Connect with us

NEWS

Driver Taksi Online Diduga Jadi Korban Persekusi, Togar Situmorang Tempuh Jalur Hukum

Published

on

[socialpoll id=”2542672″]


Denpasar, JARRAKPOS.com – Pro dan kontra angkutan online atau daring sampai saat ini tak ada ujungnya. Seperti saat Minggu (17/32019) lagi-lagi terjadi keributan antara driver taksi konvensional dengan driver taksi online. Keributan tersebut terjadi di lokasi parkiran dekat Restaurant Solaria tempat penjemputan penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Keributan tersebut berawal dari penghadangan yang dilakukan oleh driver-driver taksi konvensional yang ada di Bandara Ngurah Rai, karena mereka merasa keberatan adanya taksi online yang mengambil penumpang di bandara itu.

Pada saat keributan terjadi salah satu pihak keamanan Bandara datang untuk mengamankan situasi. Pihak keamanan yang mengenakan rompi hijau bertulisan Airport Security tersebut menjelaskan bahwa besok (Senin, red) masing-masing pihak silahkan datang ke management Angkasa Pura agar permasalahan tersebut dapat dijembatani. “Karena untuk berusaha di bandara ada aturannya,” jelas pihak keamanan tersebut. Salah seorang driver taksi online yang ada disitu ingin untuk permasalahan tersebut ada solusi dari pihak keamanan Bandara, namun pihak keamanan Bandara menjelaskan bahwa dirinya sedang banyak kerjaan lain.

Baca juga : Dukungan Lintas Agama Terus Mengalir, Kini Giliran Ribuan Umat Muslim Siap “Coblos” Ismaya Jaga NKRI

Advertisement

Pihaknya menyarankan agar keesokan harinya disilahkan berkoordinasi dengan pihak management Angkasa Pura, karena menurut pihak keamanan Bandara dirinya bukan pengambil keputusan. Salah satu driver taksi online lainnya juga menayakan kepada pihak keamanan, berarti initinya pihak Angkasa Pura melarang untuk taksi online mengambil penumpang di bandara? lalu pihak keamanan bandara menjawab, “iya jelas seperti itu,” tegasnya. Karena ada penegasan melarang driver taksi online untuk mengambil penumpang oleh pihak keamanan Bandara, hal tersebut diduga akhirnya memicu driver-driver konvensional untuk mempersekusi driver taksi online, hingga menyebabkan salah satu driver online terluka.

Insert : Panglima Hukum, Togar Situmorang, S.H, M.H, M.A.P.

Secara terpisah Panglima Hukum, Togar Situmorang, S.H, M.H, M.A.P. menyayangkan pernyataan pihak keamanan Angkasa Pura yang menyarankan berbagai pihak agar besoknya baru konfirmasi dengan pihak management, karena dirinya bukan pengambil keputusan tapi menegaskan pihak taksi online dilarang untuk mengambil penumpang dikawasan Bandara sehingga terjadinya tindakan persekusi. Dijelaskan Undang-undang juga sudah mengatur bahwa di dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Kriteria Pelayanan Pasal 3 Point A menyebutkan, wilayah operasi berada di dalam kawasan perkotaan dan dari dan ke bandar udara, pelabuhan, atau simpul transportasi lainnya.

Baca juga : Perangi Berita Hoax, Ribuan Masyarakat Kuta Utara Sepakat Pemilu Damai Berkualitas

“Artinya tidak ada larangan yang melarang Warga Negara Indonesia untuk mencari nafkah dimana saja,” jelas Caleg DPRD Provinsi Bali Dapil Denpasar nomor urut 7 dari Partai Golkar yang juga Dewan Penasihat Forum Bela Negara menambahkan, semua pihak sudah sama-sama tahu sekarang sudah zamannya dunia dalam genggaman. “Artinya cara kerja taksi online tersebut mereka datang karena adanya pesanan dari penumpang. Bukan mereka mangkal seperti taksi konvensional. Kalau memang mereka mangkal dan mengambil lahan mangkal taksi konvensional itu beda cerita, karena lahan mereka tersebut memang disediakan oleh pihak Bandara, ya wajar mereka marah,” jelas Togar Situmorang yang juga Ketua GNPK-RI Bali ini.

“Tapi ini kan tidak, taksi online datang karena pesanan, lalu mereka pergi ketempat yang sudah di tentukan, lalu dimana letak salahnya? Parkir juga mereka bayar,” tambah Ketua POSSI Denpasar Bali itu, seraya menegaskan kalau memang taksi online datang karena pesanan, kenapa taksi konvensional mempermasalahkan? “Dari segimananya taksi konvensional di rugikan?,” tanya Togar yang pernah menjadi Ketua Tim Advokasi Cagub dan Cawagub Mantra Kerta.

Advertisement

Baca juga : Dukungan Terus Mengalir, GP Ansor Kuta Utara Pastikan Giri-Asa Dua Periode

Karena itu, driver-driver taksi online korban persekusi tersebut mendatangi Kantor Hukum Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Bali. Kedatangan mereka ke Kantor Hukum Togar Situmorang & Associates karena mereka ingin hak-haknya diperjuangkan. “Kita akan kawal kasus ini, kita sudah buatkan laporkan ke kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/06/III/2019/Bali/RestaDps/SekKwsUdr/tanggal 17 Maret 2019. Jalur hukum akan kita tempuh untuk memberikan efek jera bagi orang-orang yang merasa sok jagoan. Sama-sama cari makan jangan arogan,” ujar Togar Situmorang peraih 100 besar Advokat terkenal versi Majalah Property Bank. tim/net/ama

Continue Reading
Advertisement
8 Comments

8 Comments

  1. marjet

    23/03/2019 at 1:23 pm

    We offer you the opportunity to advertise your products and services.

    Good man! Look at an amazing offering for you. I can send your commercial offers or messages through feedback forms. The advantage of this method is that the messages sent through the feedback forms are included in the white list. This method increases the chance that your message will be read. Mailing is made in the same way as you received this message.
    Sending via Feedback Forms to any domain zones of the world. (more than 1000 domain zones.).
    The cost of sending 1 million messages for any domain zone of the world is $ 49 instead of $ 99.
    Domain zone .com – (12 million messages sent) – $399 instead of $699
    All domain zones in Europe- (8 million messages sent) – $ 299 instead of $599
    All sites in the world (25 million messages sent) – $499 instead of $999
    Domain zone .de – (2 million messages sent) – $99 instead of $199
    Domain zone .uk – (1.5 million messages sent) – $69 instead of $139
    Domain zone .nl – (700 000 sent messages) – $39 instead of $79

    Discounts are valid until March 25.

    Contact us.
    Telegram – @FeedbackFormEU
    Skype – FeedbackForm2019
    Email – [email protected]

    Hope to hear from you soon.

    This message is created automatically use our contacts for communication.

  2. i made wisa

    19/03/2019 at 11:07 am

    mohon maaf setahu saya yang pernah saya lihat, taxi konvensional bikin macet jalan karena pernah saya lihat mereka berhenti di jalan yang sempit seperti contoh jalan legian sky garden bali untuk mendapatkan penumpang.masing-masing taxi konvensional berhenti hingga 10 menit jadi kalau dikalikan 6 orang saja sudah macet menjadi 1 jam belum lagi ada taxi yang lain seperti itu. kalau mereka cuma drop saja tidak akan terjadi macet. itu karena mereka yang lewat langsung mangkal hingga 10 menit. itu yang sering terjadi yang saya liat bukan saja ditempat itu tapi ditempat yang lain. sekali lagi mohon maaf karena itu fakta yang saya lihat terimakasih.

  3. Kadek bagiasa

    19/03/2019 at 9:48 am

    Bagi pendapat pribadi saya, o’k kita mengerti dgn jaman medsos atau online,taxi online itu sah2 saja, tetapi yg saya permasalahkan yaitu tarip,taxi Grab Dan taxi Uber itu harganya sangat terlalu murah, Saya sebagai driver konvensional otomatis sangat di rugikan dgn tarip segitu murah nya, kami Minta tolong di perjuangkan juga masalah tarip, kalau kita perang dgn harga fear kayak nya di Ada permasalahan Di masyarakat apalagi kita mencari makan Di jalan. Semoga masukan Saya Di terima. Suksme

  4. JeBe28

    18/03/2019 at 10:34 pm

    Semoga cepat ketemu solusinya , jangan biarkan orang2 sok jagoan bertingkah semena2 terhadap sesama. Saya cuma cemaskan mereka para driver taxi konvensional di culik di luar oleh orang2 yang dendam dengan kelakuan mereka.

  5. I Nyoman Meiky wijaya

    18/03/2019 at 9:35 pm

    Taxi online memang pilihan karna sangat mempermudah user dan juga dari segi harga tidak pake tawar menawar seperti benerapa taxi convensional yang saya lihat di lapangan,,,
    Dan saya juga pelaku(driver taxi online) di nusa dua yang sering di perlakukan kurang baik oleh sekelompok driver dan bahkan mereka menyewa preman untuk melakukan penyetopan paksa di kawasan nusa dua,,,sangat terlihat buruk bagi wisatawan yang butuh kenyamanan tapi saat naik taxi di kerumuni dan di paksa turun oleh driver2 dan preman2
    ini negara hukum atau negara preman yaaa????
    Mohon pencerahan nya
    Terima kasih

    • kadek bagiasa

      19/03/2019 at 9:54 am

      Ya mungkin yg sangat di permasalahkan yaitu tarip nya beli, coba taripnya tidak begitu murah mungkin driver konvensional itu biasa2 saja, sebenarnya bukan masalah taxi online, jaman sekarang online itu sah2 saja yg jelas bersaing dgn sehat Dan fear mungkin tidak Ada kesibukan apa2,maaf Ini hanya masukan bli. Suksme

  6. Pitbul

    18/03/2019 at 9:10 pm

    Saya sangat mengapresiasi tindakan pelapor,begitu besar dampak dari keributan kecil di bandara ini apalagi status nya international..di samping itu untuk taxi konvensional disana kontrak yg ditandatangani adalah kontrak untuk sewa lahan parkir bukan untuk memanipulasi/memonopoli para pengguna jasa angkutan darat.

    Seandainya memang untuk memonopoli berarti para sopir taxi konvensional di bandara telah melanggar hukum ekonomi yg melarang adanya praktik monopoli bisnis,buat pak TOGAR SITUMARANG tegak kanlah kebenaran ini


Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply