Connect with us

DAERAH

Kapolres Kuningan, Tampung Keluhan Warga Sindangsari di Giat Jum’at Curhat

Published

on

KUNINGAN, Kuningan.jarrakpos.com -Warga Desa Sindangsari Kecamatan Sindangagung antusias mengikuti program Jum’at Curhat yang langsung dihadiri Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda. Turut mendampingi Kapolres, Wakapolres Kuningan Kompol Syamsul Bagja Bakhtiar, Para Kasat, dan Kapolsek Garawangi IPTU Deden.
Selain itu, Kepala Desa Sindangsari Reni Rohani serta perangkat desa bersama masyarakat hadir dalam kegiatan tersebut, di Balai Desa Sindangsari Kecamatan Sindangagung, Jum’at (6/1/2022).

Menurut Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda, kegiatan Jum’at Curhat yang dilakukannya adalah untuk menampung secara langsung permasalahan ataupun aspirasi serta informasi dari warga guna menjalin kemitraan dan menumbuhkan kepercayaan serta meningkatkan keamanan dan ketertiban.

“Tadi ada beberapa permasalahan yang disampaikan oleh warga. Ternyata adanya Bank Emok masih jadi keluhan warga karena dianggap meresahkan, juga ada yang menyampaikan adanya peredaran miras dan tidak tahu harus melapornya ke mana. Selain itu juga, ada hal yang menarik dari curhatan warga terkait tilang elektronik, ternyata ada warga yang mendapatkan surat tilang tapi kendaraannya sudah dijual. Kami pun memberikan penjelasan terkait permasalahan warga,” jelas Kapolres kepada awak media usai kegiatan.

Untuk surat tilang elektronik, lanjut Kapolres, warga yang mendapatkan dan sudah tidak memiliki kendaraannya maka disarankan untuk melakukan konfirmasi ke nomor hp yang tertera di surat ataupun datang langsung ke Satlantas.

Advertisement

“Nah, untuk peredaran miras akan ditindaklanjuti dan diselidiki oleh Satreskrim dan Sat Narkoba. Apabila mendapatkan informasi ataupun melihat secara langsung bisa menghubungi nomor Halo Pak Kapolres di nomor 081299742022 atau layanan kepolisian di 110. Kami juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat ketika ada tindak pidana yang dilihatnya,” ujar Dhany.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kunigan menyampaikan pesannya agar tidak mudah percaya dengan berita-berita hoax sebelum mengetahui kebenarannya, tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada orang lain, jangan mudah percaya kepada pinjaman online dan juga hindari meminjam uang dari bank emok.

“Apabila ada korban pinjol yang diancam bisa langsung melaporkannya,” kata Kapolres.

Kapolres berharap dengan adanya program Jum’at Curhat ini, warga bisa menyampaikan keluhan, aduan maupun kritikannya kepada Polri. (Agh@n)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply