Connect with us

POLITIK

Ketua Demokrat Badung Didesak Mundur

Published

on


Badung, JARRAKPOS.com – Makin mundurnya elektibitas Partai Demokrat di Kabupaten Badung usai Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, membuat gerah dan sakit hati para kadernya. Bahkan mereka akhirnya mendesak Ketua DPC Partai Demokrat Badung, Drs. I Made Sunarta segera mundur dari jabatannya. Gelombang kader yang terus merasa kecewa tersebut sangat menyayangkan kinerja dan loyalitas kader Demokrat terus merosot. Salah satunya akibat kepemimpinan Ketua Demokrat Badung yang tidak maksimal serta tidak bisa mengayomi kadernya hingga tingkat terbawah. Hal itu terbukti dari perolehan kursi di Badung terus terjun bebas, seperti di kursi DPRD Badung yang awalnya di Pileg 2009 mendapat 9 kursi, menurun di Pileg 2014 menjadi 7 kursi. Bahkan tragisnya di Pileg 2019 semakin parah hanya mendapatkan 2 kursi.

1Th/Ik-5/9/2019

Salah satu sumber di internal Partai Demokrat, menyebutkan persoalan Demokrat Badung sudah dilaporkan hingga ke DPP. “Kinerjanya sangat buruk dan tidak memperjuangkan kader di bawah. Lucunya lagi Dia (Ketua Demokrat Badung, red) masih bisa menjabat menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Badung,” sentil sumber itu, seraya meminta namanya tidak disebutkan di Denpasar, Kamis (10/10/2019). Lanjut sumber itu menjelaskan, kinerja buruk tersebut memuncak saat Ketua Demokrat Badung malah tidak melakukan pembelaan kadernya di Pileg 2019, sehingga peluang sejumlah kursi di DPRD Badung lenyap. Salah satunya di Dapil Kuta, dimana Kader Demokrat I Wayan Mendra seharusnya bisa lolos. Bahkan sejumlah media cetak dan online sempat memberitakan bahwa satu kursi dipredikasi diperoleh Partai Demokrat.

Baca juga : Togar Situmorang Bergerilya Lobi Parpol Non PDIP

“Penulisan berita di koran tersebut pasti tidak main-main dan dipastikan sumber informasi berita tersebut akurat. Dimana waktu Pileg 2019 Dapil Kuta mendapatkan 1 Kursi dan dinyatakan menang 26 suara, tetapi didalam rekapitulasi suara Caleg Demokrat (Wayan Wendra, red) malah kalah 26 suara. Kami menduga disanalah Demokrat mulai dihabisi sebab suara di Dapil V Badung suaranya sudah dihabisi di tingkat TPS, ditambah lagi dugaan yang terjadi adanya penglembungan suara mencapai 264 suara di TPS 1 sampai 53 yang direkap selama 5 hari secara terpisah-pisah,” jelasnya seraya mengatakan, akibat permasalahan tersebut, kader di internal sangat menyayangkan sikap Ketua DPC Partai Demokrat Badung hanya pasrah menerima keputusa KPU dan tidak membuat adanya perlawanan.

3Bl#Bn-21/8/2019

Dikatakan, dari berita acara di Dapil Kuta yang ditolak atau tidak disepakati oleh 8 saksi partai politik pada waktu Pileg 2019, tetapi direkapitulasi kabupaten malah langsung ditandatangani oleh saksi Partai Demokrat, tanpa konfirmasi ke tingkat ke bawah. “Kami sangat miris melihat Ketua DPC yang hanya diam saja. Padahal jelas-jelas kami yang ada dibawah sedang teraniaya merasa di curangi, akibat saksi di Kabupaten menandatangani berita acara rekapitulasi, akibatnya kami tidak bisa membawa kasus ini,” keluhnya. Sayangnya saat dikonfirmasi, Ketua DPC Partai Demokrat Badung, Drs. I Made Sunarta belum bisa dimintakan komentar sampai berita ini diturunkan. tra/ama

Advertisement