Connect with us

POLITIK

Dukung Pergub Protokol Kesehatan, Wayan Tagel: Kita Ingin Bangun Rumah Sakit Khusus Penanganan Covid-19

Published

on

Gianyar, JARRAKPOS.com – Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, Drs. Wayan Tagel Winarta mengharapkan Pergub Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagi upaya Pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru bisa ditegakkan dengan baik. Ditegaskannya, upaya strategis menekan angka penyebaran Covid-19 di Bali khususnya di Kabupaten Gianyar terus diupayakan baik dari sisi fasilitas penanganan hingga perhatian untuk tim medis.

1bl#ik-8/9/2020

Sebagai tindak lanjut terbitnya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, masyarakat harus melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Hal mendasar yang harus dijalankan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan disampaikannya adalah 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak). Tentunya dalam pelaksanaan aturan pemerintah Provinsi yang disesuikan di Kabupaten/Kota se-Bali harus berani menunjukkan ketegasan dalam penerapan sanksi.

“Sebulan lalu uji coba, memberikan kelonggaran dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk menerima kunjungan wisatawan lokal dan domestik. Tentunya ini perlu terobosan selain Pergub, pengawasan ketat dn ketegasan dari pemerintah dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat. Ayo kita dukung apa yang menjadi himbaun Gubernur dan Presiden dalam penerapan aturan baik di pemerintah daerah maupun pusat,” ujar Tagel Winarta saat ditemui di Kantor DPRD Gianyar, Selasa (8/9/2020).

1bl#bn-28/8/2020

Khusus di Kabupaten Gianyar, politisi PDI Perjuangan asal Desa Sanding, Kecamatan Tampaksiring itu secara khusus juga berharap kepada Bupati Gianyar, I Made Mahayastra agar penanganan pasien Covid-19 di wilayahnya dilakukan secara mengkhusus di salah satu rumah sakit. “Misalnya apakah menggunakan Rumah Sakit Sanjiwani atau Rumah Sakit Payangan dipergunakan untuk pasien positif Covid, karena sekarang masih campur kendati ada penambahan kamar di Sanjiwani. Tapi menurut tiang (saya, red) lebih bagus mengkhusus di satu tempat, atau kalau memang anggaran memungkinkan kita buat khusus RS Covid-19 di Gianyar,” harapnya.

Bukan tidak beralasan, karena sesuai data yang didapat dimana pihak Provinsi Bali juga kewalahan dalam menangani lonjakan pasien positif Covid-19. Bila anggaran di daerah tidak memungkinkan menurutnya juga bisa mengalokasikan salah satu Puskesmas untuk tempat penanganan pasien Covid-19. Dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan, Ketua DPR Kabupaten Gianyar dua periode itu mengatakan harus mengedepankan apresiasi kepada tenaga medis karena menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Jangan sampai dibebankan pada tugas lain bahkan hingga mengurangi hak yang diterima sebagai petugas medis.

1th-ik#19/7/2020

“Karena mereka (medis, red) yang berhadapan langsung melayani masyarakat terpapar Covid-19. Untuk memberikan semangat, selain mereka mendapatkan Jaspel (jasa pelayanan, red) memang harus ada tunjangan khusus yang kita harapkan. Jangan ada potongan untuk misalnya Tukes (tunjangan kesehatan, red) atau gajinya dipotong malah karena pandemi Covid-19, karena mereka berhadapan langsung. Makanya perlu kesejahteraan mereka ditingkatkan, kalau ada tunjangan jangan dipotong. Jangan ada pembebanan tugas agar bisa bekerja maksimal,” tandasnya. eja/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement