NEWS
Kajati Ade hadiri Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi
DENPASAR(jarrakpos.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman, Selasa, 8 Maret 2022, menghadiri Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, Perjanjian Penjaminan, dan Perjanjian Regres Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang dilaksanakan di Jayasabha, Denpasar. Penandatangananan ini dilaksanakan antara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Dirut Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Adapun pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi merupakan proyek strategis nasional sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021.
Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi akan menjadi jalan tol kedua setelah Jalan Tol Bali Mandala di Provinsi Bali. Jalan Tol ini akan mencakup 3 Kabupaten di Provinsi Bali yaitu Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung. Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi diharapkan dapat mengakomodir kendaraan dari Barat ke Timur dan sebaliknya serta menjadi jalur alternatif dari pelabuhan Gilimanuk ke arah ibu kota Provinsi Bali yaitu Denpasar.(gus)
Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49
You must be logged in to post a comment Login