Connect with us

NEWS

Resmikan Gedung Baru, Begini Pesan Kajati Jawa Barat

Published

on

JAKARTA Jarrakpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Asep Nana Mulyana meresmikan gedung baru untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi. Asep berpesan dengan diresmikannya gedung Kejari Kota Bekasi tersebut, tentunya harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang mencari keadilan terutama dalam bidang hukum.

“Adanya gedung Kejari gedung Kejari Kota Bekasi yang baru ini, tentunya harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan khususnya pelayanan hukum. Pembangunan gedung itu merupakan presentasi kerjasama antara Kejaksaan dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot Bekasi.”tegas Kajati Jawa Barat, Dr Asep Nana Mulyana, (15/6) kemarin.

Lebih lanjut, Asep juga mengucapkan terima kasih kapada Pemkot yang sudah memberikan dukungan warga Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Asep menyebut bahwa pembangunan gedung ini merupakan hasil dari hibah Pemkot Bekasi, dan merupakan wujud sinergisitas antara aparat pemerintah dengan korps Adhyaksa yang selama ini telah terjalin harmonisasi.

“Intitusi Adhyaksa tidak melarang hibah dari Pemda, selama pemberian itu dilakukan untuk kepentingan institusi.”jelas Asep.

Advertisement

Mantan Kajati Banten tersebut, menceritakan tentang pertanyaan kenapa Pemda (Forkominda) memberikan lahan gedung dan dana pembangunan hibah kepada Kejaksaan. Dijelaskan Asep, hal tersebut tak menjadi persoalan selama itu clear alias bersih dan selama untuk kantor serta kepentingan masyarakat banyak.

“Hibah itu tak masalah selama itu untuk kantor dan kepentingan orang banyak, yang paling penting kami tidak diperbolehkan menerima uang. Jadi semua proses Pbangunan dilakukan oleh pihak Pemda. Kami hanya mengunakan gedung saja.”ucap Asep menjelaskan.

Selanjutnya, Asep mengatakan, institusi yang dia pimpin akan selalu memberikan pendampingan kepada Pemda dan institusi pemerintah yang membutuhkan pendampingan hukum terkait persoalan perdata.

“Ini amanah. Kami akan selalu memberikan pendampingan hukum kepada Pemda dan BUMN jika mengalami masalah keperdataan. Karena itu, saya perintahkan kepada Kajari agar bisa memberikan pendampingan hukum, jika mereka membutuhkannya,” ujarnya.

Advertisement

Di tempat yang bersamaan, Kepala Kejari Kota Bekasi, Laksmi Indriyah Rohmulyati menjelaskan bahwa gedung enam lantai ini merupakan hibah dari Pemkot bekasi yang dimana pembangunannya dimulai tahun 2019 dan selesai pada pada bulan Desember 2020 dengan masa perawatan Agustus 2021. Laksmi berharap gedung bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya pelayanan hukum.

“Saya ucapkan terimakasih atas hibah dari Pemkot Bekasi. Selain dukungan Pemkot Bekasi, kami juga ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan ini,”terang Laksmi.

Sekedar informasi acara peresmian Gedungseluas 3.980 meter persegi dan luas bangunan 4.576 meter dihadiri oleh Kajati Jawa Barat beserta para asistennya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Laksmi Indriyah Rohmulyati beserta jajarannya, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Kepala PN, Kepala Lapas, Kapolres dan Kasdim. (Jum/Red)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply