Connect with us

NEWS

Saatnya Penerapan Perda Desa Adat di Bali, Muncul Fenomena Pekerja Luar Masuk Tanpa Identitas

Published

on


Jembrana, JARRAKPOS.com – Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi. SH.M.Si saat memimpin operasi razia gabungan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Senin (10/6/2019) malam, menegaskan diperlukan sinergitas dari seluruh komponen masyarakat untuk melaporkan berbagai hal yang mencurigakan. Sehingga tidak ada toleransi bagi penduduk yang tidak beridentitas bisa datang ke Bali. Diungkapkannya akhir-akhir ini banyak urban tidak beridentitas datang dari kawasan timur Indonesia dan disusul dari Pulau Jawa. “Beberapa sudah dibalikkan ke asalnya, kemarin terdata 58 yang sementara didata dan ada beberapa sudah dipulangkan yang lain sudah ada penjaminnya. Sekarang ini fenomena baru pekerja luar Bali banyak masuk tanpa identitas,” terangnya.

Ik-1/6/2019

Sebagai bagian dari NKRI, memang Bali tidak boleh melarang siapapun untuk tinggal dan mencari pekerjaan. Namun di sisi lain juga penting melakukan pembatasan khususnya bagi urban yang tidak memiliki kualifikasi kerja dan tujuan yang jelas. Dewa Dharmadi juga menegaskan apa yang telah dilakukan sesuai SOP dan tidak bermaksud mendiskreditkan daerah asal urban. Sehingga melalui Perda Nomer 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat mampu menguatkan eksistensi desa adat dalam membentengi wilayahnya. Untuk itulah operasi tertib kependudukan ini menyasar pelabuhan nasional dan tradisional, terminal antar provinsi dan antar kota termasuk juga kantong penduduk pendatang tinggal, seperti rumah kos yang menjadi target utama.

Baca juga : Satpol PP Bali Razia Pelabuhan Gilimanuk, Pulangkan Duktang Liar Tanpa Identitas

“Harapan kita dengan terbitnya Perda No.4 tahun 2019 ini desa adat semakin kuat posisinya. Semakin berdaya guna untuk menjadi benteng terakhir menjaga Bali yang tertib, yang tentram, yang nyaman sebagai objek kunjungan wisata. Ke depan Bali ini jangan sampai menjadi tempat orang menganggur. NKRI ya tapi bukan berarti urban yang datang tidak beridentitas jelas sesuai dengan ketentuan kita terima. Yang tidak beridentitas kita kembalikan sesuai SOP kita,” tandasnya. eja/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply