Connect with us

NEWS

Dana Hibah Belum Cair, Pura Dalem Tambangan Hampir Rata dengan Tanah

Published

on


Badung, JARRAKPOS.com – Pura Dalem Tambangan Badung, Banjar Uma Anyar, Penarungan, Mengwi, Kabupaten Badung hampir saja diratakan dengan tanah, padahal dana hibah yang sempat diusulkan ke Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta belum cair. Anehnya, malah tersiar kabar pembangunan pura akan dilakukan awal bulan April 2019, meskipun dana hibah akan dicairkan melalui anggaran perubahan APBD Badung. Sontak beberapa tokoh masyarakat setempat menilai hal ini tidak sesuai mekanisme, sehingga melanggar aturan karena sempat terkuak dalam rapat forum tokoh banjar. “Rencana pembangunan 1 April, itu bahasa di forum. Bupati bahkan sudah menunjuk rekanan pemborong dari Mengwitani awal April, nilainya Rp 2,1 miliar. Uang akan ke luar di perubahan Oktober-November. Takutnya masyarakat mekanisme ini mengandung resiko bagi penerima hibah,” jelas salah satu tokoh masyarakat yang wanti-wanti menolak namanya disebutkan JARRAKPOS.com di Badung, Kamis (14/2/2019).

Salah satu tokoh masyarakat Banjar Uma Anyar ini juga menegaskan, pada intinya masyarakat sangat mengapresiasi perhatian Bupati Badung dan tidak menolak bantuan dari pemerintah Kabupaten Badung. Hanya saja mekanisme pencairan dana hibah yang dinilai janggal akan menjadi permasalahan yang bisa membelit di kemudian hari, bila proyek dikerjakan sementara dana hibahnya belum cair. Dijelaskan, Pura yang ada di satu kawasan dengan Balai Banjar yang disungsung oleh 128 KK itu, beberapa hari lalu melalui pesan singkat di WA group banjar dan berlanjut dalam pembicaraan forum tokoh ada yang menyebutkan proposal sudah cair. “Perubahan pembangunan akan dilakukan awal April dari informasi. Forum kelian pura juga hadir, ketua panitia, kelian adat dan beberapa undangan tokoh masyarakat kemarin itu. Dana hibah akan cair di perubahan cuman karena dana tidak ada di hibah makanya proposal itu akan dikasi bangunan. Akan diberikan bangunan, karena ada penunjukan langsung. Berupa bangunan yang akan dikasi, jadi bukan uang dan akan dibangunkan mulai bulan April. Itulah bahasa dalam forum beberapa hari yang lalu,” ungkapnya.

Baca juga : Pemkab Badung Gelontor Dana Desa Rp675 Milyar, Per Desa Kisaran Rp11,9 Milyar Hingga Rp21,7 Milyar

Tokoh masyarakat Banjar Uma Anyar lainnya saat dikonfirmasi juga membenarkan informasi tersebut. Namun sayang ia juga menolak keras namanya disebut. Dijelaskannya proposal untuk merenovasi pura berawal sejak tahun 2017 yang awalnya dari pengajuan dana BKK berubah menjadi pengajuan dana hibah di tahun 2018. Karena proposal tidak kunjung cair, sehingga beberapa waktu lalu panitia pura bersama tokoh masyarakat setempat diinformasikan menghadap Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. “Proposal itu nilainya Rp. 2,1 miliar. Proposal dipinjam salah satu warga untuk dipelajari tindak lanjutnya menghadap bupati. Selanjutnya ada penyampaian dari salah satu warga proposal itu nanti turun melalui perubahan penyampaian langsung,” ungkapnya. Seraya menjelaskan, kelian pura yang meminta ke kelian banjar untuk dibawa ke Rumah Jabatan Bupati Badung bersama tim.

Advertisement

Kedua tokoh ini juga menjelaskan, dalam waktu dekat banyak sekali kegiatan di banjar adat meliputi Karya Nyekah Massal di bukan Juni, rutinitas menyambut hari Raya Nyepi serta berlanjut warga banjar akan ngaturang ayah-ayahan di Pura Dalem Jati setempat dan di Bulan Juli piodalan di Pura Dalem Tambangan Badung. Melihat berbagai kesibukan adat yang ada, dua tokoh ini menilai ada kepentingan politis sehingga proyek dijanjikan bisa dikerjakan awal April atau sebelum pencoblosan untuk meraup dukungan. Mereka menegaskan, masyarakat saat ini sudah cerdas untuk bisa memilih siapa yang pantas dijadikan pemimpin atau wakil rakyat. Diharapkan jangan sampai kepentingan politik justru mengabaikan kaidah-kaidah dan norma serta aturan hukum yang ada, terlebih pembangunan pura yang semestinya dilakukan dengan terencana dan tidak grasa-grusu malah bisa berbuntut pada perkara hukum.

Baca juga : Langsung Tancap Gas, RUPSLB Tetapkan Nyoman Sudharma Sebagai Dirut Bank BPD Bali

Dihubungi secara terpisah, Ketua koperasi banjar setempat, Ketut Saba yang menurut informasi tahu banyak terkait rencana renovasi Pura Dalem Tambangan Badung saat dikonfirmasi JARRAKPOS com mengaku hanya sebagai masyarakat biasa. Saat ditanya apakah rencana pembangunan pura tersebut benar dan dananya akan ditalangi, sehingga bisa menyalahi aturan karena dicurigai ditunggangi kepentingan politik jelang Pemilu tak jelas direspon. Padahal Ketut Saba menurut informasi ikut dalam rombongan menghadap bupati ke rumah jabatan. “Nggih pak betul memang tiang selaku atau dianggap pemuka masyarakat lupa tanggalnya betul menghadap bapak bupati pak, untuk membawa proposal bersama pengurus pura dan kelian adat kami pak,” balasnya. Sayangnya saat ingin dikonfirmasi lebih jauh melalui sambungan suara WA justru ia menjawab dalam pesan singkat. “Maaf pak…….Wenten napi malih nggih….Perlu tiang sampaikan bahwa di pura dalem tambangan badung tidak ada pembangunan pak kalau dana hibah belum keluar,” balasnya.

 

Advertisement

Sayangnya sampai berita ini diturunkan, Bupati Badung belum bisa dikonfirmasi terkait turunnya dana hibah tersebut. eja/tim/ama

Continue Reading
Advertisement
2 Comments

2 Comments

  1. Iwan

    15/02/2019 at 12:07 pm

    Kalau memang menyalahi aturan, kenapa gak dilaporkan ke pihak terkait…
    Saya sebagai warga disana merasa bangga mendapatkan bantuan perbaikan pura, karena masyarakat kami kemungkinan gak bakal bisa memperbaiki pura tanpa ada bantuan dari pemerintah…dan apa salahnya kita minta bantuan melalui jalur politik..? untuk jarrakpos.com…tolong kalau mau membuat berita, tolong cantumkan sumber yg jelas…

  2. Inyomangedeastina

    15/02/2019 at 10:33 am

    Bansos/hibah bagus untuk masyarakat tapi harus diperhitungkan pembuatan dan pencairannya… dan bersifat tidak mengikat


Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply