Connect with us

DAERAH

Jelang Nataru 2020, Satpol PP Bali Gandeng Flobamora

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Bali yang merupakan destinasi wisata, sehingga sangat rentan terhadap isu-isu keamanan. Sedikit saja terjadi kekacauan, maka akan berdampak kepada citra pariwisata itu sendiri. Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali mengundang paguyuban Flobamora Bali serta paguyuban asal Nusa Tenggara Timur (NTT) lainnya sebagai upaya menjalin talisilaturahmi dengan menggelar ramah tamah makan siang bersama. Di mana tujuan dari kegiatan ini untuk menciptakan situasi yang kondusif jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020. Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi menjelaskan, kegiatan ini sudah terprogram sejak awal 2019. Namun karena terbentur dengan berbagai agenda mendesak lainnya, maka kegiatan ini terpaksa diundurkan. “Kami mengundang tokoh-tokoh NTT yang ada di Bali untuk turut secara aktif menjaga keamanan, kenyamanan, ketertiban di Bali. Sehingga kualitas pariwisata bisa dijaga dengan baik. Karena, bagaimanapun juga warga NTT yang ada di Bali sudah menjadi bagian dari masyarakat Bali,” jelasnya, Selasa (12/11/2019).

1bn#Ik-9/11/2019

Menurutnya, masyarakat Bali asal NTT juga memiliki tanggungjawab yang sama untuk menjaga situasi kondusif di Bali. Sehingga dengan pertemuan ini, pihaknya akan menindaklanjuti dengan kerjasama tertulis berupa MoU antara Provinsi NTT dan Bali tahun 2020 depan. “Kami rencanakan ada MoU antara kepala daerah, kependudukan dengan kependudukan, Polisi Pamong Praja dengan Polisi Pamong Praja, sehingga sinergi kita tidak hanya sebatas pertemuan seperti ini saja, akan tetapi dari dalam pelaksanaannya juga harus secara bersama-sama,” ungkpanya. MoU ini, kata Dewa Darmadi, juga untuk mengawasi aktifitas warga NTT yang ada di Bali dan juga sebaliknya, aktifitas warga Bali yang ada di NTT.  “Artinya, dengan MoU ini maka sama-sama akan bertanggungjawab, jika terjadi ketentuan yang mereka tidak patuhi, maka kita akan pulangkan paksa. Nanti itu yang ada dalam perjanjian tertulis dengan Provinsi NTT,” jelasnya.

Baca juga : Satpol PP Tangkap Basah Toko Tiongkok “Mutiara”

Dalam kesempatan tersebut, Dewa Darmadi mengimbau agar seluruh masyarakat yang ada Bali agar menjaga situasi kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 ini. “Kami himbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Bali agar menjaga betul situasi kondusif Bali. Karena sedikit ada letupan masalah yang terjadi di Bali, akan berdampak pada internasional. Toleransi di Bali yang begitu tinggi, mari kita hormati bersama. Dengan demikian, maka saya harap baik warga Bali maupun warga NTT yang ada di Bali untuk ikut menjaga situasi agar tetap kondusif,” tandasnya. Sementara itu, Ketua Flobamora Bali, Yosep Yulius Diaz menyampaikan bahwa pertemuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga besar Flobamora. Di mana dalam pertemuan ini, membicarakan berbagai hal dalam upaya menjaga situasi kondusif di Bali. “Ini akan menjadi bekal kami saat Pemprov Bali dan NTT melakukan perjanjian kerjasama ke depannya. Masukan-masukan yang ada disini akan kami sampaikan,” ujarnya.

Ik-5/6/2019

Dikatakannya, pertemuan ini adalah langkah awal yang bagus, kendatipun secara informal telah terjalin koordinasi yang baik. Akan dengan tetapi pertemuan ini menjadi lebih mengerucut, sehingga ke depannya akan terjalin komunikasi yang lebih baik lagi. Yulius Diaz juga menyampaikan kesiapannya untuk membantu dan mendapingi Satpol PP dalam melakukan sidak khususnya terhadap warga asal NTT. “Jadi kalau kita diajak dalam operasi penduduk pendatang, kita bisa berkomunikasi dengan bahasa kita. Karena, warga asal NTT bahasanya berbeda-beda, sehingga jika kami dilibatkan maka bisa memberikan pengertian kepada mereka sehingga ikut dan mau nurut. Biasanya saat diajak berbicara dengan petugas, mereka ekspresinya beda dan dikira melawan oleh petugas. Padahal, mereka masih mencerna apa yang dibicarakan. Jadi dengan kami dilibatkan maka kesalahpahaman itu bisa diminimalisir,” tandasnya.

Baca juga : Hadapi Ancaman Rabies, Satpol PP Bali akan Hukum Penjara dan Denda Rp50 Juta Pemilik Anjing Liar

Advertisement

Untuk diketahui, anggota Flobamora di Bali sendiri sebanyak 10.930 orang dan telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA), sehingga jika terjadi apa-apa maka akan mudah untuk dimonitoring, karena sudah masuk ke dalam databased yang bisa diakses secara online. tim/ama