Connect with us

DAERAH

Bali Tak Butuh Akomodasi Pariwisata Baru di Pelabuhan Benoa

Published

on


Badung, JARRAKPOS.com – Pro dan kontra mendukung langkah Gubernur Bali Wayan Koster untuk menghentikan proyek reklamasi perluasan Pelabuhan Benoa yang dilakukan Pelindo III terus berlanjut. Di satu sisi praktisi pariwisata meminta pengembangan Pelabuhan Benoa dilanjutkan, namun di sisi lain juga menilai penghentian proyek tersebut sangat beralasan, karena masalah dampak lingkungan serta menjadi langkah awal untuk mengevaluasi perluasan pelabuhan sesuai dengan tujuan utama untuk melengkapi fasilitas. Alasannya jangan sampai pembangunan yang bertujuan untuk mendukung kepariwisataan malah menjadi permasalahan dalam mewujudkan kepariwisataan Bali yang berkelanjutan.

Bn-24/8/2019

“Kami dari industri pariwisata sangat mendukung langkah yang diambil pak gubernur. Terutama terkait dengan penghentian reklamasi yang dilakukan Pelindo. Terkait dengan penataan fasilitas dan peningkatan fasilitas kita tidak dipermasalahkan. Namun kita belum tahu secara pasti master plan yang dimiliki Pelindo,” ungkap Wakil Ketua Umum I DPP Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA), I Made Ramia Adnyana, SE.MM., di Kuta, Badung, Kamis (29/8/2019). Ramia melihat sangat jelas terjadi dampak lingkungan pada proyek reklamasi, utamanya di dumping II yang membuat hutan bakau yang bersentuhan langsung menjadi mati. Langkah tegas ini patut didukung banyak pihak untuk menegakkan aturan, agar seluruh aspek pembangunan di Bali mengacu pada visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Hal ini sekaligus menjadi momen yang pas untuk mengevaluasi keberadaan Pelindo sebagai BUMN yang bergerak di bidang pelabuhan.

Baca juga : Dihentikan Koster, Impian Miliki Marine Tourism Hub di Bali Terancam Gagal

Pelindo III diharapkan benar-benar fokus untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan di bidang pelabuhan. Sehingga bila dalam pengembangannya ada beberapa program penambahan fasilitas terutama terkait akomodasi pariwisata tentu ini akan menjadi bahan diskusi yang harus dibahas dengan pihak terkait utamanya pemerintah daerah sebagai pemilik kawasan. Jangan sampai pengembangan yang dilakukan menimbulkan permasalahan baru mengingat di kawasan Bali selatan sudah sangat jenuh dari sisi ketersediaan akomodasi. “Namun kalau seandainya ada beberapa penambahan fasilitas terutama ada akomodasi dan lain sebagainya mungkin ini yang perlu lebih banyak yang didiskusikan dengan pihak-pihak terkait. Karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa sekarang ini sudah kelebihan kapasitas terutama terkait dengan inventori akomodasi yang ada di Bali,” jelas Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi PHRI Badung ini.

3b#Ik-14/6/2019

Dijelaskan saat ini akupansi hotel ada dikisaran 60 persen sehingga sangat beralasan pemerintah mewaspadai tumbuhnya akomodasi baru utamanya di kawasan Bali selatan. Jangan sampai adanya akomodasi baru akan semakin menurunkan tingkat hunian hotel. Sehingga langkah yang dilakukan Gubernur Bali harus dipahami dengan baik agar penataan pariwisata Bali benar-benar berkualitas dan berkelanjutan. Terkait dengan gundukan pasir yang sudah ada, Made Ramia kembali meminta kejelasan pihak Pelindo III karena sudah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan. Harus ditelusuru agar kawasan reklamasi sesuai dengan luasan dan ketentuan serta dilakukan upaya reboisasi terhadap manggrove yang rusak. “Kita tidak mau berbicara terkait izin dan lain sebagainya. Yang jelas kalau kaitannya ada tambahan fasilitas pariwisata mungkin jangan hotel dulu, kalau fasilitas yang lainnya ya mungkin masih bisa dibicarakan. Tetapi kita berbarap bahwa Pelindo lebih fokus meningkatakan fasilitas yang terkait dengan peningkatan pelayanan untuk pelabuhan,” tegasnya lagi.

Baca juga : Pengembangan Pelabuhan Benoa Terancam Jadi Pulau Serangan Jilid II

Advertisement

Praktisi pariwisata asal Karangasem yang juga tergabung dalam Paiketan Krama Bali ini juga menyampaikan, sejak setahun lalu pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Pelindo. Namun diterangkan tidak banyak hal yang bisa didiskusikan terkait pembangunan perluasan pelabuhan, sehingga terkesan pihak Pelindo III tidak transparan. “Pelabuhan Benoa ini menjadi pelabuhan utama untuk kapal pesiar yang diharapkan pariwisata kita. Tetapi ketika terjadi hal-hal di luar itu mungkin tidak sesuai, nah ini yang perlu diluruskan oleh pak gubernur. Karena pak gubernur melihat bahwa ada pelanggaran disitu. Pembangunan di Bali tidak boleh sepihak, pemerintah pusat dan daerah harus singkron,” tegasnya. eja/ama