Connect with us

POLITIK

Calon Bupati/Wakil Bupati Badung dan Tim Pemenangan Gelar Deklarasi Pilkada Tertib 2020

Published

on

Badung, JARRAKPOS.com – Kepolisian Resor Badung  bersama pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Badung dan tim pemenangan menggelar Deklarasi Pilkada Tertib 2020 berupa penandatangan Kesepakatan untuk mematuhi maklumat Kapolri Nomor: 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam pemilihan tahun 2020.

Ikuti Polling Pilkada Badung pada Tanggal 9 Desember 2020

“Kegiatan ini untuk mengajak seluruh pihak bersama-sama mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2020 yang aman damai dan sehat khususnya di kabupaten Badung,” ujar Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK di Lobby Mapolres Badung, Bali. Kamis, (1/10/2020) pukul 11.30 Wita.

Penandatangan kesepakatan bersama yang dilakukan oleh Pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Badung ( I Nyoman Giri Prasta, S.Sos. dan Drs. I Ketut Suiasa, S.H.)
dan  Ketua Tim kemenangan paslon I Gusti Anom Gumanti, S.H, diketahui oleh Kapolres Badung, Dandim 1611/Badung diwakili oleh Kasdim 1611 Badung Letkol Inf I Gusti Ngurah Wilantara, Ketua Bawaslu Kab. Badung I Ketut Alit Astasoma, S.H dan Ketua KPU Kab. Badung I Wayan Semara Cipta berjalan aman dan kondusif. “Kita sepakat untuk mendukung suksesnya Pemilu serentak tahun 2020 tanpa hoaks dan politik uang, serta menciptakan pesta demokrasi yang berintegritas, aman, damai dan sehat,” jelas AKBP Roby.

Advertisement

Ikuti Polling Pilkada Karangasem pada Tanggal 9 Desember 2020

Adapun isi kesepakatan tersebut adalah mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan Peraturan Pemerintah terkait penanganan, pencegahan serta Protokol Kesehatan Covid-19, menghindari terjadinya kerumunan massa, tidak akan mengerahkan massa pada setiap tahapan melebihi batas dari jumlah yang ditentukan oleh Penyelenggara pemilihan dan tidak akan melakukan arak-arakan/konvoi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta mendukung tindakan Kepolisian sesuai ketentuan pe-rundang-udangan yang berlaku.

1bl#ik-13/9/2020

“Kami berharap dengan terlaksananya Deklarasi Pilkada Tertib 2020 ini membuat situasi kamtibmas tetap kondusif dan tidak adanya pelanggaran selama tahapan pemilu berlangsung,” kata Mantan Kasubbdit Gakkum Lantas Polda Bali. Tak hanya itu, Kapolres Roby juga mengimbau calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Badung dan tim pemenangan dapat melaksanakan giat kampanye sesuai ketentuan yang berlaku di dalam UU pemilu, sehingga wujud demokrasi bisa terealisasi dengan baik. “Laksanakanlah kampanye sesuai dengan aturan sehingga Kabupaten Badung tetap terjaga kondusivitasnya,” tegas AKBP Roby.

Ikuti Polling Pilkada Bangli pada Tanggal 9 Desember 2020

Ikut hadir dalam kegiatan tersebut
Pjs. Bupati Badung I Ketut Lihadnyana;
Ketua DPRD Kab. Badung Drs. I Putu Parwata MK, Kajari Badung Hari Wibowo, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Ketut Gede, S.H., M.H, Ka Lapas Klas IIA Kerobokan Yulius Sahnusa, Ka Lapas Perempuan Klas IIA Kerobokan, Kaban Kesbang Pol Badung, Kepala BPBD Badung, Kadis Dinkes Badung, Danyon Brimobda Bali Detasemen B Pelopor, Ketua DPC PDI Perjuangan Badung, Ketua DPD Partai Goklkar Badung dan Ketua DPC Partai Demokrat Badung. pol/jmg

Advertisement
Continue Reading
Advertisement