Connect with us

NEWS

Jerat Kasus Koruptor, Alat Sadap Kejaksaan Tak Kalah Hebat Milik KPK

Published

on

[socialpoll id=”2522805″]


Denpasar, JARRAKPOS.com – Kepala Jaksa Agung, H. Muhammad Prasetyo menegaskan saat ini sudah tidak ada celah bagi para tersangka dan terdakwa yang terjerat dalam kasus korupsi. “Kami memiliki alat sadap yang tidak kalah hebat dari KPK, namun tetap ada perbedaan. Perbedaanya dalam hal penggunaannya,” kata Kajagung Prasetya dihadapan insan pers usai Rapat Kinerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2018 di Sanur, Denpasar, Selasa (27/11/2018).

Dikatakannya, jika alat sadap milik KPK bisa menggunakan kapan saja. Tetapi untuk alat sadap milik Kejaksaan masih ada pembatasan soal penggunaannya karena masalah perizinan. “Alat sadap milkk kita (kejaksaan, Red) masih dibatasi terkait masalah perizinan. Sehingga alat sadap kita ini hanya bisa dimanfaatkan setelah dilakukan tahap penyidikan,” terangnya.

Baca juga :

Advertisement

Kuasa Hukum Nasabah 12 Koperasi Bodong Tantang OJK Berdebat di Depan Umum

Dengan adanya alat sadap ini, nantinya bisa diprioritaskan untuk mencari dan menangkap koruptor, baik narapidana yang belum berhasil ditemukan dan melarikan diri. Begitu juga dengan para tersangka yang belum dapat ditemukan. rik/ama