Connect with us

Bali

Kesejahteraan Bendega Minim, Wagub Cok Ace Sebut Perda Kontribusi Wisatawan Bisa Jadi Solusi

Published

on

DENPASAR, jarrakpos.com Wakil Gubernur Bali, Tjok. Oka Sukawati membuka Rapat Kerja Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Bali yang dilaksanakan di Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali, Minggu (30/7/2023).

Wakil Gubernur Bali, Tjok. Oka Sukawati membuka Rapat Kerja Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Bali yang dilaksanakan di Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali, Minggu (30/7/2023).

Wagub Cok Ace menyampaikan bahwa sebelum mengenal industri pariwisata, Bali hanya mengenal 3 (tiga) mata pencaharian pokok yaitu sebagai petani, pedagang dan nelayan atau bendega.

“Sebenarnya kita hanya mengenal tiga pokok mata pencaharian di Bali yang kemudian menurunkan mata pencaharian lain,” ungkap Cok Ace. Ia menyampaikan ketiga mata pencaharian pokok ini kemudian menurunkan mata pencaharian lain yang berkaitan serta menciptakan budaya dan kearifan lokal yang ada di Bali.

Di sisi lain Wagub Cok Ace juga menyinggung mengenai kesejahteraan bendega/nelayan di Bali. Menurutnya dibandingkan dengan yang lainnya kesejahteran bendega ini masih belum diperhatikan dengan baik.

“Dari tiga mata pencaharian petani, pedagang, bendega yang paling terabaikan adalah bendega,” jelas Cok Ace. Walaupun dari segi aturan Bendega sudah diakomodir melalui Perda Bali No. 11 Tahun 2017 tentang Bendega namun menurutnya masih belum maksimal dan tersosialisasikan dengan baik.

Advertisement

Begitu pun dengan maraknya alih fungsi lahan pesisir yang dulunya merupakan pemukiman bendega saat ini telah banyak bergeser menjadi industri pariwisata sementara bendega-nya beralih profesi ke profesi lainnya karena telah kehilangan lahannya. Kalaupun harus terpaksa terjadi, Cok Ace meminta agar bendega dapat terus melaksanakan kewajibannya untuk tetap mengurus Pura Segara bahkan juga agar dapat melibatkan pihak lainnya seperti industri pariwisata yang ada di daerah pesisir.

Dengan adanya Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 1 Tahun 2020 tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelindungan Alam dan Budaya Bali menurut Cok Ace bisa menjadi salah satu solusi untuk melindungi kelestarian laut serta Bendega di Bali.

“Sekarang astungkara sudah ada Perda tentang kontribusi wisatawan yang ini nantinya bisa juga dimanfaatkan untuk mensejahterakan Bendega kedepan sebagai pendukung Budaya Bali,” jelas Cok Ace.

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana menyampaikan bahwa dalam Kebijakan Ekonomi Kerthi Bali, Pemerintah Provinsi Bali menempatkan sektor kelautan dan perikanan sebagai sektor kedua setelah pertanian. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sangat mendukung dan memberikan perhatian serta porsi yang cukup besar pada sektor kelautan dan perikanan sebagai sektor pendukung perekonomian Bali.(red).

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply