusi Bagi Pekerja Tak Bisa Menerima BLT

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Bantuan Tunai Tangsung (BLT) kepada pegawai yang menerima gaji di bawah Rp5 juta oleh pemerintah pusat disambut positif para pekerja. Namun sayangnya tidak semua pekerja tersebut terdaftar dalam program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk memberi BLT sebesar Rp600 ribu per bulan kepada pegawai yang bergaji di bawah Rp5 juta.

1bl#ik#13/8/2020

Terkait hal tersebut, Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP-PAR) SPSI Provinsi Bali Putu Satyawira Mahendra, menyambut baik rencana tersebut. Pihaknya berharap para pekerja untuk segera berkoordinasi dengan manajer SDM di masing-masing perusahaan tempat bekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan dan menvalidasi rekening masing-masing. “Pandemi Covid-19 telah membuat perekonomian memburuk, bahkan terancam masuk jurang resesi, karena banyak pekerja yang di-PHK dan dirumahkan ikut andil dalam melemahnya daya beli masyarakat,” ujar Putu Satyawira di Denpasar, Kamis (20/8/2020).

Quisioner Dua Tahun Kepemimpinan Gubernur Dan Wakil Gubernur Bali Wayan Koster Dan Cok Ace (Kbs-Ace)

Berdasarkan temuannya, masih banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan semua pekerjanya, sehingga hal ini akan sangat merugikan pekerja yang tidak terdaftar sehingga sudah pasti ada ribuan pekerja akan tidak bisa menerima bantuan BLT dari pemerintah. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah untuk memberikan solusi terkait adanya pegawai yang tidak terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Satyawira juga meminta setiap manajer SDM di masing-masing perusahaan proaktif mendata para pekerjanya dan segera berkoordinasi dengan BPJS ketenagakerjaan agar program ini berjalan dengan baik.

1bl#ik-8/8/2020

“Kita harap BLT bisa segera diterima oleh pekerja yang sangat berarti bagi mereka di tengah keterpurukan ekonomi seperti sekarang ini,” tutupnya. day/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement