Connect with us

EKONOMI

Kurangi Resiko Kerugian Petani, Distan Pangan Provinsi Bali Intensifkan Asuransi Usaha Tani

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Masa pendemi Covid-19 atau Corona, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Pangan) Provinsi Bali kembali mengintensifkan asuransi usaha tani. Salah satunya melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) bekerjasama dengan PT. Asuransi Jasindo. Bahkan, untuk mengurangi beban petani dan peternak peserta asuransi dalam membayar klaim, pemerintah mensubsidi premi sebesar 80 persen. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si., menyebutkan asuransi usaha tani ini, untuk mengurangi resiko kerugian petani padi dan peternak sapi akibat gangguan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) dan pengaruh DPI (Dampak Perubahan Iklim).

Dijelaskan, untuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) besarnya premi Rp180 ribu per ha per musim tanam. Namun sebesar Rp144 ribu (80%) premi disubsidi pemerintah, sehingga petani hanya membayar Rp36 ribu dan apabila terjadi gagal panen, petani peserta AUTP memperoleh tanggungan/klaim sebesar Rp6 juta per ha. Untuk Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) besaranya premi Rp200 ribu per ekor per tahun. Sebesar Rp160 ribu (80%) premi disubsidi pemerintah, sehingga peternak hanya membayar Rp40 ribu dan apabila ternak mati akan mendapat klaim Rp10 juta per ekor. “Auransi ini tentu sangat dirasakan manfaatnya oleh petani dan peternak, oleh karena jika terjadi gagal panen dan atau kematian ternak akan segera mendapat klaim, sehingga segera bisa memperoleh modal untuk melanjutkan usaha tani/uasaha ternaknya,” paparnya saat rapat koordinasi evaluasi asuransi pertanian, Kamis (23/7/2020).

Dikatakan, dari luas sawah di provinsi Bali 78.626 Ha, rata-rata luas tanam padi dalam setahun mencapai 140 ribu ha. Demikian juga halnya dengan ternak sapi, jumlah populasi sapi di Bali tercatat sebanyak 560.546 ekor yang merupakan peternakan rakyat. Sesuai data dari PT. Asuransi Jasindo sebagai pelaksana AUTP dan AUTS bahwa tahun 2020 sampai Juni klaim yang sudah dibayarkan untuk AUTP sebesar Rp112.120.000 kepada 135 petani pemegang polis dengan luasan 18,68 ha. Klaim yang sudah dibayarkan untuk AUTS sebesar Rp410 juta kepada 42 peternak pemegang polis yang meliputi 41 ekor sapi. “Hal ini menunjukkan bahwa PT. Asuransi Jasindo telah melaksanakan tugas secara bertanggung jawab dan profesional,” beber birokrat asal Tabanan ini, usai penyerahan klaim asuransi kepada tiga pemegang polis AUTS masing-masing Rp10 juta dan satu pemegang polis AUTP Rp36,84 juta, yaitu meliputi luasan tanam padi 0,6 ha.

Di sisi lain, Branch Manager Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Denpasar, Christian Parulian Tobing mengaku telah menyelesaian klaim AUTP senilai Rp8,3 miliar atau lahan seluas 13.833 ha di Provinsi Bali dari tahun 2015. Sementara Itu, untuk klaim AUTP sebesar Rp410 juta atau 3 ribu ekor sapi dari tahun 2019. “Untuk tahun ini sampai Juli 2020 sudah ada klaim total untuk padi senilai Rp1,54 miliar (258 ha), sedangkan untuk sapi klaim total sebesar Rp579 (59 ekor sapi). Klaim ini akibat aktifitas hama tikus, keong dan musibah banjir. Sedangkan untuk sapi bisa akibat sapi yang sakit dan mati atau pada saat melahirkan mati termasuk jika dicuri bisa diklaim asuransi ini,” imbuhnya. aka/ama/*

Advertisement
Continue Reading
Advertisement