Connect with us

DAERAH

Malas Tembuskan dan Update Data, Kadinsos Bali Desak Kabupaten/Kota Cut Off Penerima BLT/BST

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Terkait dugaan penyimpangan mengenai amburadulnya data penerimaan penerimaan BLT (Bantuan Langsung Tunai) di Kabupaten Gianyar, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, SH., MH., angkat bicara, saat dihubungi di Denpasar, Jumat (12/6/2020) siang. Pihaknya menduga persoalan ini dipicu akibat malasnya beberapa Dinsos Kabupaten/Kota se-Bali, khususnya Dinsos Gianyar untuk melakukan update data, sekaligus melaporkan tembusan perubahan data yang telah diverikasi ke Dinsos Provinsi Bali dan pemerintah pusat. Wajar saja, penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebanyak 9.337 KK di 62 desa se-Kabupaten Gianyar, ternyata setelah pencairan tahap pertama ada 560 KK yang ganda dengan BST (Bantuan Sosial Tunai). Bahkan, juga banyak yang malah tercecer, padahal lebih layak mendapatkan bantuan.

Menurut Birokrat asal Buleleng ini, datanya itu sebenarnya diajukan sesuai surat Dirjen Kementerian Sosial, yang diakui Dinsos Gianyar sesuai data 2011. Namun sebelum dicairkan seharusnya dilaksanakan cut off, yang artinya jika ada penerima yang tidak sesuai harus dicoret. “Walaupun katanya itu data tahun 2011, tapi kan harus dicocokan dulu di masing-masing desa dan kelurahan. Inilah yang diperlukan update. Intinya dia (Kadinsos Gianyar, red) harus laksanakan cut off sesuai koordinasi di Dinsos Gianyar. Jadi sepertinya, dia tidak melakukan update tiap tahun,” sentil mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali itu, seraya mempertanyakan, jika Dinsos Gianyar sudah melaksanakan cut off, tapi dimana datanya itu? “Updatenya kan harusnya juga ditembuskan kepada kami. Ini akibat baru ada kasus, baru ada mau laporan tembusan ke sini,” bebernya.

Ditegaskan kembali, jika ada data yang ganda sebelumnya harus sudah dicut off, sesuai dengan penjelasan dan pengakuan Kadinsos Gianyar sebelumnya. “Bisa saja itu, memang hanya sekian yang dapat dicut off. Tapi kita tidak dikasi tembusannya. Padahal kita sudah bersurat. Karena kata kuncinya itu hanya cut off. Makanya saya sudah kirim surat ke Dinsos kabupaten/kota dengan jelas terkait pelaksanaan bantuan ini,” tandasnya. Selain itu, juga ada koordinasi dengan kabupaten/kota melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) dengan membangun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS- NG). Jadi seharusnya Dinsos kabupaten/kota harus rajin melaksanakan update data. “Mestinya diupdate 4 kali setahun, sebelum masa Covid juga harus itu. Kalau dulu kan hanya sekali. Datanya juga harus berdasarkan Musdes dan Muskel (Musyawara Desa dan Kelurahan) dan dikirim ke kabupaten/kota untuk dilakukan verifikasi. Baru minta bisa minta pengesahan kepala daerahanya masing-masing,” paparnya.

Tapi anehnya selama ini, Dewa Mahendra mengaku tidak ada tembusan secara formal. Padahal setelah diajukan ke Kemensos melalui Pusdatin Kesos harus ditembuskan ke gubernur melalui Dinsos provinsi. “Kita ga dikasi tembusan. Secara informal ada beberapa dari dinas sosial yang memberi tembusan dengan WA (WhatsApp, red?. Ada yang sekali WA saja. Padahal ga boleh begitu. Sama kayak Dinsos Gianyar ini,” terangnya. Di sisi lain, melalui surat Dinsos Provinsi Bali sudah jelas dan sudah ditujukan agar Dinsos kabupaten/kota menyalurkan bantuan mengacu konfirmasi data BLT/BST yang harus dimonitor dengan klasifikasi KPM dengan kondisi yang layak menerima dan tidak layak menerima. “Saya sudah sampaikan itu sebelumnya, dan sudah memantau ke lapangan termasuk ke Gianyar,” tutupnya. Seperti diketahui, Ketua BPW LSM JARRAK Bali, I Made Rai Sukarya mendesak aparat segera turun mengawasi dan mengecek terkait amburadulnya data penerima BLT/BST di Gianyar. Hal ini sudah diakui oleh Kapala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Dewa Ngakan Adi, ketika Rapat Komisi I DPRD Gianyar dengan Badan Pemasyarakatan Desa (PMD) dan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Kamis (11/6/2020).

Advertisement

Menyikapi hal tersebut, Rai Sukarya menuding kerja BPMD dan Dinas Sosial (Dinsos) Gianyar tak becus bekerja, karena akibat kelalaian dan ulah kedua pejabat tersebut, membuat gaduh masyarakat Gianyar yang menerima bantuan menjadi resah dan takut terjerat masalah hukum. Bahkan nasib kepala dusun pun bisa dikatakan memikul tanggung jawab yang berat untuk pengembaliannya. Rai Sukarya menilai, tanggapan dingin Kepala Dinas Sosial (Kadisos), A.A. Putri Ari yang turut hadir pun seolah-olah ingin berkelit agar bisa aman dan lepas tanggungjawab. aka/ama

Continue Reading
Advertisement