Connect with us

NEWS

Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan, LSPR Gelar UKW di Bali

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – 24 wartawan tergabung dari 13 media massa di Bali, salah satunya JARRAKPOS.com siap menjalankan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh LSPR-Bali dan ASEAN Public Relations Network (APRN) berkolaborasi dengan Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) LSPR. Kegiatan UKW ini bertujuan untuk meningkatkan mutu wartawan Indonesia, salah satu bentuk komitmen dukungan LSPR bersama-sama Dewan Pers dan pemerintah dalam menciptakan kompetensi profesi wartawan yang berintegritas dan bermanfaat. Acara ini akan berlangsung selama dua hari (21-22 Agustus 2019) berlokasi di kampus LSPR Bali, kawasan Renon. “Program ini adalah salah satu bentuk apresiasi kami kepada teman-teman wartawan yang selalu mendukung dalam perjalanan kami mengembangkan sayap ke pulau Bali sejak tahun 2016 lalu,” ujar Prita Kemal Gani, Pendiri dan Direktur Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi LSPR. “Dan saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi, kinerja jurnalistik dan terutama integritas teman-teman wartawan Bali,” ungkapnya.

1Mg#Bn-16/8/2019

Dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Bali batch pertama ini berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama (21/8/2019) peserta diberikan pembekalan melalui workshop seputar jurnalistik dengan narasumber Bapak Ahmad Djauhar selaku Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers – Dewan Pers. Dilanjuti dengan bimbingan teknis (BimTek) dan diakhiri persiapan bersama untuk hari kedua, salah satunya adalah pembagian kelompok.
Diharapkan materi workshop ini dapat memberikan penyegaran kepada peserta sebelum mengikuti UKW. “Kehandalan suatu berita sangat ditentukan oleh kredibilitas jurnalis. Untuk itu, UKW (Uji Kompentensi Wartawan) dirasakan dapat menjadi senjata ampuh untuk melegitimasi bahkan mendongkrak kredibilitas jurnalis,” ujar Dr. Andre Ikhsano, M.Si., Direktur LPKW LSPR. “Dan pentingnya sertifikasi terkait dengan apa yang dilakukan wartawan sehari-hari sudah legal, profesi lain juga sudah ada seperti dokter dan pilot. Hal ini terkait juga bahwa sejak tahun 2014 semua wartawan wajib memiliki sertifikasi,” tambahnya.

Baca juga : LSPR Gelar Program Kemitraan, Dukung Alumni Kembangkan Karir Profesional

Proses Uji Kompetensi Wartawan disesuaikan dengan jenjang level yang diikuti peserta dimulai dari wartawan muda, wartawan madya dan wartawan utama. Materi uji terdiri dari kode etik jurnalis, merencanakan liputan, rapat redaksi, wawancara cegat, jejaring, konferensi pers, dan lain-lain. tra/ama

Advertisement