Connect with us

DAERAH

Kesbangpol Bali Buka Diklat Kesadaran Bela Negara

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Pentingnya kesadaran bela negara menjadi topik khusus saat Diklat Pemantapan Bela Negara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali di Gedung LPMP Bali Jl. Letda Tantulan Denpasar, Rabu (21/8/2019). Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana, SH., MH menyampaikan bahwa dengan melihat sejarah Bangsa Indonesia bahwa NKRI bisa berdiri tegak sebagai negara bangsa yang bedaulat tidak terlepas dari semangat bela negara dari segenap rakyat indonesia. Para pendahulu bangsa telah berjuang mengorbankan seluruh jiwa raganya untuk melepaskan diri dari cekraman penjajah.

1Bl#Bn-20/8/2019

“Sejarah mengajarkan bahwa bela negara tidak hanya dilakukan oleh kekuatan senjata tetapi upaya setiap warga negara dengan kesadarannya untuk membela negara dengan berbagai cara seperti jalur politik dan diplomatik. Ini menandakan bahwa bela negara memiliki spektrum yang sangat luas mulai dari yang berbentuk fisik sampai yang berbentuk akal sekalipun berupa ide-ide maupun membangun kerjasama diantara sesama anak bangsa. Semangat bela negara harus terus dikobarkan terlebih dalam menghadapi tantangan era globalisasi kedepan yang semakin kompleks,” ujar Agung Ngurah Sudarsana. Agung Ngurah Sudarsana juga menambahkan bahwa Bangsa Indonesia dihadapakan oleh tantangan baru diberbagai aspek kehidupan yang tercakup dalam Ipoleksosbud Hankam sehingga diperlukan kerjasama yang sinergi seluruh komponen bangsa untuk saling bahu-membahu untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Baca juga : Panglima TNI Bersama Komisi I DPR RI Bahas Program Kerja Kemhan dan TNI 2018

“Keterlibatan setiap warga negara dalam aksi bela negara sudah diatur didalam UUD 45 pasal 27 ayat 3 yang menyebutkan setiap warga negara wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Dengan demikian Bela Negara merupakan amanat konstitusi sebagai wujud kecintaan kita kepada tanah air dan bangsa, aksi bela negara bisa juga diwujudkan melalui profesi masing-masing demikian juga kegiatan kemantapan bela negara yang kita laksanakan sekarang ini adalah salah satu bentuk aksi bela negara, saya mengharapkan kepada seluruh peserta agar; Terbangunnya pemahaman ASN dan masyarakat tentang urgensi bela negara, terbangunnya rasa cinta tanah air, tumbuhnya kesadaran berbangsa dan bernegara, meyakini pancasila sebagai ideologi negara dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara,” pungkas Ngurah Sudarsana.

3Bl#Bn-21/8/2019

Kepala Bidang P2M BNN Provinsi Bali AKBP I Ketut Suandika, SH., MH. yang hadir sebagai pembicara pertama menegaskan pentingnya Bela Negara dari pemahaman identifikasi dan sosialisasi bentuk penyalahgunaan narkoba melalui materi ‘su Kritikal Narkoba di Indonesia dalam kerangka Wawasan Bela Negara’. “Jumlah penduduk Indonesia yang menempati urutan ke-4 terbesar didunia menjadikan Indonesia menjadi potensi besar pasar narkotika internasional, dan inilah yang dimanfaatkan oleh bandar yang memiliki jaringan Internasional,” ujar Ketut Suandika. Ketut Suandika juga memaparkan tentang peredaran narkotika di Indonesia yang sudah masuk kesemua ruang lingkup sosial masyarakat, mulai dari masyarakat biasa, pegawai swasta maupun pegawai negeri tanpa memilih jenjang usia.

“Sampai ada ibu rumah tangga yang dijadikan kurir, ini yang terus harus kita waspadai, karena mereka akan selalu mencari sasaran ke jalur-jalur yang sudah masuk menjadi bagian dari jaringan mereka, tak terkecuali petugas dan disegala usia dari data rehabilitasi berdasarkan profesi, umur untuk tahun 2017-2018 dimana pengguna mencapai 1.112 orang,” ujar Ketut Suandika.

Advertisement

Baca juga : BPI KPNPA RI Dukung KAPOLRI dan Setia Keutuhan NKRI

Menurutnya lagi, BNN tidak bisa bekerja sendiri, sosialisasi bahaya Narkotika dan Prekusor Narkotika serta informasi tentang P4GN perlu terus dilakukan untuk mengingatkan kita semua bahwa narkoba menjadi ancaman Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sudah di perkuat melalui Inpres No 6 thn 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Tahun 2018-2019.

1Mg#Bn-16/8/2019

“Bali sudah menjadi daerah yang mendapat banyak apresiasi mengenai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan adanya Pererem Desa Adat tentang narkoba sebagai regulasi yang ada di tingkat desa, jadi Bali sudah memulai lebih awal dibandingkan daerah lain di Indonesia,” pungkas Suandika. Kepala Kanwil Kementrian Pertahanan Provinsi Bali Kol. Inf. Ketut Budiastawa, S.Sos., M.Si. yang juga hadir sebagai narasumber dalam acara diklat Pemantapan Bela Negara tersebut menyampaikan pemaparan dengan materi Visualisasi Inpres No 7 Tahun 2018 dan Konsepsi Aksi Nasional Bela Negara. Menurutnya ancaman Bangsa Indonesia, bisa berbentuk nyata ataupun tidak nyata, sementara jenisnya bisa berupa ancaman militer, non militer dan hibrida(memadukan ancaman militer dan non militer).

“Demensi ancaman non militer adalah bentuk ancaman yang paling kompleks sebab mencakup segala aspek, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,keselamatan umum, teknologi serta legislasi, kerukunan antar umat beragama adalah salah satu kunci ketahanan negara dari ancaman yang mungkin bisa membahayakan keutuhan NKRI.” ujar Ketut Budiastawa perwira militer asal Bali lulusan Akabri tahun 1988 itu. day/ama

Advertisement