Connect with us

DAERAH

Aplikasi Simda Karangasem Masuki Tahap Input Data Tahunan Renja 2020

Published

on


Karangasem, JARRAKPOS.com – Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri menghadiri pemantauan penerapan aplikasi Simda(Pengenalan Sistem Informasi Manajemen Daerah) perencanaan dan diskusi tentang potensi dan kendala yang dihadapi sekaligus membahas mekanisme Pokir DPRD dalam sistem di ruang Rapat Sabha Niti,Kantor Bappelitbangda Kabupaten Karangasem, Senin (27/5/2019). Di Kabupaten Karangasem penerapan aplikasi Simda sudah pada tahap input data tahunan untuk Renja tahun 2020.

Bupati Karangasem menyampaikan apresiasi atas kerja keras para admin Simda perencanaan dibawah koordinasi Bappelitbangda Karangasem yang telah bekerja keras demi mewujudkan visi Karangasem  yang cerdas,  bersih  dan bermartabat berlandaskan Tri Hita Karana. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Karangasem untuk melaksanakan perencanaan pembangunan daerah yang dirumuskan secara transparan, akuntabel, partisipatif, terukur dan berkelanjutan. “Saya juga menghimbau dan mengingatkan kepada bapak, ibu semua agar selalu bisa bekerja sama dengan baik saling melengkapi kekurangan dan kelebihan masing-masing sebagai seorang Tim,” imbuhnya.

Baca juga : Virgin Beach dan Bukit Asah Desa Bugbug Segera Disulap Jadi Destinasi Wisata Berkelas Dunia

Bupati Mas Sumatri juga menyampaikan ucapan terimakasih atas pendampingan yang telah diberikan BPKP(Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Kehadiran pendamping pusat sangat membantu Pemkab Karangasem dalam pencapaian target penerapan simda perencanaan di tahun 2019 guna penyusunan dokumen perencanaan tahun 2020. Diharapkan kedepannya simda perencanaan merupakan suatu bentuk “e-government terintegrasi’’ berupa pengintegrasian fungsi perencanaan, fungsi penganggaran hingga fungsi evaluasi, monitoring dan pelaporan pertanggungjawaban pemerintah daerah. Sehingga Pemkab. Karangasem bersama dengan BPKP dapat mewujudkan suatu kondisi pemerintahan daerah yang menetapkan  kebijakan secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” jelasnya.

Advertisement

Kepala Balepitbangda Sujana Erawan didampingi Sekban Siki Ngurah menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Bupati Karangasem dengan BPKP yang merupakan amanah dari UU No 23/2014 tentang pemerintahan daerah dan permendagri 86/2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah untuk mengimplementasikan Simda perencanaan. Tahun 2017 sudah dilakukan sosialisasi awal dan penandatanganan komitmen, tahun 2018 pembangunan sistem dan pendampingan input rencana pembangunan jangka menengah daerah 5 tahunan dan renstra perangkat daerah.

Baca juga : Tinggal Hanya Setenda, Dinsos Bali Gerak Cepat Bantu Tiga KK Miskin Asal Penaga

Memasuki haribkedua pendampingan oleh BPKP yang direncanakan selama 15 hari. Kepala Perwakilan Prov Bali Ari Dwikora Tono dan Korwas sebagai pembantu penanggungjawab Meidijanto terkait rencana kerja tahunan RKPD dan Renja perangkat daerah tahun 2020. Pada kesempatan tersebut Bupati Mas Sumatri juga didampingi Sekertaris DPRD, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem, Inspektur Daerah Kabupaten Karangasem, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karangasem, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Karangasem ,Kepala Organisasi Setda Kabupaten Karangasem dan BKSDM Kabupaten Karangasem melakukan pemantauan progres pendampingan juga oleh kepala BPKP Provinsi Bali. mas/ama/*

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply